Bukan Menilang, Malah Ngambil! Aipda di Lampung Nekat Curi Mobil Perwira Mabes Polri

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang anggota kepolisian berinisial Aipda AG karena diduga mencuri mobil milik seorang perwira Mabes Polri. Mobil yang dicuri diketahui jenis Toyota Innova Reborn milik AKP FN, yang saat kejadian sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (24 Oktober 2025). Saat itu, korban tanpa sengaja menjatuhkan kunci mobilnya di area hotel. Kunci tersebut kemudian ditemukan oleh Aipda AG.
“Alih-alih menyerahkannya kepada pihak hotel, pelaku justru membawa kunci itu dan menyimpannya. Ia sempat bertanya kepada beberapa rekannya mengenai pemilik kunci tersebut,” ujar Kompol Faria, Rabu (29/10/2025).
Menurut Faria, setelah menemukan mobil yang cocok dengan kunci tersebut, pelaku bersama rekan-rekannya berinisial T dan D berencana membawa mobil itu. Sebelum beraksi, mereka memastikan kondisi sekitar aman serta mengecek kemungkinan adanya alat pelacak GPS di kendaraan.
Mobil kemudian dibawa ke RSUD Abdul Moeloek dan diparkir di area rumah sakit selama beberapa hari. Setelah korban menyadari mobilnya hilang, laporan segera dibuat ke pihak kepolisian.
“Setelah empat hari mobil tersebut berada di parkiran rumah sakit, kami melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan mobil berdasarkan rekaman CCTV. Dari situ, identitas pelaku berhasil kami ketahui dan mereka akhirnya diamankan,” jelas Kompol Faria.
Saat ini, Aipda AG bersama dua rekannya telah diamankan di Polresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat kepolisian yang seharusnya menegakkan hukum, bukan melanggarnya.