Persebaran Wilayah Domisili Suku Karo di Sumatera Utara

Karogaul.com — Suku Karo dikenal sebagai salah satu suku asli di Sumatera Utara yang secara historis mendiami wilayah Dataran Tinggi Karo. Namun, keberadaan masyarakat Karo tidak hanya terbatas di wilayah pegunungan tersebut. Hingga kini, orang Karo juga tersebar di berbagai daerah lain seperti Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Simalungun, Kota Medan, hingga Kabupaten Aceh Tenggara.
Nama Karo sendiri kemudian diabadikan sebagai nama wilayah administratif, yakni Kabupaten Karo, yang berada di dataran tinggi dan menjadi pusat geografis sekaligus kultural masyarakat Karo.
Gambaran Geografis Wilayah Hunian Orang Karo
Gambaran mengenai batas-batas wilayah domisili masyarakat Karo dapat ditemukan dalam kajian J.H. Neuman, yang dikutip dalam buku Lentera Kehidupan Orang Karo dalam Berbudaya karya Sarjani Tarigan (2009:36). Dalam kajian tersebut dijelaskan bahwa:
Wilayah hunian suku Karo di bagian timur berbatasan dengan jalur pemisah antara dataran tinggi dan wilayah Serdang. Di sebelah selatan dibatasi oleh Sungai Biang—yang dikenal sebagai Sungai Wampu ketika memasuki wilayah Langkat. Di sebelah barat wilayah ini dibatasi Gunung Sinabung, sementara di sebelah utara meluas hingga ke dataran rendah Deli dan Serdang.
Dari gambaran tersebut, tampak jelas bahwa wilayah Karo membentang dari kawasan pegunungan hingga dataran rendah pesisir timur Sumatera. Kondisi geografis ini menyebabkan sebagian masyarakat Karo sejak lama hidup berdampingan dengan masyarakat Melayu, khususnya di wilayah pantai dan hilir sungai. Interaksi yang berlangsung secara turun-temurun tersebut melahirkan proses akulturasi budaya Karo–Melayu yang masih dapat dijumpai hingga sekarang.
Pembagian Wilayah Komunitas Karo
Luasnya wilayah persebaran orang Karo melahirkan pengelompokan masyarakat berdasarkan daerah domisili dan karakter geografis. Pengelompokan ini dikenal dalam masyarakat Karo sebagai pembagian wilayah komunitas, antara lain:
1. Karo Kenjulu
Merupakan wilayah inti Dataran Tinggi Karo yang meliputi sebagian besar Kabupaten Karo, seperti:
Kecamatan Kabanjahe
Kecamatan Berastagi
Kecamatan Tiga Panah
Kecamatan Barusjahe
Kecamatan Simpang Empat
Kecamatan Payung
2. Karo Teruh Deleng
Kelompok Karo yang bermukim di wilayah lereng dan kaki pegunungan, meliputi:
Kecamatan Kuta Buluh
Kecamatan Payung
Kecamatan Lau Baleng
Kecamatan Mardinding
3. Karo Singalor Lau
Wilayah Karo yang berada di sekitar daerah aliran sungai besar, meliputi:
Kecamatan Tiga Binanga
Kecamatan Juhar
Kecamatan Munte
4. Karo Baluren
Merupakan komunitas Karo yang berada di wilayah perbatasan Karo–Dairi, meliputi:
Kecamatan Tanah Pinem
Kecamatan Tigalingga
(Saat ini Kecamatan Tanah Pinem termasuk wilayah Kabupaten Dairi)
5. Karo Langkat
Masyarakat Karo yang bermukim di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, antara lain di:
Padang Tualang
Bahorok
Salapian
Kuala
Selesai
Sungai Bingai
Binjai
Stabat
6. Karo Timur
Kelompok Karo yang tinggal di wilayah Deli Serdang dan Simalungun, meliputi:
Kecamatan Lubuk Pakam
Kecamatan Bangun Purba
Kecamatan Galang
Kecamatan Gunung Meriah
Kecamatan Dolok Silau
Kecamatan Silimakuta
7. Karo Dusun
Komunitas Karo yang mendiami kawasan dataran rendah dan pinggiran, antara lain:
Kecamatan Sibolangit
Kecamatan Pancur Batu
Kecamatan Namorambe
Kecamatan Sunggal
Kecamatan Kutalimbaru
Kecamatan STM Hilir
Kecamatan STM Hulu
Kecamatan Hamparan Perak
Kecamatan Tanjung Morawa
Kecamatan Biru-biru
Komunitas Karo di Kota Medan
Selain wilayah-wilayah tersebut, Kota Medan juga menjadi salah satu kawasan penting dalam persebaran masyarakat Karo. Sejak lama, orang Karo telah menetap di berbagai wilayah kota maupun kawasan penyangga Medan.
Di jalur penghubung Kabanjahe–Berastagi–Medan, terdapat sejumlah desa dan kawasan semi-perkotaan yang menjadi domisili orang Karo, seperti:
Berastagi
Bandar Baru
Sibolangit
Sembahe
Pancur Batu
Memasuki wilayah Kota Medan, komunitas Karo banyak ditemukan di kawasan:
Lau Cih
Simpang Selayang
Simpang Kuala
Padang Bulan
Meski telah lama bermukim dan berbaur dengan dinamika kota, masyarakat Karo di Medan tetap menjaga hubungan kekerabatan dengan kampung halaman mereka di Kabupaten Karo, baik melalui adat, marga, maupun ikatan sosial-budaya lainnya.