Widget HTML #1

Soeharto Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Natalius Pigai Pilih Tidak Berkomentar

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak memberikan tanggapan terkait keputusan pemerintah yang resmi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto. Penetapan tersebut memicu perdebatan publik, namun Pigai menegaskan tidak akan ikut menanggapi.

“Untuk urusan penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM. Saya no comment. Titik,” ujar Pigai di Gedung Kiai Haji Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/11/2025).

Ketika kembali ditanya apakah dirinya tetap enggan memberikan pendapat, Pigai hanya menegaskan bahwa ia tidak akan mengeluarkan komentar apa pun.
“Tidak ada komentar,” ucapnya singkat.

Prabowo Tetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi menyematkan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dalam kategori perjuangan bersenjata dan politik, Senin (10/11/2025). Gelar tersebut diberikan bersamaan dengan sembilan tokoh lain melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 November 2025.

Dalam prosesi penganugerahan, narator menyebut Soeharto memiliki peran menonjol sejak masa awal kemerdekaan.
“Jenderal Soeharto menonjol sejak masa kemerdekaan. Sebagai wakil komandan BKR Yogyakarta, ia memimpin pelucutan senjata Jepang di Kota Baru pada 1945,” demikian narasi yang disampaikan saat penyerahan gelar kepada ahli waris.

Menuai Pro-Kontra

Keputusan tersebut memicu opini beragam di tengah masyarakat dan elite politik. Sebagian pihak menilai gelar itu layak diberikan karena kontribusi Soeharto dalam perjuangan kemerdekaan dan pengembangan militer Indonesia. Namun, ada pula yang mengingatkan kontroversi sejarah dan pelanggaran HAM di era pemerintahannya.

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa penetapan gelar pahlawan nasional telah melalui kajian dan pertimbangan panjang dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.