SERUMPUN Istilah yang Dipakai Tanpa Hak Ilmiah
![]() |
| cimpa karo |
Perdebatan Karo Batak Melayu kerap buntu bukan karena kekurangan data, melainkan karena kelebihan emosi. Pada titik itu, satu istilah selalu muncul sebagai jalan damai semu yaitu serumpun. Kata ini terdengar netral bahkan seolah ilmiah. Padahal justru di situlah masalah bermula.
Serumpun bukan metafora sosial. Istilah tersebut bersifat genealogis. Dalam pengertian dasarnya, serumpun berarti berasal dari satu batang, satu induk, satu garis keturunan. Seperti bambu atau pisang yang tumbuh dari satu pangkal yang sama. Ketika istilah ini dipakai hanya karena kemiripan budaya, adat, atau bahasa, maknanya telah dilepaskan dari landasan ilmiah dan berubah menjadi kiasan longgar. Kiasan sah dalam sastra, tetapi menjadi cacat ketika dipaksakan sebagai argumen sejarah.
Konsep serumpun dalam wacana Asia Tenggara tidak lahir dari penelitian budaya, melainkan dari pemikiran rasial abad-19. Rumpun Melayu dibangun di atas asumsi kesamaan fisik dan teori migrasi dari daratan Asia, bukan atas kesadaran sosial masyarakat yang dikategorikan. Bahasa Melayu sebagai lingua franca (bahasa prantara) hanya memperkuat ilusi kesatuan tersebut, bukan menjadi fondasinya. Dengan kata lain, istilah rumpun sejak awal berfungsi sebagai alat klasifikasi, bukan cermin realitas.
Masalah menjadi lebih serius ketika konstruksi belakangan itu diproyeksikan ke masa lalu. Identitas yang baru terbentuk dipakai untuk membaca peristiwa yang terjadi sebelum identitas tersebut ada. Ini bukan sekadar kesalahan tafsir, melainkan anakronisme epistemik. Laporan John Anderson tahun 1823, misalnya, tidak menyebut penduduk Deli sebagai Melayu. Namun sebagian pembaca modern memaksakan kategori Melayu dan Batak berdasarkan standar identitas hari ini, bukan berdasarkan konteks zamannya.
Kasus pemakaman Sultan Deli menjadi penutup bagi penyederhanaan tersebut. Upacara Islam berlangsung, tetapi ritus adatnya adalah adat Karo. Musik pengiringnya Gendang Lima Sendalanen. Analisis akademiknya merujuk pada karya Rita S. Kipp mengenai ideologi kekerabatan Karo. Jika identitas Melayu dipahami sebagai kategori utuh dan tertutup, mengapa praktik ritual intinya justru harus dibaca melalui kerangka Karo.
Di titik ini tampak bahwa istilah Batak dan Melayu dalam banyak kepustakaan kolonial bukan identitas emic, melainkan kategori administratif. Batak sering berarti kelompok pedalaman yang bukan Melayu pesisir, bukan kelompok yang menyebut diri Batak. Penggunaan istilah tersebut tanpa kritik sama artinya dengan mengukuhkan klasifikasi kolonial sebagai fakta alamiah.
Kesalahan paling umum dalam perdebatan kita hari-hari ini adalah menyamakan bahasa dengan darah, lalu menyamakan darah dengan identitas. Kesamaan bahasa tidak pernah otomatis berarti satu keturunan biologis, apalagi satu kesadaran etnis. asal kam tau saja, Antropologi modern telah lama meninggalkan logika tersebut. Yang tersisa hanyalah kebutuhan psikologis untuk merasa satu, bukan argumen ilmiah untuk membuktikannya.
Ketika istilah serumpun terus dipakai tanpa kejelasan metodologis, yang terjadi bukan penyatuan, melainkan pengaburan. Istilah tersebut menenangkan konflik identitas di permukaan, tetapi merusak ketelitian berpikir di dasar. Sejarah yang dibangun di atas istilah kabur hanya akan melahirkan mitos yang diulang, bukan pengetahuan yang dapat diuji.
Masalahnya bukan siapa serumpun dengan siapa. Masalahnya adalah siapa yang berhak memakai istilah ilmiah dan dengan dasar apa. Tanpa itu, perdebatan Karo Batak Melayu tidak akan pernah bergerak dari emosi menuju pengetahuan.
