Akankah Pemerintah Kembali Beri “Kado Manis” Diskon Tarif Listrik 50% di Awal 2026?

Awal tahun 2025 menjadi momen yang cukup melegakan bagi jutaan rumah tangga di Indonesia. Pemerintah saat itu memberikan diskon tarif listrik 50% selama Januari–Februari 2025, sebuah kebijakan yang langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas. Namun pertanyaannya kini mulai mengemuka: apakah kebijakan serupa akan kembali hadir di awal tahun 2026?
Kilas Balik Diskon Listrik Awal 2025
Diskon tarif listrik 50% pada awal 2025 bukan sekadar wacana. Kebijakan ini resmi dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, dan berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA.
Tak tanggung-tanggung, program ini menjangkau sekitar 81,4 juta pelanggan rumah tangga, atau hampir seluruh pelanggan PLN di segmen tersebut. Diskon diberikan secara otomatis, tanpa pendaftaran dan tanpa prosedur rumit baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.
Bagi pelanggan pascabayar, potongan langsung terasa pada tagihan bulanan. Sementara pelanggan prabayar cukup membayar setengah harga token untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama. Sederhana, cepat, dan tepat sasaran.
Mengapa Diskon Ini Begitu Dinantikan?
Alasan utamanya jelas: listrik adalah kebutuhan pokok. Saat tarif ditekan, daya beli masyarakat ikut terjaga. Tak heran jika kebijakan ini menjadi salah satu berita ekonomi paling banyak dibaca sepanjang 2025.
Diskon listrik juga dipandang sebagai stimulus ekonomi langsung, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah dan menengah yang selama ini paling rentan terhadap kenaikan biaya hidup.
Sempat Muncul Isu Perpanjangan, Lalu Menghilang
Menariknya, pasca Februari 2025 sempat beredar wacana bahwa diskon tarif listrik 50% akan kembali diterapkan pada pertengahan tahun, tepatnya Juni–Juli 2025. Namun rencana itu akhirnya batal.
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan saat itu, menjelaskan bahwa kendala penganggaran dan kesiapan program membuat diskon listrik tidak bisa dijalankan kembali dalam waktu singkat. Sebagai gantinya, pemerintah memilih menyalurkan bantuan subsidi upah, yang dinilai lebih siap dari sisi data dan implementasi.
Di sisi lain, Kementerian ESDM juga menyatakan belum menerima formulasi resmi terkait kelanjutan diskon tarif listrik tersebut.
Lalu, Bagaimana Peluang Diskon Listrik di Awal 2026?
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang memastikan diskon tarif listrik 50% akan kembali diberikan di awal 2026. Namun ada beberapa faktor yang membuat kebijakan ini tetap relevan untuk dibahas:
Tekanan ekonomi rumah tangga masih tinggi, terutama akibat inflasi dan biaya hidup.
Pengalaman 2025 menunjukkan diskon listrik efektif dan minim polemik, karena berbasis sistem PLN yang sudah digital.
Jumlah penerima yang besar menjadikan diskon listrik sebagai instrumen stimulus paling cepat dirasakan masyarakat.
Namun di sisi lain, kebijakan semacam ini sangat bergantung pada kondisi fiskal negara, prioritas anggaran, serta strategi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara subsidi dan efisiensi energi.
Harapan Publik: Transparansi dan Kepastian
Masyarakat tentu berharap jika diskon listrik kembali diwacanakan, pemerintah dapat memberikan kepastian lebih awal, bukan sekadar isu yang beredar tanpa kejelasan. Apalagi, pengalaman 2025 membuktikan bahwa kebijakan ini bukan hanya populer, tetapi juga berdampak nyata.
Jadi, Akankah Terulang?
Apakah awal tahun 2026 akan kembali dibuka dengan “kado manis” berupa diskon tarif listrik 50% seperti tahun sebelumnya?
Untuk saat ini, jawabannya masih menunggu keputusan pemerintah.
Yang jelas, diskon listrik 2025 telah menjadi preseden penting bahwa kebijakan sederhana, tepat sasaran, dan mudah diakses bisa memberikan efek besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Kini bola ada di tangan pemerintah: mengulang kebijakan yang terbukti efektif, atau memilih skema stimulus lain yang dianggap lebih prioritas.