Widget HTML #1

Pemprov Sumut Salurkan Sembako Rp300 Miliar untuk 1,3 Juta KK

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) segera menyalurkan bantuan sembako kepada 1.321.426 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Program bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, terutama kelompok rentan dan kurang mampu.

Gubernur Sumatera Utara saat itu, Edy Rahmayadi, menyampaikan bahwa bantuan tersebut bersumber dari refocusing anggaran APBD Pemprov Sumut sebesar Rp300 miliar. Anggaran ini dialokasikan khusus sebagai bagian dari jaring pengaman sosial (JPS) untuk masyarakat Sumut.

Penetapan jumlah penerima bantuan dilakukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang berasal dari masing-masing kabupaten dan kota. Data tersebut telah diverifikasi dan disepakati bersama dalam rapat koordinasi antara Pemprov Sumut dan pemerintah daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Edy Rahmayadi dalam rapat jarak jauh (video conference) bersama para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara pada Senin, 4 Mei 2020.

“Saya ingin bantuan ini segera sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Untuk itu, saya meminta para bupati dan wali kota melibatkan unsur TNI dan Polri agar penyaluran bantuan berjalan cepat, aman, dan tepat sasaran,” ujar Edy Rahmayadi.

Edy juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sumut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan bantuan sosial daerah. Pemerintah pusat, menurutnya, memberikan ruang dan izin kepada Pemprov Sumut untuk mengambil langkah-langkah percepatan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut.

“Ada instruksi dari pemerintah pusat agar kita bergerak cepat. Karena itu, saya meminta kepala daerah menyelaraskan data penerima bantuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan lain yang sudah disiapkan untuk masyarakat Sumut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gubernur Edy meminta para bupati dan wali kota untuk segera mengirimkan nomor rekening pemerintah daerah (Pemda) ke Pemprov Sumut. Langkah ini diperlukan agar dana bantuan dapat segera ditransfer, kecuali bagi daerah yang memilih menerima bantuan dalam bentuk paket sembako.

Ia menambahkan, Kabupaten Batu Bara dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) secara khusus meminta bantuan dikirim dalam bentuk barang atau paket sembako. Sementara sebagian besar kabupaten dan kota lainnya memilih penyaluran bantuan melalui transfer dana.

Pemprov Sumut berharap penyaluran bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat ketahanan sosial di tengah situasi sulit yang dihadapi warga Sumatera Utara.