Menyusuri Sejarah Karo dengan Disiplin Ilmiah

Setiap kerja ilmiah berangkat dari keraguan, yakni mempertanyakan sebuah peristiwa, lalu kembali dengan pemahaman yang lebih teruji tentang peristiwa tersebut. Proses ini tidak berlangsung instan, melainkan melalui tahapan yang jelas, mulai dari pengumpulan data, evaluasi data menjadi fakta, penyusunan teori, hingga pengujian teori secara berulang sampai membentuk konsep.

Masalah muncul ketika urutan ini dibalik, ketika konsep dan teori diperlakukan seolah-olah fakta.

Salah satu contoh yang sering diulang adalah teori bahwa masyarakat Karo di Langkat Hulu dan Deli Hulu merupakan pendatang dari Dataran Tinggi Karo. Secara historis, migrasi Karo pada masa kolonial dan pascakolonial memang terdokumentasi. Namun, fakta arkeologis dan etnografis menunjukkan bahwa sebelum masa kolonial telah berdiri perkampungan-perkampungan Karo di wilayah tersebut, lengkap dengan rumah adat dan struktur khas seperti jambur, sapo page, dan geriten.

Pertanyaan mendasarnya sederhana, tetapi menentukan. Sejak kapan kampung-kampung Karo itu ada? Hingga kini, tidak tersedia satu pun data kronologis yang dapat diverifikasi secara ilmiah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dengan demikian, klaim migrasi tersebut belum dapat dinaikkan dari teori menjadi fakta.

Lalu, dari mana teori itu memperoleh legitimasinya?

Jawabannya terletak pada sebuah konsep, bukan data. Karo ditempatkan sebagai bagian dari “Batak” yang dipahami sebagai suatu culture area dengan pusat simbolik di Sianjur Mula-mula, di kaki Gunung Pusuk Buhit. Dari pusat konseptual ini kemudian diturunkan narasi penyebaran yang melahirkan Karo, Simalungun, Pakpak, Toba, Angkola, dan Mandailing.

Namun, ketika konsep tersebut ditelusuri ke fondasi dasarnya, yang dijumpai bukan fakta sejarah, melainkan mitologi. Narasi Siraja Batak menuturkan asal-usul nenek moyang orang Batak dari langit. Sebagai mitologi, kisah ini memiliki fungsi simbolik dan kultural. Akan tetapi, kisah tersebut tidak dapat diperlakukan sebagai bukti kronologis.

Di titik inilah disiplin ilmiah harus berbicara.

Temuan arkeologis di Loyang Gayo, Aceh Tengah, menunjukkan keberadaan kerangka manusia purba yang melalui penanggalan karbon berusia lebih dari 5.000 tahun. Lebih jauh, kajian biologi populasi menunjukkan adanya kedekatan genetik antara temuan tersebut dengan populasi Gayo dan Karo masa kini. Terlepas dari perdebatan metodologis yang mungkin menyertainya, satu hal menjadi jelas adalah narasi mitologis tidak dapat menggantikan fakta kronologis.

Dengan kata lain, fakta arkeologis dan biologis telah membatasi ruang klaim mitologi.

Pengujian serupa dilakukan di Sianjur Mula-mula, lokasi yang dalam mitologi Siraja Batak disebut sebagai permukiman pertama dan kampung tertua. Hasil penggalian arkeologis menunjukkan usia pemukiman sekitar 800 tahun. Temuan ini penting bukan semata karena angka absolutnya, melainkan karena implikasinya. Klaim “kampung tertua” berskala mitologis tidak memperoleh dukungan data arkeologi.

Pada titik ini, pilihan epistemologis menjadi terang. Jika mitologi dipertahankan sebagai mitologi, maka narasi tersebut harus dilepaskan dari klaim fakta sejarah. Sebaliknya, jika pendekatan ilmiah yang digunakan, maka mitologi tidak dapat dijadikan fondasi konseptual untuk menjelaskan asal-usul dan persebaran etnis.

Kembali ke teori migrasi masyarakat Karo di Langkat Hulu dan Deli Hulu, hingga hari ini teori tersebut masih berdiri di atas deduksi konseptual, bukan bukti empiris. Oleh karena itu, beban pembuktian sepenuhnya berada pada pihak yang mengajukannya. Tanpa data, teori tetap berada pada level hipotesis.

Kesalahan metodologis yang sama juga muncul ketika teori tandingan diajukan, misalnya asumsi bahwa penyebaran manusia selalu bergerak dari wilayah pantai ke pegunungan. Asumsi tersebut diturunkan dari konsep migrasi Asia Daratan ke Asia Kepulauan, tetapi tidak disertai data lokal yang konkret. Tanpa dukungan empiris, teori tersebut tidak lebih kuat daripada teori yang dikritiknya.

Dalam kerja ilmiah, arah migrasi tidak ditentukan oleh logika yang terasa masuk akal, melainkan oleh data yang dapat diuji. Jika data tersebut tersedia, pengujian dapat dilakukan secara terbuka. Jika tidak, kejujuran ilmiah menuntut agar penjelasan dihentikan pada batas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sejarah tidak dibangun dari keyakinan yang diwariskan, melainkan dari fakta yang diuji.
Justru pada titik itulah martabat ilmu pengetahuan dijaga.