Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

MEDAN DAN RUMPUN MELAYU -- Menurut Negarakertagama seluruh Rakyat Kerajaan Haru itu berumpun Melayu



Agar tidak terjadi dusta dan asal tuduhan adanya fitnah serta manipulasi sejarah, mari kita lihat dulu urutan tahun dengan sesuatu yang terkait dengan Kota Medan dan Deli.

Bermula dari Kerajaan Haru yang terletak di kota Delitua sekarang, mempunyai catatan penting pada masa kerajaan Majapahit. Kota Medan dan seluruh Sumatera Timur dari Selat Malaka hingga Pegunungan bukit barisan (Kabupaten Karo yang sekarang) adalah wilayah Haru.

Dalam kronik Negarakertagama (Sumpah Palapa) tahun 1336M Majapahit mencatat bahwa Wilayah Haru adalah wilayah rumpun Melayu yang artinya seluruh Rakyat Haru termasuk Karo adalah berumpun Melayu.

Didalam masyarakat Haru terdapat suku dan Marga. Catatan tertua adanya suku ini adalah keberadaan Suku Karo yang mendiami Aceh hingga Sumatera Utara bagian Timur.

Keberadaan suku Karo ini diketahui dari catatan sejarah Aceh pada masa pemerintahan Sultan Aceh Alauddin Ri'ayat Syah (Al-Kahar) pada tahun 1537M. Sultan menyebutkan penduduk tempatan adalah Sukee Kare, Sukee Gayo, Sukee Alas, Sukee Mante, Sukee Kluet.

(Dalam logat Aceh Sukee adalah Suku dan Kare adalah Karo). Pada suku Karo, Gayo, Alas, Kluet terdapat pula banyak Marga/Merge yang sama.

Suku Karo ini menyebar mulai dari Aceh, dataran rendah Deli hingga dataran tinggi Bukit Barisan (dataran tinggi Karo) atau pada masa dulu dari suku Karo merupakan Rakyat dari Al-Kahar hingga Rakyat kerajaan Haru.

Ketika kerajaan Haru runtuh terbentuklah Kerajaan Deli/Kesultanan Deli yang diikuti dengan dikenalnya sebutan Suku Melayu Deli pada tahun 1632M suku ini kemudian membaur dengan orang Semenanjung dan Riau. Kerajaan Deli ini didirikan oleh orang Haru bersama dengan orang Aceh.

Pada pemerintahan Deli terdapat sebutan Datuk/Datok diketahui kata Datuk tertua berasal dari Kerajaan Hindu Sriwijaya yang dinamakan Kedatuan Sriwijaya yang berdiri tahun 650M.

KESIMPULAN:
■ Kerajaan Haru yang terakhir berpusat di Delitua yang sekarang.
■ Suku Karo adalah suku bangsa (rakyat) dari Kerajaan Haru. Suku Karo sudah disebut di Aceh sejak masa Sultan Al-Kahar.
■ Kerajaan Haru adalah Kerajaan berumpun Melayu dan seluruh rakyatnya berumpun Melayu.
■ Dari letak wilayah Haru maka Karo di dataran rendah (Hilir/Jahe) dan Karo di dataran tinggi (Hulu/Gugung) menurut Negarakertagama adalah Rumpun Melayu. Hulu hilir merupakan satu kesatuan dan hanya sebagai penunjuk arah saja sehingga tidak tepat jika ada yang mengatakan perpindahan antara kedua wilayah itu disebut pendatang kerena keduanya berada dalam satu Negeri yang sama.
 
Terjadi pula kekeliruan jika ada yang menyebut Karo itu Rumpun Batak kerena Karo adalah suku bangsa Kerajaan Haru yang berumpun Melayu.

Salam Bhineka Tunggal Ika.

Oleh : Fajar Bangun