Profil Danke Rajagukguk, Kajari Perempuan Pertama di Karo yang Kini Diterpa Kontroversi

Nama Danke Rajagukguk, S.H., M.Si., mendadak menjadi sorotan publik. Sosok yang mencatat sejarah sebagai perempuan pertama yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo ini kini berada di tengah pusaran kontroversi hukum yang menyita perhatian.
Baru sekitar empat bulan sejak dilantik pada 5 November 2025, posisi Danke sebagai pimpinan Adhyaksa di Kabupaten Karo mulai diuji. Bukan karena prestasi, melainkan akibat polemik penanganan perkara dugaan korupsi yang berkembang menjadi isu publik.
Kasus Video Profil Desa yang Menyeret Nama Kajari Karo
Kontroversi bermula dari penanganan kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu, ditetapkan sebagai terdakwa.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan sebagai berikut:
Pidana penjara: 2 tahun
Denda: Rp50 juta (subsider 3 bulan kurungan)
Uang pengganti: Rp202,1 juta (subsider 1 tahun penjara)
Tuntutan tersebut merujuk pada Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, dinamika persidangan berkembang di luar dugaan. Amsal mendapatkan perhatian dari Komisi III DPR RI, yang kemudian diikuti dengan keputusan hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk mengalihkan status penahanan.
Setelah menjalani masa tahanan selama 131 hari, Amsal akhirnya keluar dari tahanan. Perkembangan ini memicu perdebatan luas dan menyeret nama Danke sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan perkara tersebut.
Diperiksa Kejati Sumut, Proses Masih Berjalan
Dampak dari polemik tersebut berlanjut ke ranah internal institusi. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memanggil Danke Rajagukguk untuk dimintai klarifikasi.
Tak sendiri, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring, juga ikut diperiksa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hingga kini, Bidang Pengawasan Kejati Sumut masih menunggu putusan resmi hakim PN Medan yang dijadwalkan pada 1 April 2026.
Hasil putusan tersebut akan menjadi dasar penting untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kesimpulan atas pemeriksaan terhadap jajaran Kejari Karo.
Rekam Jejak Karier Danke Rajagukguk
Di balik sorotan yang muncul, Danke Rajagukguk memiliki rekam jejak panjang di institusi Kejaksaan.
Perjalanan kariernya dimulai dari bawah hingga mencapai posisi strategis:
2007: Lolos seleksi CPNS Kejaksaan
2009: Resmi menyelesaikan pendidikan jaksa
Pendidikan: Alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
Riwayat penugasan yang pernah dijalani meliputi:
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
Kejaksaan Negeri Simalungun
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Kejaksaan Negeri Subang
Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung
Koordinator di Kejati Kalimantan Barat
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa Danke bukan sosok baru dalam penanganan perkara, termasuk kasus-kasus pidana khusus.
LHKPN Jadi Sorotan: Kekayaan Tercatat Minus
Selain kasus hukum, perhatian publik juga tertuju pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Danke Rajagukguk.
Dalam laporan yang disampaikan pada 3 Maret 2026 untuk periode tahun 2025, tercatat bahwa total kekayaan bersihnya berada pada posisi minus Rp140,4 juta.
Rincian Harta Kekayaan:
Tanah dan bangunan: Rp192.000.000
Alat transportasi (Suzuki Grand Vitara & Mazda 2): Rp470.000.000
Harta bergerak lainnya: Rp5.000.000
Kas dan setara kas: Rp11.100.000
Total aset: Rp678.100.000
Sementara itu, total utang mencapai:
Rp818.500.000
Total kekayaan bersih:
➡️ - Rp140.400.000
Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun nilai aset sempat meningkat pada tahun-tahun sebelumnya, beban utang yang cukup besar menyebabkan kekayaan bersih berada dalam posisi negatif.
Kasus yang kini mencuat menempatkan Danke Rajagukguk pada titik krusial dalam kariernya. Di satu sisi, terdapat rekam jejak panjang sebagai aparat penegak hukum. Di sisi lain, muncul ujian serius yang menyangkut profesionalisme dan integritas.
Publik kini menunggu dua hal:
putusan pengadilan atas perkara yang ditangani, serta hasil pemeriksaan internal dari Kejati Sumut.
Dari sanalah arah masa depan karier Danke Rajagukguk akan ditentukan.