Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Persamaan 'Bukan Kabupaten Tanah Karo' dengan 'Karo Bukan Batak'

Persamaan 'Bukan Kabupaten Tanah Karo' dengan 'Karo Bukan Batak'
Kantor Bupati Karo Kabanjahe

Jangankan khalayak umum, para wartawan yang meliput di Kabupaten Karo saja banyak dan sering menulis di medianya ðŸ‘‰ Kabupaten Tanah Karo. Padahal, sudah sejak lama dan sering kali saya ulang-ulangi menulis di facebook, menjelaskan kalau sekarang ini tidak ada lagi 👉 Kabupaten Tanah Karo.

Saya bahkan menampakkan foto dari plank nama kabupaten itu yang terpampang di depan kantor bupatinya di Kabanjahe. Kurang apalagi penyajian data dan faktanya kalau plank itu jelas-jelas terpampang di depan kantor bupatinya?

Tapi, apa yang mau dikata bila banyak diantara kita yang punya cara berpikir tertentu, yang membuat mereka tidak akan tergugah sama sekali dengan tulisan-tulisan seperti itu.
 
Akan saya jelaskan nanti cara berpikir yang bagaimana saya maksudkan setelah menunjukan persamaan fenomena ini dengan apa yang terjadi pula dengan gerakan Karo Bukan Batak (KBB).

Mengenai Kabupaten Karo, masalahnya adalah kesatuan kepolisian dan militer untuk kabupaten itu bernama Tanah Karo; Polres Tanah Karo dan Dandim 0205 Tanah Karo yang sering disingkat Dandim 0205 TK.

Di tulisan-tulisan saya itu, saya juga menjelaskan mengapa namanya Polres Tanah Karo dan Dandim 0205 TK, yaitu karena mereka dulunya lahir bersama Kabupaten Tanah Karo. Kabupaten Tanah Karo ini sejak Kemerdekaan RI hingga tahun 1955, terdiri dari 3 kewedanaan.

Dua diantara tiga kewedanaan itu
kemudian menjadi wilayah Kabupaten Karo sekarang ini. Sementara satu kewedanaan lainnya menjadi wilayah Kabupaten Deliserdang sekarang ini. Satu kewedanaan tersebut adalah Kewedanaan Karo Jahe dengan kantor wedanaanya berlokasi di Pancurbatu.

Kecamatan-kecamatan berikut adalah dulunya bagian dari Kewedanaan Karo Jahe: Sunggal, Tuntungan, Kutalimbaru, Namorambe, Delitua, Talun Kenas, Sibiru-biru, dan Sibolangit.

Adapun Langkat tidak masuk Kabupaten Tanah Karo karena saat itu menjadi bagian wilayah Daerah Istimewa Aceh. Atas peristiwa sejarah ini tidak mengherankan kalau ada buku-buku lama yang mencatat lagu Piso Surit adalah lagu Aceh.

Ketika nama Kabupaten Tanah Karo diubah menjadi Kabupaten Karo dengan melepas Kewedanaan Karo Jahe ke Kabupaten Deli Serdang, nama Polres Tanah Karo dan Dandim 0205 TK tidak diubah.

Sekarang mari kita pindah sejenak ke Gerakan KBB. Salah satu diantara banyak tantangan untuk Gerakan KBB adalah nama Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) serta anggapan bahwa nama gereja ini dibuat oleh nenek moyang orang-orang Karo sendiri.
 
Satu lagi masalahnya adalah langsung timbulnya kecurigaan bahwa Gerakan KBB sengaja dibuat untuk "menghantam" gereja ini dengan tuduhan digerakkan oleh para kaum Muslim, barisan sakit hati di GBKP dan gereja-gereja lainnya di kalangan Karo.

"Kalau kita bukan Batak, mengapa nenek moyang kita membuat namanya Batak Karo," demikian sering bantahan yang kita baca di media sosial setiap kita menyampaikan pikiran bahwa Karo Bukan Batak.

Lalu, secara perlahan kita jelaskan bahwa, sebagai nama sebuah gereja, Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) baru ada pada sidang sinodenya yang PERTAMA pada Juli 1941 di Sibolangit. Sebelumnya, hanya ada tempat ibadah di Buluhawar yang diberi nama KARO KERK yang terjemahan harafiahnya Gereja Karo.

Para penggerak KBB
juga menjelaskan bahwa GBKP adalah satu-satunya organisasi Karo, baik yang bergerak di bidang agama maupun sosial dan budaya. Selain GBKP, semua menggunakan nama Karo saja. Contohnya, Himpunan Masyarakat Karo Indonesia (HMKI). Gereja Injili Karo Indonesia (GIKI), dan Gereja Karo (sudah ada sejak 1960an di Siantar dan sekarang telah terdiri dari beberapa runggun di Siantar dan Simalungun.

Di sinilah persamaan antara Bukan Kabupaten Tanah Karo dengan Karo Bukan Batak. Adanya nama-nama Polres Tanah Karo dan Dandim 0205 Tanah Karo serta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) seolah memberi legitimasi kepada orang-orang tertentu 👉 untuk tidak perduli pada peristiwa sejarah secara FAKTUAL.

Mereka merasa punya pembelaan untuk pura-pura tidak mengetahui bahwa pemahaman mereka ternyata salah.

Tapi, Sampai kapan bila sekelompok orang yang pesertanya terus menerus semakin banyak dan terus menerus pula berusaha menegakkan kebenaran sejarah.
 
Demi Karo ratusan tahun ke depan.💕

Oleh : Juara R. Ginting