Kota Medan Lockdown Terbatas, 12 ruas jalan di Kota Medan akan ditutup akibat penyebaran Virus Corona yang semakin mengkhawatirkan
Karogaul.com - Sedikitnya
12 ruas jalan di Kota Medan akan ditutup mulai Sabtu 28 Maret 2020 sampai batas
waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini dilakukan lantaran penyebaran virus
corona atau Covid-19 semakin mengkhawatirkan.
"Akan dilakukan
penutupan ruas jalan mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan
pukul 15.00 WIB (siang) dan 19.00 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB (malam),"
kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Reza Chairul, Jumat (27/3).
Kompol Reza
menyebutkan dengan penutupan arus lalu lintas itu, masyarakat tidak boleh
melintas di jalan tersebut. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak
masyarakat agar tidak beraktivitas di luar rumah.
Warga yang
diperbolehkan melintas saat waktu penutupan jalan hanya yang punya kepentingan
mendesak. Itu pun, kata Reza, harus diperiksa sangat selektif.
Menurutnya arus lalu
lintas yang ditutup akan dijaga ketat personel gabungan antara lain Satlantas
Polrestabes Medan ada 20 personel, Denpom TNI ada 9 orang dan Dinas Perhubungan
Kota Medan berkisar 40 orang.
Baca juga : Evi Novida Ginting Dipecat Presiden Jokowi Secara Tidak Terhormat, Kenapa ?
Baca juga : Evi Novida Ginting Dipecat Presiden Jokowi Secara Tidak Terhormat, Kenapa ?
"Teknisnya kita
akan blokir jalan tersebut dengan menempatkan water barrier selain itu juga
akan dijaga petugas gabungan. Pada titik penutupan ada petugas, jika ada yang
ingin melintas, nanti akan diarahkan ke jalur lain, atau disuruh pulang,
tinggal di rumah," tegasnya.
Kepala Dinas
Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis mengatakan ruas jalan yang ditutup tersebut
merupakan akses yang biasa dilalui masyarakat ketika hendak ke pusat kota atau
pusat perbelanjaan.
"Untuk tahap awal
ini 12 ruas jalan dulu yang kita tutup. Jalan itu menghubungkan kawasan
penduduk ke pusat kota, kita ingin masyarakat untuk tetap berada di rumah,
pemerintah juga tidak mau mematikan mata pencarian masyarakat. Makanya ada
waktunya jalan dibuka, dan ditutup," imbuh dia.
Baca juga : Inilah 3 Orang Terkaya di Indonesia yang Berasal dari Medan Versi Forbes
Baca juga : Inilah 3 Orang Terkaya di Indonesia yang Berasal dari Medan Versi Forbes
Berikut ruas jalan yang ditutup:
1. Jl. SM. Raja
Simpang Sakti Lubis
2. JL. B. Katamso
Simpang AL Falah
3. JL. B. Katamso
Simpang JL. Sakti Lubis
4. JL. J. Ginting
Simpang DR Mansyur
5. JL. Setiabudi
Simpang DR. Mansyur
6. JL. G. Subroto
Simpang Kapten Muslim
7. JL. Sunggal Simpang
Sei Batanghari
8. JL. Yos Sudarso
Simpang H. Adam Malik
9. JL. H. Adam Malik Simpang
T Amir Hamzah
10. JL. Gaharu
Simpang. Perintis Kemerdekaan
11. JL. Perintis
Kemerdekaan Simpang Timor
12. JL. Sutomo Simpang
H.M. Yamin
Jam penutupan:
1. PAGI: Pukul 09.00
WIB s/d 15.00 WIB
2. MALAM: Pukul 19.00
WIB s/d 23.00 WIB. (CNN)
Info Pemesanan :