5 Kecamatan Paling Rawan Peredaran Narkoba di Sumut

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap lima kecamatan di Kota Medan dan sekitarnya yang masuk kategori wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan sepanjang tahun 2025 menunjukkan adanya potensi besar peredaran gelap narkotika di lima kecamatan tersebut.

“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan, Sumut,” ujar Kombes Calvijn dalam keterangannya di Polda Sumut, Jumat (26/9/2025).

Daftar 5 Kecamatan Paling Rawan Narkoba

  1. Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang
    Wilayah hukum Polresta Deli Serdang
    Polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka.

  2. Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang
    Menjadi titik rawan dengan 21 kasus dan 25 tersangka sepanjang 2025.

  3. Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang
    Masuk wilayah hukum Polresta Deli Serdang, dengan 19 kasus dan 22 tersangka.

  4. Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan
    Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan
    Aparat berhasil mengungkap 19 kasus dengan 21 tersangka.

  5. Kecamatan Medan Deli, Kota Medan
    Wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan
    Mencatat 19 kasus dengan 20 tersangka.

Komitmen Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian akan terus memperkuat upaya pencegahan serta penindakan terhadap jaringan narkoba.

“Polda Sumut bersama jajaran berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ujar Ferry Walintukan, Minggu (28/9).

Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan bahwa kelima kecamatan tersebut akan menjadi fokus pengawasan intensif karena berpotensi menjadi jalur peredaran narkoba di Sumatera Utara.