Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

FPI Meminta Pemkab Deliserdang Tutup Rumah Makan Babi Panggang Karo (BPK)

Karogaul.com - Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mulai 'memainkan' isu Suku, Agama, Ras dan Antar golong (SARA) dalam aksi unras di kantor Bupati Deli Sredang, Sumatera Utara serta DPRD, Jumat (22/7/2016), sekira pukul 14.00 WIB.

Mereka meminta Pemkab Deliserdang segera menutup Rumah Makan Tesalonika yang dengan ciri khasnya menjual Babi Panggang Karo (BPK) serta hotel kelas melati yang diduga tempat maksiat.

Dalam orasinya itu, massa FPI meminta Pemkab Deli Serdang untuk menutup rumah makan tersebut mengingat sudah merusak tatanan kebhinekaan yang selama ini terjaga dan saling toleransi.

"Ini tanah melayu yang identik dengan keislamanan," terang orator aksi. 

Begitu orasi dilakukan satu jam, selanjutnya perwakilan dari para aksi demo kemudian melakukan dialog dan diterima asisten I safrullah serta kepala satpol PP Suryadi Aritonang dan dalam pertemuan lima point yang di usulakan selanjutnya di terima pihak Pemkab Deli Serdang. 

"Berikan kami waktu agar rumah makan itu di tutup," jelas safrullah.   

Setelah kesepakatan di lakukan, selanjutnya para perwakilan aksi demo itu kemudian memberikan waktu 3 x 24 jam kepada pemkab deli serdang agar menutup rumah makan tersebut akan tetapi kalau waktu yang mereka sepakati itu tidak terlaksana maka kami akan menutup sendiri rumah makan itu.

Usai melakukan aksi unjuk rasa (unras) ke Bupati, kemudian massa melanjutkan aksinya ke gedung DPRD DS dan aksi tersebut di terima wakil ketua DPRD DS Apoan Simangkalit dan berjanji akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secepatnya.

"Saya akan jadwalkan rapat tersebut akan tetapi sebelum waktu di tentukan kami melalui komisi akan terlebih dahulu membahasnya guna mencari waktu yang tepat. puas dengan stegmen wakil ketua DPRD DS itu, kemudian massa membubarkan diri dengan pangawalan ketat.

Semnetara itu, menurut H.Sembiring pemilik rumah makan tesalonika mengakui bahwa dia sama sekali tidak pernah menganggu orang dan rumah makan yang di dirikannya itu sudah sesuai dengan aturan pemkab deli serdang.

"Aku punya izin IMB dan amdal dan semua aturan yang ditetapkan pemkab selalu aku ikuti dan kalau memang aku cari makan di ganggu apa boleh buat aku akan melawan," bebernya. 

Menurutnya, pendirian Rumah makan Tesalonika tersebut dilakukan bukan semata-mata instan karena lahan tersebut sebelum di bangun pembelian lahannya dilakukan secara angsur-angsur dan sewaktu grand opening dilakukan kami juga mengajak umat muslim lainnya untuk makan bersama dan semuanya tidak ada masalah.

Pantaun dilapangan, untuk mengindari bentrokan terjadi, personil Polres Deli Serdang terlihat melakukan pengamanan di Rumah Makan Tesalonika tersebut guna mengantisipasi bentrokan karena terlihat puluhaan ataupun ratusan pemuda sukarelawan sudah melakukan penjagaan di rumah makan tersebut.