𝗥𝗨𝗠𝗔𝗛 𝗔𝗗𝗔𝗧 𝗞𝗔𝗥𝗢 𝗗𝗜 𝗨𝗔𝗡𝗚 𝗞𝗘𝗥𝗧𝗔𝗦 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗣𝗘𝗥𝗡𝗔𝗛 𝗕𝗘𝗥𝗘𝗗𝗔𝗥 𝗗𝗜 𝗜𝗡𝗗𝗢𝗡𝗘𝗦𝗜𝗔
Foto oleh : Meme Comic Politik Karo |
Mejuah-juah!
Di postingan kali ini Meme Comic Politik Karo menampilkan gambar Rumah Adat Suku Karo di uang kertas yang pernah terbit dan beredar di Indonesia.
Sebenarnya selain Rumah Adat Karo, hal yang berkaitan dengan Suku Karo dan Taneh Karo juga pernah terbit dan beredar di mata uang, misalnya pemandangan alam Danau Toba yang dilihat dari Tengging (Tongging). Sebuah kawasan wisata di pinggiran Danau Toba di Kabupaten Karo (Sumatera Utara) bersama dengan tradisi loncat batu Suku Nias (Pulau Nias, Sumatera Utara) di uang kertas Rp 1000 (1992-2000).
Namun kali ini khusus kita posting edisi Rumah Adat Suku Karo.
𝟭. 𝟱 𝗥𝗼𝗲𝗽𝗶𝗮𝗵 (𝟭𝟵𝟰𝟮-𝟭𝟵𝟰𝟱)
Uang 5 Roepiah ini terbit dan beredar pada tahun 1942-1945 di masa penjajahan Jepang. Ini merupakan alat pembayaran yang sah pertama yang dikeluarkan dengan nama Rupiah.
𝘋𝘢𝘪 𝘕𝘪𝘱𝘱𝘰𝘯 𝘛𝘢𝘦𝘬𝘰𝘬𝘶 𝘚𝘢𝘪𝘩𝘶 Lima Roepiah, demikian tertulis di lembar depan dengan dihiasi penampakan Rumah Adat Suku Karo (𝘙𝘶𝘮𝘢𝘩 𝘔𝘣𝘦𝘭𝘪𝘯 𝘚𝘦𝘱𝘶𝘭𝘶𝘩 𝘌𝘯𝘦𝘮 𝘑𝘢𝘣𝘶) yang disandingkan dengan gambar wanita Minang di sisi lainnya.
𝟮. 𝗥𝗽 𝟮𝟱 (𝟭𝟵𝟱𝟳-𝟭𝟵𝟲𝟱)
Ini merupakan uang seri isue hewan. Di uang kertas Rp 25 terbit dan beredar sejak 1957-1963 ini di bagian muka dengan gambar badak dengan dihiasi ragam hias khas Bali. Dan di sisi lainnya tampak Rumah Adat Suku Karo ataupun 𝘒𝘶𝘵𝘢 (perkampungan) Suku Karo.
𝟯. 𝗥𝗽 𝟮𝟱 (𝟭𝟵𝟱𝟴-𝟭𝟵𝟲𝟲)
Satu tahun berikutnya setelah uang kertas bergambar Rumah Adat/ 𝘒𝘶𝘵𝘢 Suku Karo dan badak terbit dan beredar (1957-1965), Bank Indonesia kembali mengeluarkan uang kertas dengan gambar Rumah Adat Suku Karo dan dengan nominal yang sama Rp 25 (1958-1966).
Artinya dalam masa yang sama antara 1958-1965 dua jenis uang kertas Rp 25 dengan gambar Rumah Adat Suku Karo beredar sebagai alat tukar yang sah di NKRI.
Untuk uang kertas Rp 25 edisi 1958-1966 ini juga Rumah Adat Suku Karo juga tampak sebagai icon utama. Dan gambar di sisi lainnya tampak seorang wanita memenun 𝘜𝘪𝘴.
Uang ini juga dicetak/terbit dalam 2 edisi (1958-1966 dan 1964-1966) dengan pembeda hanya pada warganya.
𝟰. 𝗥𝗽 𝟮𝟱 (𝟭𝟵𝟱𝟵-𝟭𝟵𝟲𝟳)
Di tahun 1959 Bank Indonesia kembali mengeluarkan seri baru uang kertas dan kembali Rumah Adat Suku Karo tampil menghiasi uang kertas yang terbit dan beredar pada 1959-1967.
Ini sesuatu yang sangat spesial di mana berturut-turut BI mengeluarkan uang kertas nominal Rp 25 dalam 3 (tiga) model sejak 1957-1967.
Berarti dalam kurun waktu 1959-1965 beredar 3 (tiga) model uang kertas nominal Rp 25 dengan gambar Rumah Adat Suku Karo sebagai alat tukar/pembayaran yang sah di Indonesia.
Di edisi uang kertas Rp 25 (1959-1967) ini di satu sisi bergambar Bunga Seroja dan disisi lain kembali mengangkat isue hewan, yakni sepasang Burung Bangau dengan latar belakang 𝘒𝘶𝘵𝘢 (perkampungan) / Rumah Adat Suku Karo.
𝟱. 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵 𝗣𝗥𝗥𝗜 (𝟭𝟵𝟱𝟵)
Setelah di jaman Jepang, Rumah Adat Suku Karo kembali muncul di uang kertas nominal 5 rupiah. Kali ini dikeluarkan oleh Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) (1959).
Kali ini gambar ilustrasi Rumah Adat Suku Karo model 𝘚𝘪 𝘌𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘈𝘺𝘰.
Uang PRRI ini kalau dipikir sangat aneh. Sebab Masyarakat Suku Karo dan para Pemimpin Suku Karo sangat menolak kehadiran PRRI, tetapi di dalam uang keluaran PRRI dicantumkan gambar Rumah Adat Suku Karo.
Itulah tadi 5 (lima) uang kertas yang pernah dicetak dan beredar di wilayah Indonesia yang bergambar Rumah Adat Suku Karo.
𝘜𝘨𝘢, 𝘮𝘦 𝘯𝘨𝘦𝘳𝘪 𝘵𝘶𝘩𝘶 𝘒𝘢𝘳𝘰 𝘯𝘥𝘢𝘪 𝘬𝘢𝘥𝘦-𝘬𝘢𝘥𝘦!
Di postingan kali ini Meme Comic Politik Karo menampilkan gambar Rumah Adat Suku Karo di uang kertas yang pernah terbit dan beredar di Indonesia.
Sebenarnya selain Rumah Adat Karo, hal yang berkaitan dengan Suku Karo dan Taneh Karo juga pernah terbit dan beredar di mata uang, misalnya pemandangan alam Danau Toba yang dilihat dari Tengging (Tongging). Sebuah kawasan wisata di pinggiran Danau Toba di Kabupaten Karo (Sumatera Utara) bersama dengan tradisi loncat batu Suku Nias (Pulau Nias, Sumatera Utara) di uang kertas Rp 1000 (1992-2000).
Namun kali ini khusus kita posting edisi Rumah Adat Suku Karo.
𝟭. 𝟱 𝗥𝗼𝗲𝗽𝗶𝗮𝗵 (𝟭𝟵𝟰𝟮-𝟭𝟵𝟰𝟱)
Uang 5 Roepiah ini terbit dan beredar pada tahun 1942-1945 di masa penjajahan Jepang. Ini merupakan alat pembayaran yang sah pertama yang dikeluarkan dengan nama Rupiah.
𝘋𝘢𝘪 𝘕𝘪𝘱𝘱𝘰𝘯 𝘛𝘢𝘦𝘬𝘰𝘬𝘶 𝘚𝘢𝘪𝘩𝘶 Lima Roepiah, demikian tertulis di lembar depan dengan dihiasi penampakan Rumah Adat Suku Karo (𝘙𝘶𝘮𝘢𝘩 𝘔𝘣𝘦𝘭𝘪𝘯 𝘚𝘦𝘱𝘶𝘭𝘶𝘩 𝘌𝘯𝘦𝘮 𝘑𝘢𝘣𝘶) yang disandingkan dengan gambar wanita Minang di sisi lainnya.
𝟮. 𝗥𝗽 𝟮𝟱 (𝟭𝟵𝟱𝟳-𝟭𝟵𝟲𝟱)
Ini merupakan uang seri isue hewan. Di uang kertas Rp 25 terbit dan beredar sejak 1957-1963 ini di bagian muka dengan gambar badak dengan dihiasi ragam hias khas Bali. Dan di sisi lainnya tampak Rumah Adat Suku Karo ataupun 𝘒𝘶𝘵𝘢 (perkampungan) Suku Karo.
𝟯. 𝗥𝗽 𝟮𝟱 (𝟭𝟵𝟱𝟴-𝟭𝟵𝟲𝟲)
Satu tahun berikutnya setelah uang kertas bergambar Rumah Adat/ 𝘒𝘶𝘵𝘢 Suku Karo dan badak terbit dan beredar (1957-1965), Bank Indonesia kembali mengeluarkan uang kertas dengan gambar Rumah Adat Suku Karo dan dengan nominal yang sama Rp 25 (1958-1966).
Artinya dalam masa yang sama antara 1958-1965 dua jenis uang kertas Rp 25 dengan gambar Rumah Adat Suku Karo beredar sebagai alat tukar yang sah di NKRI.
Untuk uang kertas Rp 25 edisi 1958-1966 ini juga Rumah Adat Suku Karo juga tampak sebagai icon utama. Dan gambar di sisi lainnya tampak seorang wanita memenun 𝘜𝘪𝘴.
Uang ini juga dicetak/terbit dalam 2 edisi (1958-1966 dan 1964-1966) dengan pembeda hanya pada warganya.
𝟰. 𝗥𝗽 𝟮𝟱 (𝟭𝟵𝟱𝟵-𝟭𝟵𝟲𝟳)
Di tahun 1959 Bank Indonesia kembali mengeluarkan seri baru uang kertas dan kembali Rumah Adat Suku Karo tampil menghiasi uang kertas yang terbit dan beredar pada 1959-1967.
Ini sesuatu yang sangat spesial di mana berturut-turut BI mengeluarkan uang kertas nominal Rp 25 dalam 3 (tiga) model sejak 1957-1967.
Berarti dalam kurun waktu 1959-1965 beredar 3 (tiga) model uang kertas nominal Rp 25 dengan gambar Rumah Adat Suku Karo sebagai alat tukar/pembayaran yang sah di Indonesia.
Di edisi uang kertas Rp 25 (1959-1967) ini di satu sisi bergambar Bunga Seroja dan disisi lain kembali mengangkat isue hewan, yakni sepasang Burung Bangau dengan latar belakang 𝘒𝘶𝘵𝘢 (perkampungan) / Rumah Adat Suku Karo.
𝟱. 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗥𝘂𝗽𝗶𝗮𝗵 𝗣𝗥𝗥𝗜 (𝟭𝟵𝟱𝟵)
Setelah di jaman Jepang, Rumah Adat Suku Karo kembali muncul di uang kertas nominal 5 rupiah. Kali ini dikeluarkan oleh Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) (1959).
Kali ini gambar ilustrasi Rumah Adat Suku Karo model 𝘚𝘪 𝘌𝘮𝘱𝘢𝘵 𝘈𝘺𝘰.
Uang PRRI ini kalau dipikir sangat aneh. Sebab Masyarakat Suku Karo dan para Pemimpin Suku Karo sangat menolak kehadiran PRRI, tetapi di dalam uang keluaran PRRI dicantumkan gambar Rumah Adat Suku Karo.
Itulah tadi 5 (lima) uang kertas yang pernah dicetak dan beredar di wilayah Indonesia yang bergambar Rumah Adat Suku Karo.
𝘜𝘨𝘢, 𝘮𝘦 𝘯𝘨𝘦𝘳𝘪 𝘵𝘶𝘩𝘶 𝘒𝘢𝘳𝘰 𝘯𝘥𝘢𝘪 𝘬𝘢𝘥𝘦-𝘬𝘢𝘥𝘦!