Jika Sejarah Harus Menunggu Arsip Maka Karo Tak Pernah Ada

Namo Jering Kutambaru (blog: karoijape)

Tulisan tentang asal-usul masyarakat Karo mendapat kritik yang kurang lebih berbunyi seperti ini. Tulisan tersebut dianggap bukan sejarah. Hanya opini blog. Alasannya sederhana. Tidak ada artefak. Tidak ada kronologi peristiwa. Tidak ada istilah Karo dalam teks lama sebelum abad ke-19. Dari situ muncul kesimpulan bahwa yang ditulis hanyalah pembelaan identitas, bukan kerja sejarah.

Sekilas kritik ini terdengar masuk akal. Masalahnya, kritik tersebut salah membaca apa yang sebenarnya sedang dibahas.

Tulisan tentang Karo tidak sedang mencari benda purba. Tidak sedang menyusun daftar peristiwa dari tahun ke tahun. Tidak sedang mengklaim penemuan sejarah baru. Tulisan itu membahas cara membaca arsip kolonial dan kesalahan yang sering terjadi ketika arsip dianggap sebagai satu-satunya sumber kebenaran sejarah.

Sejarah tidak selalu hadir dalam bentuk buku dan batu. Di Nusantara, banyak masyarakat hidup dan berkembang tanpa meninggalkan prasasti atau kronik tertulis. Apakah itu berarti masyarakat tersebut tidak punya sejarah. Jawabannya jelas tidak.

Dalam masyarakat Karo, struktur urung adalah fakta nyata. Ada wilayah. Ada pemimpin. Ada aturan adat. Ada batas yang tidak boleh dilanggar sembarang orang. Semua itu bukan cerita simbolik. Semua itu adalah praktik sosial yang dijalani sehari-hari. Struktur seperti ini tidak mungkin muncul dari komunitas sementara yang baru datang kemarin sore.

Arsip kolonial sendiri tidak pernah mencatat kelahiran suatu masyarakat. Arsip mencatat saat orang luar mulai memperhatikan, menamai, dan mengelompokkan. Ketika istilah tertentu mulai muncul di tulisan orang Eropa pada awal abad ke-19, yang berubah bukan masyarakatnya, melainkan sudut pandang penulisnya.

Karena itu, mengatakan orang Karo baru ada sejak istilahnya muncul di arsip adalah kesalahan logika. Yang baru muncul adalah tulisan tentang Karo, bukan orang Karo itu sendiri.

Ada juga yang berargumen bahwa identitas etnis di Asia Tenggara itu cair. Argumen ini benar. Identitas bisa berubah. Penamaan bisa bergeser. Klasifikasi bisa berbeda-beda. Tetapi cair tidak berarti kosong. Perubahan identitas tidak berarti masyarakat muncul dari nol pada satu masa tertentu.

Bahasa, wilayah, dan kebiasaan hidup tidak tercipta tiba-tiba. Semua itu tumbuh dalam waktu yang panjang. Ketika bahasa Karo memiliki kosakata dan pola sendiri, ketika nama-nama tempat menunjukkan satu sistem bahasa yang konsisten, di situ ada kesinambungan sosial yang tidak bisa dihapus hanya karena tidak ada catatan tertulis.

Soal tidak ditemukannya istilah Karo dalam hikayat Melayu atau pustaha Batak sering dianggap masalah besar. Memang ini masalah penting. Tetapi masalah ini harus dibaca dengan cara yang tepat. Dalam masyarakat pra-modern, identitas tidak selalu ditulis sebagai label etnis. Identitas hidup dalam wilayah, dalam marga, dalam relasi kekerabatan, dan dalam aturan adat.

Menuntut istilah etnis tertulis dari masa lalu sama dengan memaksakan cara berpikir zaman sekarang ke masa yang sangat berbeda.

Bahasa dan nama tempat sering dianggap bukan data sejarah karena tidak berbentuk benda. Padahal bahasa adalah arsip hidup. Bahasa diwariskan dari generasi ke generasi. Bahasa terikat pada ruang. Ketika catatan lama mencatat kosakata dan nama tempat yang hanya dikenal dalam bahasa Karo, yang terlihat adalah keberlanjutan komunitas, bukan cerita yang dibuat belakangan.

Tulisan tentang Karo tidak menutup kekosongan data dengan cerita identitas. Tulisan itu justru berulang kali menyebut batasnya sendiri. Tidak ada klaim asal-usul biologis. Tidak ada klaim identitas tunggal yang beku. Yang dipertahankan hanya satu hal sederhana.

Tidak adanya arsip bukan bukti tidak adanya sejarah.

Jika sejarah Nusantara hanya dianggap sah ketika tertulis rapi dalam arsip kolonial, maka sebagian besar masyarakat lokal memang tidak pernah ada sebelum kolonialisme datang. Dan cara pandang seperti itulah yang seharusnya dikritik, bukan dipertahankan.