Realisasi Dana Desa Sumatera Utara 2025 Capai Rp 2,85 Triliun: Kabupaten Asahan Paling Tinggi, Nias Selatan Terendah

Realisasi Dana Desa di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan perkembangan signifikan hingga 21 Oktober 2025. Berdasarkan laporan Progress Report Pengendalian Pembangunan Provinsi Sumatera Utara, total dana yang telah tersalurkan mencapai Rp 2.853.125.000.894 atau setara 62,33 persen dari total anggaran Rp 4.577.150.515.000.
Dana ini bersumber dari dua mekanisme penyaluran, yaitu:
-
Non Earmark (Tahap 1 dan Tahap 2)
-
Earmark (Tahap 1 dan Tahap 2)
Selain itu, data juga mencatat status pencairan desa, di mana ribuan desa telah menerima dana, sementara beberapa desa belum tersalurkan.
Rincian Realisasi Dana Desa Sumut
| Keterangan | Nilai |
|---|---|
| Total Anggaran | Rp 4.577.150.515.000 |
| Total Realisasi | Rp 2.853.125.000.894 |
| Persentase Realisasi | 62,33% |
| Desa Cair Tahap 1 Non Earmark | 5.398 desa |
| Desa Belum Cair Tahap 1 Non Earmark | 10 desa |
| Desa Cair Tahap 2 Non Earmark | 1.241 desa |
| Desa Belum Cair Tahap 2 Non Earmark | 4.167 desa |
Kabupaten/Kota dengan Realisasi Dana Desa Tertinggi
Beberapa daerah menunjukkan capaian penyerapan dana yang sangat baik. Kabupaten Asahan menduduki posisi pertama dengan realisasi mencapai 88,80 persen dari total anggaran.
Top 5 daerah dengan realisasi tertinggi:
| Peringkat | Kabupaten/Kota | Persentase Realisasi |
|---|---|---|
| 1 | Kabupaten Asahan | 88,80% |
| 2 | Kabupaten Karo | 83,03% |
| 3 | Kabupaten Langkat | 80,28% |
| 4 | Kabupaten Pakpak Bharat | 79,20% |
| 5 | Kabupaten Tapanuli Selatan | 74,88% |
Prestasi Kabupaten Asahan dan Karo menunjukkan efektivitas penyaluran dan eksekusi program berbasis desa.
Kabupaten/Kota dengan Realisasi Terendah
Di sisi lain, terdapat beberapa daerah yang masih jauh tertinggal dalam proses realisasi dana desa.
Daerah dengan progres paling rendah adalah Kabupaten Nias Selatan dengan realisasi 48,31 persen, diikuti Kabupaten Nias Barat dan Kota Padangsidimpuan.
Daftar 5 realisasi terendah:
| Peringkat | Kabupaten/Kota | Persentase Realisasi |
|---|---|---|
| 27 | Kabupaten Nias Selatan | 48,31% |
| 26 | Kabupaten Nias Barat | 55,55% |
| 25 | Kota Padangsidimpuan | 57,24% |
| 24 | Kabupaten Tapanuli Tengah | 57,27% |
| 23 | Kabupaten Mandailing Natal | 51,47% |
Rendahnya realisasi di beberapa daerah berpotensi berdampak pada keterlambatan pembangunan desa, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan sosial.
Perbandingan Anggaran vs Realisasi per Kabupaten/Kota
Secara umum, kabupaten dengan anggaran besar belum tentu memiliki realisasi besar, seperti:
-
Kabupaten Nias Selatan memiliki anggaran Rp 386 miliar, tertinggi di Sumut, namun realisasi masih rendah di bawah 50%.
-
Sementara Kabupaten Asahan memiliki anggaran sedang (Rp 173 miliar) tetapi realisasi hampir menyentuh 90%.
Hal ini menunjukkan adanya perbedaan efektivitas manajemen keuangan desa antar daerah.
Dengan tingkat realisasi 62,33%, Provinsi Sumatera Utara berada dalam posisi progres yang cukup baik menjelang akhir tahun anggaran. Namun masih diperlukan percepatan penyaluran dan eksekusi, terutama di daerah dengan capaian rendah agar manfaat dana desa mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara merata.