Antropologi Identitas Karo: Menyelami Konsep Sembuyak dan Senina

Dalam masyarakat Karo, sistem kekerabatan bukan sekadar hubungan darah, tetapi juga struktur sosial yang diwariskan secara turun temurun. Dua istilah yang sering muncul dalam percakapan adat, terutama ketika membahas hubungan antara individu dalam satu jabu (rumah adat), adalah Sembuyak dan Senina.

Meski kedua istilah ini sering dianggap sama atau digunakan bergantian, sebenarnya keduanya memiliki perbedaan fungsi, makna, dan konteks yang sangat penting dalam tatanan sosial Karo.

Artikel ini akan membahas secara lengkap perbedaan antara Sembuyak dan Senina, termasuk bagaimana hubungan ini bekerja dalam struktur keluarga, perkawinan, dan relasi adat.

Apa Itu Sembuyak?

Sembuyak adalah istilah yang secara umum digunakan untuk merujuk pada hubungan antara sesama laki-laki, terutama yang berasal dari garis keturunan atau berada dalam konteks hubungan dengan Anak Beru.

Dalam satu rumah adat atau jabu, sesama anak laki-laki disebut Sembuyak. Hubungan ini menunjukkan kedekatan genealogis sekaligus posisi adat yang setara.

Namun, menariknya, hubungan Sembuyak tidak selalu terbatas pada hubungan darah. Dalam kondisi tertentu, perempuan juga dapat berhubungan Sembuyak apabila hubungan mereka berasal dari garis laki-laki misalnya, suami-suami mereka berasal dari merga yang sama atau bersaudara.

Apa Itu Senina?

Berbeda dengan Sembuyak, istilah Senina digunakan untuk hubungan antara perempuan. Senina menunjukkan kesetaraan kedudukan perempuan dalam suatu keluarga atau struktur adat dalam hubungannya dengan Kalimbubu.

Sama halnya dengan Sembuyak, hubungan Senina juga dapat terjadi melalui perkawinan. Selain hubungan darah, perempuan dapat berstatus Senina jika hubungan keluarganya berasal dari garis perempuan (ibu, bibi, atau saudari).

Laki-laki pun dalam konteks tertentu dapat berhubungan sebagai Senina, terutama jika hubungan tersebut terjadi dalam konteks relasi adat dengan Kalimbubu.

Hubungan yang Bisa Dipinjam: Fleksibilitas Sistem Kekerabatan Karo

Salah satu ciri khas sistem sosial Karo adalah adanya konsep "relation to" atau hubungan yang berubah sesuai posisi dalam struktur adat.

Artinya, seseorang dapat memiliki hubungan berbeda dengan orang yang sama, tergantung dalam konteks adat siapa hubungan itu dilihat.

Contohnya:

  • Sesama laki-laki dapat berhubungan Senina jika hubungan berasal dari garis perempuan seperti:

    • Ibu bersaudara → Senina Sepemeren

    • Istri bersaudara → Senina Separibanen

  • Sesama perempuan bisa berhubungan Sembuyak jika hubungan berasal dari suami yang bersaudara → Ersembuyak

Inilah sebabnya dalam budaya Karo, pertanyaan:

➡️ “Piga kam ersembuyak?”
➡️ “Piga kam ersenina?”

Secara konteks sosial dapat bermakna serupa yakni menanyakan asal relasi tetapi secara fungsi adat tidak identik.

Posisi Hubungan dalam Struktur Jabu

Untuk memahami perbedaan ini, konteks ruang sosial sangat penting. Berikut garis besar hubungan dalam jabu:

Konteks Jabu Status Laki-laki Status Perempuan
Jabu sendiri Sembuyak Senina
Jabu ayah Sembuyak (anak laki-laki ayah & saudara ayah) Anak Beru
Jabu ibu Kalimbubu Senina (anak diberu)

Di sini terlihat bahwa hubungan tidak bersifat satu arah atau mutlak, melainkan bersifat relasional dan hierarkis.

Sembuyak dan Senina dalam Relasi Adat

Perbedaan penting dalam adat adalah sebagai berikut:

  • Dalam hubungan dengan Anak Beru → seorang laki-laki dengan saudara laki-lakinya adalah Sembuyak.

  • Dalam hubungan dengan Kalimbubu → seorang laki-laki dengan saudara laki-lakinya adalah Senina.

Ini menunjukkan bahwa budaya Karo bukan hanya soal hubungan biologis, tetapi juga fungsi sosial dalam upacara, struktur adat, dan kehidupan bermasyarakat.

Catatan Penting: Sistem Karo Bukan Genealogis Seperti Tarombo Batak

Artikel ini juga menekankan bahwa masyarakat Karo terbentuk dari struktur hubungan kekerabatan, bukan dari satu leluhur historis.

Dengan kata lain:

“We are the children” dalam konteks Karo bersifat struktural, bukan genealogis.

Ini adalah salah satu ciri pembeda antara sistem sosial Karo dengan suku lain di Sumatera Utara.

Kesimpulan

  • Sembuyak = hubungan sesama laki-laki dalam konteks hubungan dengan Anak Beru.

  • Senina = hubungan sesama perempuan dalam konteks hubungan dengan Kalimbubu.

  • Hubungan ini bisa berubah tergantung struktur adat dan hubungan perkawinan.

  • Sistem sosial Karo bersifat relasional, fungsional, dan hierarkis, bukan hanya berdasarkan garis keturunan.

Dengan memahami konsep Sembuyak dan Senina, kita dapat melihat bagaimana budaya Karo menjaga keseimbangan hubungan sosial, penghormatan, dan fungsi adat dalam setiap generasi.