Produk Pilihan
Kesing KaroRebu Dalam Masyarakat Suku Karo Terbagi Atas 3 Pihak, Apa Sajakah Itu ?
Publikasi 23 Mei 2017
Riong Medan News - Rebu artinya pantangan, dilarang, tidak boleh, tidak dibenarkan melakukan sesuatu menurut adat Karo. Siapa yang melanggar,
dianggap tidak tahu adat, dan dahulu
dicemooh oleh masyarakat. Rebu
pada masyarakat Karo, terbagi atas tiga pihak:
1. Antara mami (mertua wanita) dengan kela
(menantu pria). Dalam pengertian sempit,
mami adalah ibu dari istri ego, dalam pengertian luas, adalah paraistri
saudara laki-laki dari pihak ibu atau ibu ego dari istri ego). Sedangkan kela dalam pengertian sempit adalah suami dari anak wanita ego, dalam pengertian luas adalah anak laki-laki dari
saudara perempuan ayah ego. Sebelum
terjadi pernikahan, kela ini disebut bere-bere atau kemanakan.
2.
Antara bengkila
(mertua pria) dengan permain (menantu wanita). Bengkila dalam pengertian sempit adalah ayah dari suami
seorang wanita, dalam pengertian
luas suami dari saudara perempuan ayah seorang wanita. Sedangkan permain dalam pengertian sempit
adalah istri dari anak laki-laki orang
ego. Dalam pengertian luas adalah anak perempuan (termasuk juga laki-laki) dari saudara laki-laki istri ego.
3.
Antara turangku
dengan turangku. Turangku mempunyai dua pengertian, pertama, bila ego seorang pria, maka turangkunya
adalah dan berarti istri dari
saudara laki-laki istrinya (ipar), kedua bila ego seorang wanita, turangku berarti suami dari saudara perempuan suaminya (ipar).
Yang direbukan, dipantangkan, dilarang,
tidak boleh, tidak dibenarkan melakukan
sesuatu menurut adat Karo adalah (1) berbicara langsung, (2) bersentuhan anggota badan, (3) duduk
berhadap-hadapan, (4) duduk pada sehelai tikar/kursi.
Manifestasi rebu (dilarang) ini dalam adat
istiadat Karo, adalah dilarang berbicara,
dilarang duduk sebangku, misalnya dengan mertua yang berbeda jenis kelamin dengan ego, dilarang berbicara dengan
suami ipar atau isteri yang berbeda jenis
kelamin dengan ego.
Rebu ini sebagai tanda adanya batas kemerdekaan diri, adanya rasa diri berkebebasan, melalui perilaku
seperti ini orang mengingatkan dan sadar
akan prinsip sosial dalam cara hidup berkerabat, maka melalui rebu,
orang akan mampu mengkontrol perbuatan dirinya sendiri.
Rebu melahirkan mehangke (enggan), dari enggan melahirkan rasa hormat. Hormat menimbulkan sopan
santun. Ini adalah unsur mendidik dari adat Karo yang
bernuasa pengendalian sosial yang bersifat
preventif. Namun pada perkembangan saat ini, tradisi rebu
cenderung diabaikan. Telah biasa
terlihat antara seorang pria berbicara langsung dengan mertuanya.
Artikel
Baca Artikel Lainnya
Review Product
HYPE GAUL
-
Karogaul.com - Bagi Anda yang mencari alternatif tempat liburan selain Bali, Bandung, Lombok, atau Yogyakarta, Berastagi bisa menjadi opsi ...
-
Karogaul.com - Ngomongin wisata danau toba memang gak abis-abisnya, selalu ada aja tempat-tempat baru untuk di eskplore. Inilah alasan meng...
-
Karogaul.com - Tinggal di kota besar yang sehari-harinya penuh dengan hiruk-pikuk kegiatan kota pastinya membuat kita jenuh dan penat. Be...
-
Karogaul.com - Referensi tempat wisata menjadi salah satu informasi yang selalu ingin kita ketahui. Informasi tentang tempat wisata...
-
Karogaul.com - Ada banyak alasan mengapa anda wajib menghabiskan waktu di Danau Toba, selain menikmati pesonanya; Anda wajib menjelajahi te...

Jasa Pengiriman
Bank Transfer