Diduga Tempat Prostitusi Online, Polisi Gerebek Kost-Kostan di Medan
Karogaul.com - Personil
Polsek Medan Kota menggerebek satu rumah yang menjadi tempat kost-kostan di
Jalan HM Jhoni, Medan. Penggerebekan ini dilakukan seiring pengaduan masyarakat
yang menduga adanya praktik prostitusi online yang dilakukan oleh para penghuni
kost.
Dari
penggerebekan tersebut, petugas mengamankan belasan muda-mudi yang diduga
sebagai pengguna jasa prostitusi menggunakan aplikasi chating ‘Michat’.
“Penangkapan ini dilakukan di sebuah Kos-kosan Trikora yang berada di Jalan HM. Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (2/5) pukul 23.40 WIB,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Minggu (3/5).
Yaqin
mengungkapkan muda-mudi yang mereka amankan dari kost-kostan tersebut sebanyak
14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan. Seluruhnya kini masih
menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.
“Mereka
masih dalam tahap pemeriksaan,” pungkasnya. [medantoday]
-----------------------------
Yuk...Buat Powerbank & Kesing
Dengan Motif Yang kamu Suka