Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

12 Kecamatan di Kota Medan Zona Kuning Covid-19, Cek Kecamatan Anda ?


Karogaul.com - Dalam update data pasien terkait COVID-19 di Kota Medan, hingga Jum’at malam, 10 April 2020 pkl 20.00 WIB. Kurang lebih 7 Kecamatan dari 21 kecamatan di Kota Medan ditetapkan sebagai zona merah COVID-19.

Dari data Gugus Tugas COVID-19 Kota Medan, nampak terlihat wilayah Kota Medan terbagi dalam 3 zona: Merah, Kuning, Hijau.

Baca juga : Pengusaha ini Sumbang 20 Ton Beras bagi Warga Miskin Terdampak Covid-19

7 Kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona, antara lain Medan Johor, Medan Tuntungan, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Denai, Medan Timur, Medan Tembung.

Sementara 12 Kecamatan ditetapkan sebagai zona kuning, yaitu Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat, Medan Baru, Medan Polonia, Medan Kota, Medan Maimun, Medan Area, Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Deli, dan Medan Labuhan.

Lalu 2 Kecamatan lagi yaitu Medan Marelan dan Medan Belawan masih berstatus zona hijau.

Baca juga : Mau dapat Rp 3,5 Juta/Bulan dari pak Jokowi ? Ikuti cara ini

Dari data tersebut, hingga kini ada 43 kasus positif COVID-19 di Kota Medan, dengan 6 orang sembuh, dan 5 meninggal dunia.

Lalu ada 297 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 726 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), 28 Orang Tanpa Gejala (OTG).

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, sudah memberikan instruksi kepada Kepala Satpol PP Kota Medan, M. Sofyan, untuk mulai melakukan tindakan penertiban bagi warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.


“Siapa pun yang berada di Kota Medan wajib menggunakan masker. Silakan pakai masker yang dibeli atau minimal pakai sapu tangan. Tidak ada alasan tidak menggunakan masker. Ini untuk keselamatan kita semua,” ujar Akhyar seraya menambahkan, selama persediaan masih ada, Pemko Medan akan membagikan masker gratis kepada masyarakat.

Akhyar mengatakan, warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah, maka akan dipaksa pulang oleh petugas Satpol PP.

“Intinya setiap warga yang berada di luar rumah wajib memakai masker. Tidak ada alasan tidak pakai masker,” pungkasnya. (Medantoday)/Foto : BBC
Infografis Lap. Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan

Yuk... Bikin Kesing & Kaos
Pakek Foto Pribadi !






Info Pemesanan : 
casing karo
------------------------------
MASKER KEBAIKAN

masker karo gaul

"MASKER KEBAIKAN"

Beli = Berdonasi
Kami dari tim Karo Gaul akan menyumbangkan 3/4 dari Keuntungan penjualan Masker ini kepada Fakir Miskin.
1 lusin (12 pcs) = Rp 50.000 saja
Untuk yang sudah membeli dan untuk kawan2 yang telah banyak berpartisipasi dalam kegiatan ini kami ucapkan banyak Terimakasih. GBU

Info Pemesanan : 
casing karo