Karo Bukan Satu Keturunan -- Dan Kita Selama Ini Salah Membacanya

dok. sora sirulo

Perdebatan mengenai asal-usul, identitas, dan struktur adat masyarakat Karo tidak pernah benar-benar usai. Di ruang akademik, media sosial, hingga diskusi adat, masyarakat Karo kerap ditempatkan dalam kerangka berpikir yang disederhanakan satu keturunan, satu sistem adat, dan satu struktur kekerabatan yang dianggap simetris dengan kelompok etnis lain di Sumatera Utara. Padahal, persoalan utamanya bukan terletak pada kurangnya sumber, melainkan pada cara membaca sumber itu sendiri.

Tulisan ini berangkat dari pembacaan ulang atas tradisi lisan, kepustakaan kolonial, bahasa, dan praktik adat Karo. Kesimpulan utamanya sederhana namun krusial masyarakat Karo tidak dapat dipahami dengan mencampuradukkan mitos, kepustakaan, konsep teoretis, dan sains sebagai satu jenis fakta yang sama. Kegagalan membedakan level pengetahuan inilah yang selama ini melahirkan kesimpulan keliru.

Mitos Asal-Usul dan Kekeliruan “Satu Keturunan”

Pertanyaan “apakah suku Karo berasal dari satu keturunan?” sering diajukan dengan asumsi bahwa setiap kelompok etnis harus memiliki satu nenek moyang biologis. Namun jika ditelusuri dari ingatan kolektif masyarakat Karo sendiri, asumsi ini justru tidak menemukan pijakan.

Setiap merga Karo Ginting, Karo-karo, Perangin-angin, Sembiring, dan Tarigan memiliki cerita asal-usul yang berbeda-beda dalam tradisi lisannya. Namun cerita-cerita tersebut tidak menempatkan orang Karo sebagai pendatang yang baru datang ke Tanah Karo, melainkan sebagai masyarakat yang telah lama hidup di wilayah Karo purba, lalu membuka, meninggalkan, dan kembali ke berbagai kawasan di sekitarnya.

Rujukan ke wilayah barat, timur, Pakpak, Simalungun, hingga India Selatan dalam mitologi merga harus dibaca sebagai jejak interaksi, pembukaan tanah, perkawinan, dan hubungan budaya, bukan sebagai klaim asal-usul biologis tunggal. Dalam kesadaran kolektif Karo, Tanah Karo tetap menjadi pusat, sementara wilayah-wilayah lain hadir sebagai bagian dari jaringan sejarah dan relasi, bukan sebagai titik asal mutlak.

Karena itu, klaim bahwa orang Karo berasal dari satu keturunan biologis bukanlah pandangan emic masyarakat Karo, melainkan narasi modern yang berfungsi simbolik, misalnya untuk menegaskan persatuan tetapi tidak berakar pada tradisi lisan itu sendiri.

Tradisi Lisan dan Kepustakaan: Membaca Neumann Secara Disiplin

Dalam kajian sejarah Karo, nama J.H. Neumann kerap dirujuk. Pendeta dan peneliti ini selama puluhan tahun hidup di tengah masyarakat Karo dan menulis tentang kebudayaan mereka. Dalam artikelnya Bijdrage tot de geschiedenis der Karo-Batakstammen (1926), Neumann secara terbuka mengakui bahwa tidak ada sumber sejarah tertulis yang dapat dijadikan rujukan pasti mengenai asal-usul orang Karo. Karena itu, ia merekonstruksi sejarah berdasarkan tradisi lisan.

Yang sering dilupakan adalah bahwa Neumann tidak pernah memposisikan tradisi lisan sebagai fakta sejarah objektif. Ia sadar kisah-kisah tersebut bercampur antara unsur historis dan mitologis. Yang direkamnya adalah cara orang Karo memahami diri mereka sendiri, bukan silsilah biologis yang bisa diuji secara ilmiah.

Masalah muncul ketika pembaca modern memperlakukan rekonstruksi itu sebagai kebenaran mutlak, lalu menggunakannya untuk membangun klaim-klaim baru yang bahkan tidak dikenal dalam tradisi Karo sendiri. Kesalahan ini bukan terletak pada sumber awal, melainkan pada cara membacanya.

Bahasa sebagai Fakta Emic: Kasus Kata Jabu

Kesalahan metodologis serupa juga terlihat dalam kajian bahasa. Kata jabu dikenal luas di berbagai kelompok etnis di Sumatera Utara dan sekitarnya. Karena persebarannya luas, kata ini sering langsung diasumsikan “bukan asli Karo” dan dianggap berasal dari satu sumber tertentu.

Namun asumsi tersebut jarang diuji. Dalam praktik bahasa dan adat Karo, jabu memiliki makna yang sangat spesifik dan terintegrasi dengan sistem rumah adat, dapur, serta perkawinan. Penjelasan etnolinguistik internal Karo menunjukkan bahwa kata ini hidup dan koheren dalam sistem makna Karo sendiri.

Menunjukkan koherensi internal ini bukan berarti mengklaim asal-usul tunggal atau menafikan kemungkinan adanya kata tua bersama antar-suku. Yang dikritik adalah kecenderungan langsung menyimpulkan tanpa pengujian, seolah-olah bahasa Karo tidak memiliki logika internalnya sendiri.

Rakut Sitelu dan Persoalan Praksis Adat

Perdebatan mengenai rakut sitelu memperlihatkan dengan jelas perbedaan antara konsep dan praktik adat. Dalam wacana populer, rakut sitelu sering dipahami sebagai kesatuan sembuyak/senina, kalimbubu, dan anak beru, lalu dianggap sebagai struktur dasar musyawarah adat Karo.

Namun secara historis, istilah ini tidak ditemukan dalam kepustakaan Karo sebelum pertengahan abad ke-20. Lebih penting lagi, dalam praktik adat yang nyata, yang benar-benar hadir adalah bentuk-bentuk musyawarah seperti Runggu Anak Beru–Senina dan Runggu Sangkep Nggeluh.

Banyak orang Karo generasi tua tidak mengenal rakut sitelu sebagai kategori kerja adat. Ketidakpahaman ini bukan karena “lupa adat”, melainkan karena konsep tersebut tidak pernah berfungsi sebagai struktur praksis sejak dulu. Ia lebih tepat dipahami sebagai konstruksi konseptual belakangan, bukan sebagai realitas adat yang hidup.

Pentingnya Memisahkan Level Fakta

Dari berbagai persoalan di atas, satu kesimpulan besar dapat ditarik masalah utama dalam membaca Karo adalah kegagalan membedakan jenis fakta. Tradisi lisan, bahasa, praktik adat, kepustakaan, dan sains masing-masing memiliki logika dan validitasnya sendiri.

Tradisi lisan adalah fakta tentang ingatan kolektif, bukan otomatis fakta sejarah biologis. Konsep adat adalah alat analisis, bukan selalu praktik yang pernah hidup. Kepustakaan kolonial adalah catatan, bukan kebenaran mutlak. Sains, seperti DNA, bekerja pada level yang berbeda sama sekali.

Ketika semua level ini dicampuradukkan, yang lahir bukan pemahaman, melainkan kekacauan.

Meluruskan Cara Membaca

Meluruskan cara membaca masyarakat Karo bukanlah upaya menolak sejarah, meniadakan persatuan, atau membangun klaim eksklusif. Justru sebaliknya, ini adalah usaha untuk menghormati realitas Karo sebagaimana adanya berakar lama di ualayat wilayah karo, majemuk dalam pengalaman sejarah, dan kaya dalam bahasa serta adat.

Identitas yang kuat tidak dibangun dari penyederhanaan, melainkan dari kejujuran metodologis. Dan dalam kasus Karo, kejujuran itu dimulai dengan satu langkah mendasar membedakan mitos, tradisi, konsep, dan fakta lalu membiarkan masing-masing berbicara di tempatnya.