FPI Meminta Pemkab Deliserdang Tutup Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK)
Karogaul.com - Ratusan massa Front Pembela
Islam (FPI) mulai 'memainkan' isu Suku, Agama, Ras dan Antar golong
(SARA) dalam aksi unras di kantor Bupati Deli Sredang, Sumatera Utara
serta DPRD, Jumat (22/7/2016), sekira pukul 14.00 WIB.
Mereka
meminta Pemkab Deliserdang segera menutup Rumah Makan Tesalonika yang
dengan ciri khasnya menjual Babi Panggang Karo (BPK) serta hotel kelas
melati yang diduga tempat maksiat.
Dalam
orasinya itu, massa FPI meminta Pemkab Deli Serdang untuk menutup rumah
makan tersebut mengingat sudah merusak tatanan kebhinekaan yang selama
ini terjaga dan saling toleransi.
"Ini tanah melayu yang identik dengan keislamanan," terang orator aksi.
Begitu
orasi dilakukan satu jam, selanjutnya perwakilan dari para aksi demo
kemudian melakukan dialog dan diterima asisten I safrullah serta kepala
satpol PP Suryadi Aritonang dan dalam pertemuan lima point yang di
usulakan selanjutnya di terima pihak Pemkab Deli Serdang.
"Berikan kami waktu agar rumah makan itu di tutup," jelas safrullah.
Setelah
kesepakatan di lakukan, selanjutnya para perwakilan aksi demo itu
kemudian memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pemkab deli serdang agar
menutup rumah makan tersebut akan tetapi kalau waktu yang mereka
sepakati itu tidak terlaksana maka kami akan menutup sendiri rumah makan
itu.
Usai melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke
Bupati, kemudian massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD DS dan aksi
tersebut di terima wakil ketua DPRD DS Apoan Simangkalit dan berjanji
akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya.
"Saya
akan jadwalkan rapat tersebut akan tetapi sebelum waktu di tentukan
kami melalui komisi akan terlebih dahulu membahasnya guna mencari waktu
yang tepat. puas dengan stegmen wakil ketua DPRD DS itu, kemudian massa
membubarkan diri dengan pangawalan ketat.
Semnetara
itu, menurut H.Sembiring pemilik rumah makan tesalonika mengakui bahwa
dia sama sekali tidak pernah menganggu orang dan rumah makan yang di
dirikannya itu sudah sesuai dengan aturan pemkab deli serdang.
"Aku
punya izin IMB dan amdal dan semua aturan yang ditetapkan pemkab selalu
aku ikuti dan kalau memang aku cari makan di ganggu apa boleh buat aku
akan melawan," bebernya.
Menurutnya, pendirian
Rumah makan Tesalonika tersebut dilakukan bukan semata-mata instan
karena lahan tersebut sebelum di bangun pembelian lahannya dilakukan
secara angsur-angsur dan sewaktu grand opening dilakukan kami juga
mengajak umat muslim lainnya untuk makan bersama dan semuanya tidak ada
masalah.
Pantaun dilapangan, untuk mengindari
bentrokan terjadi, personil Polres Deli Serdang terlihat melakukan
pengamanan di Rumah Makan Tesalonika tersebut guna mengantisipasi
bentrokan karena terlihat puluhaan ataupun ratusan pemuda sukarelawan
sudah melakukan penjagaan di rumah makan tersebut.