Minola Sebayang, Advokat Putra Karo yang Membesarkan Nama Lewat Integritas dan Kecerdasan Hukum

Di tengah kerasnya dunia hukum Indonesia, tidak semua pengacara mampu bertahan, apalagi bertumbuh dan menjadi rujukan. Namun nama Dr. Minola Sebayang, S.H., M.H. adalah salah satu pengecualian, seorang putra Karo kelahiran Binjai, 11 Desember 1968, yang membuktikan bahwa profesi hukum bukan sekadar ruang pembelaan, tetapi juga ruang pengabdian dan etika.

Perjalanan Minola Sebayang dimulai jauh sebelum ia dikenal sebagai pendiri Law Firm Minola Sebayang & Partners. Kariernya menanjak dari bawah. Tahun 1994, ia menjadi praktisi hukum di Law Office Maruli Simorangkir & Associates. Dari sana, ia ditempa menghadapi beragam kasus, tekanan, dan dinamika peradilan.

Bekal itu tidak ia simpan sendiri. Tahun 2000, ia bersama Jeremy Thomas dan Edmund Sihombing mendirikan kantor hukum STS & Partner, sebelum kemudian pada 2002 berdiri Law Firm Minola Sebayang & Partners, sebuah firma hukum yang tumbuh dengan nilai utama: profesionalitas, etika, dan kualitas pendampingan hukum.

Firma Hukum yang Dibangun dengan Integritas

Sejak awal, Minola tidak ingin membangun firma hukum yang sekadar besar nama. Ia ingin membangun budaya profesional yang berorientasi pada klien, akurasi hukum, serta etika advokat.

Di dalam Law Firm Minola Sebayang & Partners, setiap pengacara dipilih bukan hanya karena gelar, tetapi karena kompetensi dan integritas moral. Firma ini menangani litigasi maupun non-litigasi dengan standar tinggi mulai dari perkara umum, pidana, perdata, hingga isu korporasi.

Bagi Minola, advokat bukan hanya juru bicara klien di pengadilan, tapi penjaga martabat hukum.

Aktif dalam Organisasi, Tidak Sekadar Nama di Kantor

Selain sebagai pengacara, Minola dikenal aktif di berbagai organisasi:

✅ Pengurus PERADI Luhut M.P. Pangaribuan
✅ Pendiri & Ketua Umum AAMSI (Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia)
✅ Sekretaris Dewan Penasihat HMKI
✅ Ketua Umum GRLSM
✅ Ketua Umum LBH PARFI 56
✅ Ketua Alumni FH UNAIR 88
✅ Wakil Ketua IKASMANSA Binjai
✅ Penasihat LBH HMKI

Banyak advokat terkenal memilih fokus pada karier pribadi. Namun Minola mengambil jalan berbeda: membangun dan membimbing komunitas hukum serta organisasi sosial, terutama bagi generasi muda dan komunitas Karo.

Tidak Hanya Beracara, Tetapi Berkontribusi untuk Ilmu Pengetahuan

Pada 2009, ia menulis buku “Kiat Cerdas Menjadi Pengacara Sukses”, buku yang menjadi rujukan banyak advokat muda untuk memahami bagaimana bertahan, berkembang, dan menjaga diri di dunia hukum Indonesia.

Lalu pada 2024, ia menerbitkan buku kedua berjudul:

“Prinsip Hukum Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Mencegah Tindak Pidana Korupsi”

Buku ini lahir dari hasil penelitiannya saat menyelesaikan program doktoral di Universitas Airlangga. Di dalamnya, Minola membedah konsep keuangan negara, pejabat publik, hingga celah yang memungkinkan terjadinya korupsi. Ia mencoba menjawab persoalan besar bangsa, bagaimana uang negara harus dikelola dengan prinsip hukum yang jelas dan bersih.

Tidak semua advokat mau menulis buku. Lebih sedikit lagi yang menulis setelah penelitian akademik bertahun-tahun. Minola melakukan keduanya karena baginya, hukum tidak hanya untuk ruang sidang, tetapi untuk kecerdasan masyarakat.

20+ Tahun Berkarya, dan Tetap Konsisten Dengan Etika

Tak semua pengacara terkenal karena kemenangan. Ada yang dihormati karena karakternya.

Minola adalah keduanya.

Ia membangun reputasi dengan menolak kerja yang melanggar etika, menempatkan kepentingan hukum klien di atas kepentingan fee, dan menjaga profesi advokat tetap bermartabat.

Dari Binjai ke Jakarta, dari ruang sidang ke ruang akademik, dari pengacara muda hingga doktor hukum, perjalanan Minola Sebayang adalah bukti bahwa:

Profesionalitas, integritas, dan kerja keras masih bisa membuat orang berhasil di dunia hukum Indonesia.