Pelajar SMP di Deli Serdang Meninggal Dunia dengan Status PDP Covid-19

Seorang pelajar di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terpapar virus corona (Covid-19).
Pelajar berinisial WR (16) tersebut meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo, melalui Kasi Humas Aiptu Basarah, menjelaskan bahwa korban masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Pasien merupakan seorang pelajar SMP. Korban meninggal dunia setelah dirawat selama satu hari di Rumah Sakit Citra Medica, Tembung,” ujar Aiptu Basarah, Sabtu malam (18/4/2020).
Menurut keterangan kepolisian, WR mulai mengalami keluhan kesehatan berupa demam dan diare sejak Minggu (14/4/2020). Awalnya, korban dibawa oleh pihak keluarga untuk menjalani pengobatan jalan.
Namun karena kondisinya tidak menunjukkan perbaikan, korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokter sempat mendiagnosis WR mengalami demam berdarah.
Selanjutnya, korban dirujuk ke RS Citra Medica untuk mendapatkan perawatan lanjutan. Akan tetapi, baru satu hari menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, WR dinyatakan meninggal dunia.
“Di RS Citra Medica, dokter menyatakan bahwa WR berstatus PDP Covid-19,” jelas Aiptu Basarah.
Kasus ini tercatat sebagai kasus pertama pelajar di Sumatera Utara yang meninggal dunia dengan status PDP Covid-19, sehingga menimbulkan keprihatinan luas di tengah masyarakat.
Jenazah WR telah dimakamkan di pemakaman umum Pasar 4 Desa Bandar Klippa, dengan mengikuti protokol pemakaman pasien Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pihak berwenang kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, segera memeriksakan diri jika mengalami gejala demam atau gangguan kesehatan, serta mematuhi seluruh protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.