Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kota Medan Lockdown Terbatas, 12 ruas jalan di Kota Medan akan ditutup akibat penyebaran Virus Corona yang semakin mengkhawatirkan

 Guru Patimpus
Karogaul.com - Sedikitnya 12 ruas jalan di Kota Medan akan ditutup mulai Sabtu 28 Maret 2020 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini dilakukan lantaran penyebaran virus corona atau Covid-19 semakin mengkhawatirkan.

"Akan dilakukan penutupan ruas jalan mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB (siang) dan 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB (malam)," kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul, Jumat (27/3).

Kompol Reza menyebutkan dengan penutupan arus lalu lintas itu, masyarakat tidak boleh melintas di jalan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah.
Warga yang diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan hanya yang punya kepentingan mendesak. Itu pun, kata Reza, harus diperiksa sangat selektif.

Menurutnya arus lalu lintas yang ditutup akan dijaga ketat personel gabungan antara lain Satlantas Polrestabes Medan ada 20 personel, Denpom TNI ada 9 orang dan Dinas Perhubungan Kota Medan berkisar 40 orang.

Baca juga : Evi Novida Ginting Dipecat Presiden Jokowi Secara Tidak Terhormat, Kenapa ?

"Teknisnya kita akan blokir jalan tersebut dengan menempatkan water barrier selain itu juga akan dijaga petugas gabungan. Pada titik penutupan ada petugas, jika ada yang ingin melintas, nanti akan diarahkan ke jalur lain, atau disuruh pulang, tinggal di rumah," tegasnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan ruas jalan yang ditutup tersebut merupakan akses yang biasa dilalui masyarakat ketika hendak ke pusat kota atau pusat perbelanjaan.
"Untuk tahap awal ini 12 ruas jalan dulu yang kita tutup. Jalan itu menghubungkan kawasan penduduk ke pusat kota, kita ingin masyarakat untuk tetap berada di rumah, pemerintah juga tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat. Makanya ada waktunya jalan dibuka, dan ditutup," imbuh dia.

Baca juga : Inilah 3 Orang Terkaya di Indonesia yang Berasal dari Medan Versi Forbes

Berikut ruas jalan yang ditutup:
1. Jl. SM. Raja Simpang Sakti Lubis
2. JL. B. Katamso Simpang AL Falah
3. JL. B. Katamso Simpang JL. Sakti Lubis
4. JL. J. Ginting Simpang DR Mansyur
5. JL. Setiabudi Simpang DR. Mansyur
6. JL. G. Subroto Simpang Kapten Muslim
7. JL. Sunggal Simpang Sei Batanghari
8. JL. Yos Sudarso Simpang H. Adam Malik
9. JL. H. Adam Malik Simpang T Amir Hamzah
10. JL. Gaharu Simpang. Perintis Kemerdekaan
11. JL. Perintis Kemerdekaan Simpang Timor
12. JL. Sutomo Simpang H.M. Yamin

Jam penutupan:
1. PAGI: Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB
2. MALAM: Pukul 19.00 WIB s/d 23.00 WIB. (CNN)

Info Pemesanan :
casing karo