Tanah Karo Tahun 1938, Ketika Pertanian dan Perdagangan Mulai Mengubah Kehidupan Masyarakat
Tanah Karo pada 1938 bukan hanya dikenal karena udaranya yang sejuk dan pemandangan dataran tingginya. Wilayah ini juga telah memiliki kegiatan pertanian, peternakan, dan perdagangan hasil bumi yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakatnya.
Gambaran tersebut tercatat dalam Deli Gids 1938, sebuah sumber terbitan zaman kolonial Belanda yang menguraikan keadaan Tanah Karo, pembagian wilayah pemerintahan, potensi pertanian, serta perkembangan perdagangan berbagai komoditas.
Dokumen tersebut memperlihatkan bahwa Berastagi dan Kabanjahe telah dikenal sebagai pusat kegiatan masyarakat, sementara hasil pertanian dari sejumlah wilayah Karo mulai memasuki pasar yang lebih luas, termasuk Medan.
Namun, perkembangan itu tidak berlangsung merata. Perbedaan kondisi alam, kesuburan tanah, akses perdagangan, dan jenis tanaman membuat setiap wilayah memiliki karakter ekonomi yang berbeda.
Catatan tahun 1938 ini menarik untuk dibaca kembali karena memberikan gambaran mengenai perubahan ekonomi masyarakat Karo sebelum Indonesia merdeka. Di balik cerita tentang jeruk, kentang, dan sayuran, terdapat pula persoalan harga jual, penyakit tanaman, ketergantungan pada pedagang perantara, serta upaya memperbaiki sistem pertanian.
Jumlah Penduduk Karo dalam Catatan Tahun 1930
Menurut angka sensus 1930 yang dikutip dalam Deli Gids 1938, jumlah penduduk Karo yang dicatat dalam dokumen tersebut mencapai 154.350 jiwa, terdiri atas 76.746 laki-laki dan 77.604 perempuan.
Dari jumlah itu, sebanyak 77.433 jiwa tercatat tinggal di Onderafdeeling de Karolanden. Dokumen yang sama juga mencatat keberadaan masyarakat Karo di wilayah lain, termasuk Afdeeling Deli en Serdang, Langkat, dan Tapanuli.
Di Afdeeling Deli en Serdang tercatat 37.340 jiwa, sedangkan di Afdeeling Langkat terdapat 28.080 jiwa. Untuk wilayah Tapanuli, dokumen mencatat 8.920 jiwa, dengan 8.892 jiwa di antaranya berada di Onderafdeeling Dairilanden.
Angka-angka tersebut merupakan catatan administrasi kolonial berdasarkan pengelompokan wilayah pada masa itu. Karena itu, angka tersebut perlu dipahami sesuai dengan konteks sensus dan batas administrasi Hindia Belanda, bukan sebagai data kependudukan berdasarkan batas kabupaten modern.
Data ini juga memperlihatkan bahwa persebaran masyarakat Karo pada masa tersebut tidak terbatas pada wilayah yang sekarang dikenal sebagai Kabupaten Karo. Keberadaan mereka tercatat pula di sejumlah wilayah Pantai Timur Sumatra dan Dairi.
Lima Landschap dalam Pemerintahan Tanah Karo
Dalam Deli Gids 1938, wilayah Onderafdeeling de Karolanden disebut bersama Onderafdeeling Simalungun sebagai bagian dari Afdeeling Simeloengoen en de Karolanden di bawah pemerintahan kolonial Hindia Belanda di Pantai Timur Sumatra.
Wilayah Tanah Karo saat itu dibagi menjadi lima landschap, yaitu Lingga, Sarinembah, Suka, Barusjahe, dan Kutabuluh.
Setiap landschap dipimpin oleh seorang Sibayak, yang dalam dokumen tersebut juga disebut dengan gelar Zelfbestuurder. Istilah ini merujuk pada penguasa yang menjalankan pemerintahan sendiri dalam struktur pemerintahan kolonial.
Kelima wilayah tersebut kemudian dibagi lagi menjadi sejumlah urung yang dipimpin oleh penguasa setempat. Dokumen itu menyebutkan jumlah keseluruhan sebanyak 18 urung.
Pembagian tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan lokal di Tanah Karo memiliki susunan wilayah dan kepemimpinan yang telah dikenal dalam administrasi pada masa kolonial. Struktur lokal itu berhubungan dengan sistem pemerintahan Hindia Belanda, tetapi tidak dapat dipahami semata-mata sebagai ciptaan pemerintah kolonial karena kepemimpinan lokal juga memiliki latar sejarahnya sendiri.
Dengan demikian, penyebutan Sibayak, Raja Urung, dan landschap dalam dokumen 1938 perlu dibaca sebagai bagian dari tatanan pemerintahan Tanah Karo pada masa tersebut.
Perbedaan Kondisi Alam di Dataran Tinggi dan Wilayah yang Lebih Rendah
Salah satu hal yang menarik dalam catatan Deli Gids 1938 adalah penjelasan mengenai perbedaan iklim dan kesuburan tanah di Tanah Karo.
Dokumen tersebut membagi kondisi wilayah menjadi dua kelompok besar. Bagian yang lebih tinggi digambarkan memiliki udara sejuk, sedangkan beberapa wilayah yang lebih rendah memiliki suhu lebih panas.
Sebagai contoh, dokumen menyebut Tongkeh dengan ketinggian sekitar 1.434 meter di atas permukaan laut sebagai wilayah berhawa sejuk. Sebaliknya, Lau Balang disebut berada pada ketinggian sekitar 170 meter di atas permukaan laut dan memiliki kondisi lebih panas.
Perbedaan ketinggian ini berpengaruh terhadap jenis tanaman yang dapat dikembangkan. Wilayah dataran tinggi lebih sesuai untuk sejumlah tanaman hortikultura yang membutuhkan kondisi sejuk, sedangkan wilayah yang lebih rendah memiliki peluang untuk tanaman yang cocok dengan suhu lebih hangat.
Menurut penilaian dalam dokumen tersebut, beberapa kawasan dataran tinggi memiliki tanah yang dinilai lebih subur untuk kegiatan pertanian. Sementara itu, sejumlah wilayah lain dinilai memiliki keterbatasan untuk mengembangkan komoditas tertentu.
Perbedaan kondisi alam ini membantu menjelaskan mengapa hasil pertanian setiap wilayah tidak sama. Lingga, misalnya, digambarkan memiliki peran besar dalam produksi jeruk, sayuran, dan bunga. Sementara itu, Sarinembah dikenal melalui komoditas seperti tembakau, nanas, dan cabai.
Catatan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pertanian Karo telah berkembang dengan memperhatikan karakter lingkungan setempat, meskipun pada masa itu teknologi, infrastruktur, dan pengetahuan pertanian masih memiliki banyak keterbatasan.
Peran Perempuan dalam Pertanian Karo Menurut Catatan Kolonial
Deli Gids 1938 turut memberikan gambaran mengenai pembagian pekerjaan dalam rumah tangga dan kegiatan pertanian masyarakat Karo pada masa sebelumnya.
Dokumen itu menyebut bahwa perempuan banyak bekerja di sawah dan ladang, sedangkan laki-laki digambarkan memiliki lebih banyak waktu di rumah. Penulis dokumen juga menghubungkan keadaan tersebut dengan kebiasaan pemberian uang antaran dalam perkawinan.
Keterangan ini perlu dibaca secara kritis karena merupakan pandangan penulis kolonial pada zamannya, bukan gambaran menyeluruh yang dapat langsung diterapkan kepada semua keluarga Karo.
Meski demikian, catatan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan pertanian dan pembagian tanggung jawab rumah tangga menjadi bagian dari perhatian penulis ketika menggambarkan kehidupan masyarakat Karo.
Dokumen itu juga mengakui adanya perubahan dari waktu ke waktu. Gambaran mengenai kebiasaan masyarakat pada masa sebelumnya dibandingkan dengan keadaan ketika buku tersebut diterbitkan pada 1938.
Perkembangan Pertanian Karo Sebelum 1938
Menurut Deli Gids 1938, perkembangan pertanian Tanah Karo mulai mengalami perubahan penting sekitar 15 hingga 20 tahun sebelum dokumen tersebut diterbitkan.
Sebelum perkembangan itu, hasil pertanian disebut belum terlalu beragam dan sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan penduduk setempat. Perdagangan hasil bumi ke luar wilayah masih terbatas, meskipun perdagangan ternak dinilai telah berkembang.
Keadaan kemudian berubah seiring dengan masuknya penyuluhan pertanian dan hortikultura. Layanan penyuluhan tersebut berupaya mendorong penggunaan bibit yang lebih baik, memperluas jenis tanaman, serta meningkatkan hasil produksi.
Pada periode tersebut, beras dan jeruk manis termasuk hasil bumi yang penting. Kentang, sayuran Eropa, dan bunga juga mulai memperoleh tempat yang semakin besar dalam kegiatan pertanian.
Perubahan ini tidak terjadi secara seragam. Ada wilayah yang lebih cepat mengembangkan komoditas baru, sementara wilayah lain masih mengandalkan pola pertanian sebelumnya.
Perkembangan pertanian Karo pada masa itu memperlihatkan hubungan antara kondisi alam, pengetahuan budidaya, dukungan pemerintahan, dan peluang pasar. Namun, catatan kolonial tersebut juga memperlihatkan bahwa peningkatan produksi belum tentu langsung menghasilkan kesejahteraan yang merata bagi petani.
Irigasi Sawah Mulai Mendapat Perhatian
Pertanian padi telah dikenal di Tanah Karo jauh sebelum 1938. Akan tetapi, pengembangan sistem pengairan sawah menjadi salah satu perhatian penting dalam catatan tersebut.
Untuk tahun 1937, Deli Gids 1938 menyebut adanya pengeluaran sekitar 15.000 gulden dari kas pemerintahan Karolanden untuk pembangunan irigasi di wilayah Suka, Sarinembah, dan Kutabuluh.
Luas lahan yang direncanakan untuk dijadikan sawah dengan dukungan irigasi tersebut diperkirakan mencapai 400 hektare.
Angka ini memperlihatkan adanya upaya untuk meningkatkan kemampuan produksi padi melalui perbaikan pengairan. Bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada pertanian, ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas lahan.
Namun, dokumen itu tidak memberikan rincian lengkap mengenai realisasi akhir proyek, luas sawah yang benar-benar selesai dibangun, atau hasil panen setelah irigasi diterapkan. Karena itu, angka 400 hektare lebih tepat dipahami sebagai luas lahan yang direncanakan dalam catatan tersebut, bukan otomatis sebagai luas sawah yang seluruhnya telah selesai diairi.
Landschap Lingga Menjadi Pusat Pertanian dan Perdagangan
Dari lima landschap yang disebut dalam dokumen, Lingga memperoleh perhatian paling besar karena dinilai menonjol dalam pertanian, perkebunan, dan kegiatan ekonomi lainnya.
Kabanjahe dan Berastagi termasuk dalam wilayah yang digambarkan sebagai bagian penting dari landschap ini. Keduanya memiliki peran dalam pergerakan hasil bumi dan perkembangan kegiatan perdagangan.
Dokumen tersebut mengaitkan kemajuan Lingga dengan sejumlah faktor, termasuk kondisi alam, kesuburan tanah, kepemimpinan lokal, dan hubungan pemerintahan.
Hasil pertanian dari Lingga diperdagangkan hingga Medan. Jeruk manis, sayuran Eropa, dan bunga menjadi komoditas yang disebut banyak berasal dari kawasan ini.
Di sejumlah urung yang dekat dengan Gunung Sinabung, seperti Tiga Nderket, Empat Teran, Lima Senina, Teloe-Koeroe, dan Guru Kinayan, masyarakat mengembangkan kebun jeruk.
Catatan tersebut menyebut bahwa pada 1936, layanan penyuluhan pertanian menghasilkan lebih dari 1.000 bibit hasil okulasi dari berbagai jenis buah, terutama jeruk. Dokumen itu juga menyebut kebun Gedong Johore memiliki sekitar 9.132 pohon.
Sementara itu, budidaya sayuran Eropa banyak dijumpai di kawasan Lima Senina, termasuk Batukarang, Payung, Gamber, dan Selandi. Wilayah Sepuluh Dua Kuta, termasuk Berastagi dan Kabanjahe, juga disebut sebagai kawasan penting untuk produksi sayuran.
Perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa pertanian Karo tidak hanya berorientasi pada kebutuhan rumah tangga. Sejumlah komoditas telah diproduksi untuk dipasarkan ke wilayah lain, sehingga pertanian semakin terhubung dengan jaringan perdagangan regional.
Jeruk Karo Mulai Menjadi Komoditas Perdagangan
Jeruk manis merupakan salah satu hasil bumi yang memperoleh perhatian dalam Deli Gids 1938.
Tidak semua wilayah Karo menghasilkan jeruk dalam jumlah yang sama. Dokumen tersebut menghubungkan perbedaan produksi dengan kondisi iklim dan kesuburan tanah.
Pada Juni 1936, tercatat hanya 41 kampung yang memiliki lebih dari 10 pohon jeruk produktif. Angka ini merupakan keterangan historis dalam dokumen dan tidak dapat langsung digunakan untuk menggambarkan jumlah kebun jeruk di Tanah Karo saat ini.
Untuk mendorong perkembangan budidaya, layanan penyuluhan pertanian mempromosikan penggunaan bibit hasil okulasi. Harga bibit yang sebelumnya disebut sebesar 75 sen diturunkan menjadi 35 sen bagi penduduk pribumi menurut istilah administrasi kolonial pada masa itu.
Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk memperluas kesempatan petani mengembangkan tanaman buah.
Perdagangan jeruk dari Tanah Karo juga telah menjangkau Medan. Catatan itu menyebut bahwa jeruk yang dijual oleh petani Karo di Medan banyak berasal dari landschap Lingga.
Keterangan ini menunjukkan bahwa jeruk telah menjadi bagian dari hubungan ekonomi antara wilayah produksi di dataran tinggi dan pasar di Pantai Timur Sumatra.
Sarinembah, Suka, Barusjahe, dan Kutabuluh Memiliki Potensi Berbeda
Berbeda dengan Lingga yang digambarkan relatif maju, kondisi pertanian di empat landschap lainnya dinilai belum berkembang dengan tingkat yang sama.
Sarinembah disebut menghasilkan tembakau, nanas, dan cabai. Lahan perkebunan berukuran luas belum banyak ditemukan, meskipun budidaya padi dengan irigasi telah dijalankan, antara lain di kawasan Munte.
Dokumen tersebut juga menilai bahwa kondisi iklim Sarinembah memungkinkan sejumlah tanaman dataran rendah tumbuh dengan baik. Akan tetapi, tanaman seperti kelapa dan berbagai jenis buah saat itu belum banyak dikembangkan sebagai usaha pertanian komersial.
Sementara itu, Suka dan Barusjahe pernah memiliki sumber penghasilan penting dari kentang. Namun, pada saat dokumen tersebut diterbitkan, usaha kentang telah mengalami kemerosotan.
Barusjahe juga disebut memiliki kegiatan penanaman pohon untuk kepentingan kehutanan. Dokumen itu mencatat sekitar 85.000 pohon tusam telah ditanam di wilayah tersebut.
Adapun Kutabuluh digambarkan masih memiliki kawasan hutan dan semak belukar yang luas. Sebagian lahan dinilai berpotensi dikembangkan menjadi sawah, terutama di kawasan dekat Lau Balang, dan upaya untuk memulainya telah disebutkan dalam dokumen.
Perbedaan perkembangan tersebut memperlihatkan bahwa potensi pertanian tidak hanya ditentukan oleh kesuburan tanah. Akses terhadap teknologi, jenis bibit, pasar, dan dukungan infrastruktur juga berpengaruh terhadap kemampuan suatu wilayah mengembangkan kegiatan ekonominya.
Ketika Kentang Karo Mengalami Kemerosotan
Salah satu bagian paling menarik dari catatan Deli Gids 1938 adalah kisah mengenai kemerosotan usaha kentang di Tanah Karo.
Sekitar 10 hingga 15 tahun sebelum dokumen diterbitkan, kentang disebut sebagai sumber penghasilan penting bagi masyarakat di Barusjahe, Suka, dan sebagian Lingga.
Kentang dari kawasan Sumatera Timur bahkan dikirim ke Singapura dan Penang. Dengan demikian, komoditas pertanian dari Tanah Karo telah terhubung dengan pasar di Semenanjung Malaya.
Namun, keuntungan perdagangan tidak dinikmati secara seimbang oleh semua pihak.
Dokumen tersebut mengkritik keadaan ketika petani menjual kentang kepada pedagang perantara dengan harga yang dianggap hanya pantas. Hasil itu kemudian dijual kembali ke pasar luar negeri dengan keuntungan yang disebut jauh lebih besar.
Menurut catatan tersebut, pada masa tertentu harga satu meter kubik kentang berkisar antara 25 hingga 80 gulden. Dokumen itu juga memperkirakan keuntungan petani sekitar 15 persen, sementara keuntungan pedagang dinilai lebih besar.
Angka dan penilaian tersebut merupakan keterangan dalam sumber kolonial, bukan hasil perhitungan keuntungan perdagangan yang telah diverifikasi secara independen.
Meski demikian, persoalan yang digambarkan cukup jelas. Petani memproduksi hasil bumi, tetapi akses terhadap perdagangan jarak jauh dan keuntungan dari penjualan akhir tidak selalu berada di tangan mereka sendiri.
Selain persoalan harga, usaha kentang juga menghadapi masalah produksi. Harga jual merosot, bibit terserang penyakit, dan lahan dinilai tidak lagi memberikan hasil seperti sebelumnya.
Keadaan itu membuat usaha kentang yang pernah menjadi sumber penghidupan penting semakin sulit dipertahankan.
Penyakit Tanaman Menghambat Kebangkitan Kentang
Untuk mengatasi kemerosotan tersebut, layanan penyuluhan pertanian berupaya memperkenalkan bibit kentang dari Aceh. Bibit tersebut dipinjamkan kepada petani dengan harapan dapat memperbaiki hasil produksi.
Namun, menurut Deli Gids 1938, percobaan itu belum berhasil. Tanaman yang dihasilkan tetap mengalami masalah penyakit, sehingga bibit baru tidak memberikan perubahan berarti.
Pihak penyuluhan kemudian mencoba mendatangkan bibit dari Eropa dan mengujinya di kebun percobaan. Hasil awalnya dinilai cukup baik, meskipun dokumen tersebut belum menunjukkan bahwa upaya itu berhasil memulihkan industri kentang secara luas.
Catatan ini menggambarkan bahwa persoalan pertanian tidak cukup diselesaikan dengan memperluas lahan atau meningkatkan jumlah tanaman. Kualitas bibit, kesehatan tanaman, dan kemampuan mengendalikan penyakit juga menentukan keberhasilan produksi.
Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dari sejarah pertanian Karo karena menunjukkan bahwa komoditas yang pernah memberikan keuntungan besar pun dapat mengalami kemerosotan ketika menghadapi masalah biologis dan ekonomi secara bersamaan.
Sayuran Menjadi Sumber Penghasilan Baru bagi Petani Karo
Ketika perdagangan kentang semakin merosot, petani Karo mulai mengembangkan sumber penghasilan lain melalui budidaya sayuran.
Menurut dokumen tahun 1938, sebelum perubahan tersebut, usaha sayuran tertentu masih banyak dijalankan oleh petani Tionghoa. Percontohan dan penyuluhan dari layanan hortikultura kemudian mendorong petani Karo untuk ikut mengembangkan tanaman tersebut.
Peralihan ini membuat pasar Berastagi dan Kabanjahe semakin ramai dengan pasokan sayuran, terutama kol dan berbagai jenis sayuran yang dalam dokumen disebut sebagai sayuran Eropa.
Perkembangan sayuran memperlihatkan kemampuan petani menyesuaikan diri ketika komoditas utama menghadapi masalah. Ketika kentang tidak lagi memberikan hasil yang menjanjikan, budidaya sayuran menjadi alternatif untuk mempertahankan penghasilan rumah tangga.
Meski begitu, dokumen tersebut tidak memberikan data lengkap mengenai luas lahan sayuran, total produksi, atau keuntungan petani setelah peralihan komoditas berlangsung.
Hal yang dapat ditarik dari catatan tersebut adalah bahwa pertanian Karo pada masa itu terus mengalami perubahan. Petani tidak hanya mempertahankan pola budidaya lama, tetapi juga mulai mengembangkan tanaman yang dinilai memiliki peluang pasar lebih baik.
Pelajaran dari Sejarah Pertanian Tanah Karo Tahun 1938
Catatan Deli Gids 1938 memberikan gambaran tentang Tanah Karo pada masa kolonial sebagai wilayah yang memiliki kegiatan pertanian beragam dan hubungan perdagangan yang telah melampaui batas daerah.
Berastagi dan Kabanjahe tampil sebagai pusat penting perdagangan hasil bumi. Lingga menonjol dalam produksi jeruk, sayuran, dan bunga, sedangkan wilayah lain memiliki karakter produksi yang berbeda sesuai dengan kondisi alam dan perkembangan pertaniannya.
Pada saat yang sama, dokumen tersebut menunjukkan persoalan yang dihadapi petani, mulai dari ketergantungan pada pedagang perantara hingga penyakit tanaman dan kemerosotan harga komoditas.
Sejarah kentang memberikan contoh bahwa keberhasilan suatu komoditas tidak selalu berlangsung lama. Ketika masalah produksi dan pemasaran muncul, petani perlu mencari alternatif untuk mempertahankan sumber penghidupan.
Peralihan menuju budidaya sayuran menjadi salah satu gambaran mengenai perubahan tersebut.
Namun, sumber ini juga perlu dibaca dengan mempertimbangkan sudut pandang penulis kolonial. Penilaian tentang kemajuan wilayah, pembagian pekerjaan, dan keadaan masyarakat merupakan bagian dari cara administrasi kolonial menggambarkan daerah yang diperintahnya. Karena itu, keterangan tersebut penting sebagai sumber sejarah, tetapi tetap perlu dibandingkan dengan sumber lain apabila digunakan untuk menarik kesimpulan yang lebih luas.
Mempelajari Tanah Karo pada 1938 bukan sekadar melihat daftar komoditas pertanian pada masa lalu. Catatan itu juga membuka gambaran tentang hubungan antara masyarakat, lingkungan, pemerintahan, dan perdagangan yang ikut membentuk kehidupan ekonomi Karo.
Artikel bersambung ke bagian 2.
Sumber dan Catatan Sejarah
Sumber utama artikel ini adalah Deli Gids 1938, yang memuat uraian mengenai Tanah Karo, pemerintahan landschap, kondisi pertanian, dan perdagangan hasil bumi.
Beberapa istilah dalam dokumen disesuaikan ke dalam bahasa Indonesia modern untuk memudahkan pembaca. Angka kependudukan merujuk pada sensus 1930 sebagaimana dikutip oleh sumber tersebut, sedangkan keterangan mengenai perkembangan pertanian dan perdagangan menggambarkan keadaan pada periode yang dibahas dalam dokumen.
Istilah administratif kolonial seperti afdeeling, onderafdeeling, landschap, Zelfbestuurder, dan urung dipertahankan pada bagian yang memerlukan ketepatan sejarah. Istilah-istilah tersebut tidak selalu memiliki padanan langsung dengan struktur pemerintahan Indonesia masa kini.
Sumber utama: Deli Gids 1938, bagian mengenai Tanah Karo. Artikel ini merupakan penulisan ulang dan penyusunan editorial dari materi sumber, bukan reproduksi kata demi kata.
Catatan wilayah: Tapanuli dan Dairi dalam dokumen merujuk pada konteks administrasi kolonial. Batas dan pembagian wilayah tersebut berbeda dari administrasi pemerintahan Indonesia saat ini.
Artikel sumber: https://karosiadi.com/tanah-karo-di-tahun-1938-bagian-1/
