Negara Bicara Ekspor, Rakyat Mengeluh Harga
![]() |
| dok. memanggang rires karo saat acara kerja tahun |
Pernyataan pemerintah mengenai kesiapan Indonesia mengekspor 1 juta ton beras pada 2026 terdengar impresif di atas kertas. Angka besar selalu memikat, terlebih ketika dibungkus dengan istilah swasembada pangan dan stok nasional yang diklaim aman. Namun persoalannya bukan pada kemampuan mengekspor, melainkan pada waktu dan konteks kebijakan tersebut diumumkan.
Pada saat wacana ekspor digulirkan, harga beras di dalam negeri justru masih menunjukkan masalah serius. Data harga pangan memperlihatkan beras premium di banyak wilayah melampaui harga eceran tertinggi. Di beberapa daerah, selisihnya bahkan mencapai dua digit persen. Fakta ini seharusnya menjadi alarm kebijakan, bukan latar belakang yang diabaikan.
Di sinilah kontradiksi muncul. Negara berbicara soal kelebihan pasokan dan ekspor, sementara konsumen masih menghadapi harga yang tidak sepenuhnya terkendali. Ini bukan sekadar perbedaan sudut pandang, melainkan pertanyaan mendasar tentang efektivitas kebijakan pangan dalam menjangkau realitas pasar.
Pemerintah kerap menenangkan publik dengan angka stok nasional. Cadangan beras pemerintah disebut masih aman meski dikurangi kuota ekspor. Secara teknokratis, perhitungan ini tampak logis. Namun ketahanan pangan tidak hanya ditentukan oleh berapa banyak beras tersimpan di gudang, melainkan sejauh mana stok tersebut benar benar bekerja menekan harga di tingkat konsumen.
Stok yang besar tetapi tidak efektif dalam distribusi hanya akan menjadi statistik. Selama harga di pasar tetap melampaui batas acuan, klaim keamanan pangan menjadi rapuh. Di titik ini, ukuran keberhasilan bukan lagi tonase, melainkan daya beli masyarakat.
Masalah lain yang luput dari kritik adalah penyamaan swasembada dengan keterjangkauan harga. Swasembada berarti tidak impor, bukan berarti harga otomatis murah. Produksi bisa mencukupi, tetapi jika distribusi, pengendalian margin, dan intervensi pasar tidak optimal, konsumen tetap menanggung beban.
Ironi semakin terasa ketika beras yang disiapkan untuk ekspor disebut beras premium. Pada saat yang sama, justru beras premium yang paling banyak melampaui harga eceran tertinggi di dalam negeri. Tanpa penjelasan yang transparan, kebijakan ini rawan ditafsirkan sebagai upaya mendahulukan pasar luar negeri dibanding stabilitas harga domestik.
Kebijakan ekspor pangan seharusnya menjadi puncak dari keberhasilan pengendalian harga di dalam negeri, bukan pengumuman yang mendahului penyelesaian masalah. Dalam konteks ini, persoalan utama bukan apakah Indonesia mampu mengekspor beras, tetapi apakah negara sudah cukup adil terhadap konsumennya sendiri.
Perbedaan pendekatan pemberitaan turut memperjelas jurang ini. Satu sisi menonjolkan rencana dan pernyataan pejabat, sisi lain menampilkan data harga riil yang dirasakan masyarakat. Ketika kedua narasi ini bertabrakan, publik berhak mempertanyakan mana yang lebih merepresentasikan kenyataan.
Jika swasembada pangan ingin menjadi legitimasi politik dan ekonomi, ukurannya tidak boleh berhenti pada klaim dan angka besar. Ukurannya sederhana dan sangat konkret: apakah beras mudah dibeli dengan harga wajar di pasar terdekat rakyat.
Selama jawabannya belum tegas ya, maka wacana ekspor beras, betapapun megahnya, masih akan terdengar seperti retorika yang melompat terlalu jauh dari dapur masyarakat.
