Kampil Kehamaten Sebuah Tanda Menghormati Sangkep Ngeluh
Foto : Edison Gerneng |
Kampil Kehamaten sebuah tanda Menghormati Sangkep Eng'geluh sebelum memulai sebuah Prosesi Diskusi untuk mencara Sepakat dalam Mufakat yang di selesaikan dalam Rapat orang Karo yang di Sebut "RUNGGU ".
"RUNGGU " (Rapat) tidak bisa terlepas dari Suku karo dari dahulu ( Zaman Nuria ) hingga saat ini.
Baik Acara Ritual Kecil ( Kerja Singuda ) dan Pesta Besar ( Kerja Si Ntua ) budaya "RUNGGU"
masih tetap terjaga.
Kampil Kehamaten adalah jumlah nya 6 ( enem ).
Kampil kehamaten seluruh nya [ ke 6 nya ] di serahkan ke pihak Anak Beru pihak orang tua mempelai perempuan.
Dan Pihak Anak Beru Orang Tua mempelai Perempuan akan membagikannya dengan tupoksi sebagai berikut :
1. Di serahkan kembali ke Anak Beru
👉 Orang tua mempelai Laki Laki agar diserahkan kepada "Ulu Emas" nya Mempelai laki-laki.
2. Di serahkan kepada Pihak Si Rembah Ku Lau ( turang bapa si sereh )
3. Di Serah kan / Di bagi kepada Orang Tua
👉 Mempelai Perempuan sebagai " BAGIAN SUKUT SI NER'REH "
4. Di serah kan kepada Si NGALO BERE BERE,
👉 Catatan : Tupoksi ini isi sedikit Spesial, karena di dalam kampil terdapat 2 isi yang nanti nya di serahkan kepada kalimbubu dari Kalimbubu si Ngalo Bere Bere tanda beliau juga menghormati Kalimbubu nya. Inilah Tupoksi yang disebut "BAGIAN/ PANGGUNG PERKEMPU'UN"
5. Di Serahkan kepada " KALIMBUBU BEN'NA"
👉 Orang tua mempelai perempuan.
6. Di Serahkan kepada " KALIMBUBU TUA "
👉 Orang Tua mempelai Perempuan.
Setelah Ritual ini berjalan maka boleh lah Acara Rapat/ Diskusi [ RUNGGU ] dapat di mulai.
Jadi dapat di pastikan Ritual prosesi berjalan nya " KAMPIL KEHAMATEN " ini adalah prosesi ritual MUTLAK harus di lakukan. Dan ini SAKRAL, tidak boleh di lakukan asal-asalan. Karena ini memiliki makna filosofi yang dalam dan sangat baik untuk keberlangsungan tata cara kehidupan di SUKU KARO.
Dan Barang Wajib MASYARAKAT SUKU KARO harus Tau, agar ini tetap terjaga hingga masa datang.