Bitcoin Anjlok di Tengah Kenaikan Tarif Global AS dan Kekhawatiran Inflasi
![]() |
| Grafik Harga Bitcoin per 23 Januari 2026 | 10:28 Wib |
Pasar kripto menghadapi tekanan berat pada pembukaan pekan ini. Harga Bitcoin dilaporkan anjlok lebih dari lima persen, membuat nilainya turun di bawah level psikologis US$ 65.000 sekitar Rp 1,02 miliar pada Senin dua puluh tiga Februari dua ribu dua puluh enam.
Penurunan tajam ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana menaikkan tarif impor global dari sepuluh persen menjadi lima belas persen. Langkah ini memicu ketidakpastian baru di pasar global, yang direspons dengan aksi jual oleh investor aset digital seperti dikutip CNBC Internasional pada Senin.
Fenomena menarik terlihat di lantai bursa pagi ini. Saat Bitcoin merosot, pasar saham di kawasan Asia justru menguat di awal perdagangan. Kondisi ini menunjukkan adanya divergensi antara aset kripto dengan pasar modal regional.
Ketidakcocokan juga terlihat pada komoditas emas. Saat Bitcoin yang dijuluki "emas digital" terkoreksi tajam, harga emas spot melonjak lebih dari dua persen. Hal ini menandakan investor saat ini lebih memilih aset aman tradisional dibandingkan aset kripto di tengah ancaman perang dagang.
Kejatuhan Bitcoin sebenarnya telah berlangsung sejak Oktober tahun lalu setelah sempat menyentuh angka historis US$ 125.000. Hingga kini, Bitcoin telah kehilangan sekitar empat puluh tujuh persen dari titik tertinggi tersebut dan turun dua puluh enam persen sepanjang tahun dua ribu dua puluh enam berjalan.
Matt Hougan, Chief Investment Officer dari Bitwise yang mengelola aset kripto lebih dari US$ 15 miliar, menilai penurunan ini merupakan bagian dari siklus empat tahunan yang lumrah di pasar kripto. Menurutnya, tidak ada pemicu tunggal dalam aksi jual ini.
Para investor saat ini cenderung memutar modal ke sektor emas dan saham kecerdasan buatan. Selain itu, ada kekhawatiran terkait pencalonan Kevin Warsh sebagai pejabat The Fed dan risiko kuantum yang lebih luas, kata Hougan.
Keterpurukan Bitcoin juga terkait dinamika politik dan ekonomi di Washington. Kenaikan tarif global menjadi lima belas persen merupakan langkah balasan Donald Trump setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif sebelumnya.
Secara historis, kebijakan proteksionisme seperti kenaikan tarif biasanya memicu kekhawatiran inflasi lebih tinggi di Amerika Serikat. Jika inflasi naik, bank sentral mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Kondisi ini menjadi musuh utama aset berisiko seperti Bitcoin karena investor menarik modal ke aset yang dianggap lebih stabil dan memiliki imbal hasil pasti.
