Karo Itu ada 7 (Tujuh) Julukan !
Gambaran tentang daerah domisili masyarakat Karo dapat
pula dilihat seperti apa yang digambarkan oleh J.H. Neuman dalam buku
lentera kehidupan orang Karo dalam berbudaya (Sarjani Tarigan, 2009 : 36),
yaitu:
“Wilayah yang didiami oleh suku Karo
dibatasi sebelah timur oleh pinggir jalan yang memisahkan dataran tinggi dari
Serdang. Di sebelah Selatan kira-kira dibatasi oleh sungai Biang (yang diberi
nama sungai Wampu, apabila memasuki Langkat), disebelah Barat dibatasi oleh
gunung Sinabung dan disebelah Utara wilayah itu meluas sampai kedataran rendah
Deli dan Serdang.”
Dari gambaran luas daerahnya diatas, domisili
masyarakat Karo ini memang tidak dapat dibantah, bahwa ada beberapa kelompok
yang berdomisili di daerah pantai dan hidup berdampingan dengan penduduk
Melayu, dan secara bertahap kedua suku tersebut saling berbaur dan
berakulturasi antara sesamanya.
Dengan demikian, orang-orang Karo yang tersebar dan
berakulturasi dengan suku-suku lain tersebut, mengakibatkan adanya perbedaan
julukan atas dasar wilayah komusitasnya seperti : Karo Kenjulu, Karo Teluh Dereng,
Karo Singalor Lau, Karo Baluren, Karo Langkat, Karo Timur dan Karo Dusun.
1. Karo Kenjulu adalah sebahagian besar wilayah Kabupaten Karo, yakni kecamatan Kabanjahe,
Berastagi, Tiga Panah, Barusjahe, Simpang Empat, Payung.
2. Karo Teruh Deleng adalah kecamatan Kuta Buloh, Kec. Payung, kec. Lau Baleng dan kec.
Mardinding.
3. Karo Singalor Lau meliputi
kecamatan Tiga Binanga, kecamatan Juhar, dan kecamatan Munte.
4. Karo Baluren adalah
kecamatan Tanah Pinem dan kecamatan Tigalingga. Kecamatan Tanah Pinem sudah
merupakan bagian dari kabupaten Dairi.
5. Karo Langkat adalah
masyarakat Karo yang tinggal di Kabupaten Langkat dan kabupaten Binjei yang
meliputi kecamatan-kecamatan: Padang Tualang, Bahorok, Salapian, Kwala,
Selesai, Sungai Bingei, Binjei dan Stabat.
6. Karo Timur adalah yang
tinggal di wilayah kecamatan Lubuk Pakam, kecamatan Bangun Purba, kecamatan
Galang, kecamatan Gunung Meriah, kecamatan Dolok Silau dan kecamatan
Silimakuta. Wilayah-wilayah tersebut merupakan daerah kabupaten Deli Serdang
dan kabupaten Simalungun.
7. Karo Dusun adalah
kecamatan Sibolangit, Kecamatan Pancurbatu, Kecamatan Namorambe,
Kecamatan Sunggal, kecamatan Kutalimbaru, kecamatan STM-Hilir, Kecamatan
STM-Hulu, Kecamatan Hamparan Perak, Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan
Biru-biru. (ibid : 37).
Selain wilayah-wilayah tempat tinggal yang telah
dijelaskan di atas, masih ada wilayah yang cukup penting yang menjadi
tempat tinggal atau domisili orang Karo, yaitu wilayah kota Medan (ibukota
propinsi Sumatera Utara). Di sepanjang jalan dari Kabanjahe/Kabupaten Karo
menuju kota Medan juga terdapat beberapa desa dan semi kota (sub-urban) yang
juga menjadi domisili orang Karo seperti: kota Berastagi, desa Bandarbaru, desa
Sibolangit, desa Sembahe, dan Pancurbatu (kecuali Berastagi, semua desa
tersebut termasuk dalam wilayah kabupaten Deliserdang).
Memasuki wilayah kota Medan, terdapat lagi beberapa
wilayah desa, seperti: desa Lau Cih, Kelurahan Simpang Selayang, Simpang Kuala
dan Padang Bulan yang sebagian besar penduduknya adalah orang Karo. Penduduk di
setiap wilayah tersebut, walaupun telah lama tinggal secara menetap, namun
secara kekerabatan masih mempunyai hubungan dengan masyarakat Karo yang tinggal
di wilayah kabupaten Karo.
Sumber : Repository.usu.ac.id
Sumber : Repository.usu.ac.id