MA AS Batalkan Tarif Trump, Bagaimana Nasib Perjanjian Dagang Indonesia dan Amerika Serikat?

Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden Donald Trump memicu ketidakpastian baru dalam perdagangan internasional. Keputusan ini menjadi sorotan karena dinilai dapat berdampak pada hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk kesepakatan yang sebelumnya diumumkan saat pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dengan Trump di Washington.
Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa penggunaan International Emergency Economic Powers Act sebagai dasar pengenaan tarif dinilai melampaui kewenangan eksekutif. Dalam sistem hukum Amerika Serikat, kewenangan utama untuk menetapkan tarif berada di tangan Kongres.
Putusan MA AS dan Dampaknya terhadap Perdagangan Global
Dengan dibatalkannya dasar hukum tersebut, sejumlah tarif global yang sebelumnya dikenakan kepada berbagai negara mitra dinyatakan tidak sah. Amerika Serikat sebagai salah satu pasar ekspor terbesar dunia membuat keputusan ini berdampak luas terhadap arus perdagangan internasional.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah pembatalan tarif Trump otomatis membatalkan perjanjian dagang bilateral, termasuk kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Nasib Kesepakatan Prabowo dan Trump
Secara hukum internasional, perjanjian dagang bilateral tidak otomatis gugur hanya karena kebijakan domestik suatu negara dibatalkan pengadilan. Kesepakatan yang diumumkan dalam pertemuan Prabowo Subianto dan Donald Trump tetap memiliki dasar politik dan diplomatik.
Namun implementasi teknisnya bisa berubah jika struktur tarif nasional Amerika Serikat direvisi. Jika skema tarif yang menjadi bagian dari kesepakatan bergantung pada kebijakan yang dibatalkan Mahkamah Agung, maka diperlukan penyesuaian administratif atau pembahasan ulang secara teknis.
Tarif Baru Sepuluh Persen dari Amerika Serikat
Sebagai respons atas putusan tersebut, pemerintahan Trump mengumumkan tarif global baru sebesar sepuluh persen berdasarkan dasar hukum berbeda. Kebijakan ini disebut berlaku sementara selama seratus lima puluh hari.
Tarif baru tersebut berpotensi memengaruhi biaya ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat, terutama untuk sektor tekstil dan garmen, alas kaki, elektronik, serta produk berbasis sumber daya alam.
Jika tarif sepuluh persen diterapkan secara umum, maka struktur biaya dan daya saing produk Indonesia di pasar Amerika dapat mengalami perubahan.
Dampak terhadap Ekspor Indonesia
Amerika Serikat merupakan salah satu tujuan ekspor utama Indonesia. Perubahan kebijakan tarif dapat berdampak pada harga jual produk Indonesia, margin keuntungan eksportir, keputusan importir Amerika dalam memilih pemasok, serta stabilitas kontrak dagang jangka panjang.
Ketidakpastian hukum di Amerika juga berpotensi membuat pelaku usaha menahan ekspansi atau menunda kontrak baru hingga regulasi tarif benar benar jelas.
Pemerintah Indonesia Lakukan Evaluasi
Pemerintah Indonesia disebut tengah mengevaluasi implikasi putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat terhadap struktur tarif dan implementasi kesepakatan dagang yang telah dibangun.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi di tengah dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat.
Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif Trump tidak otomatis membatalkan perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Namun perubahan dasar hukum tarif di Amerika dapat memengaruhi pelaksanaan teknis kesepakatan tersebut.
Perkembangan kebijakan di Washington dalam beberapa bulan ke depan akan sangat menentukan arah hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat, serta dampaknya terhadap ekspor nasional.