Widget HTML #1

Viral, Nekat Buka Plastik dan Mandikan Jenazah Terinfeksi Corona, 15 Warga Dusun di Sidoarjo Positif Covid-19


Sebanyak 15 warga Dusun Jati, Desa Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan terinfeksi virus corona (Covid-19) setelah terjadi pelanggaran prosedur pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin. Ia menjelaskan, kasus bermula dari seorang warga yang meninggal dunia sekitar dua pekan lalu dan diketahui positif Covid-19.

“Ada warga yang meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19, namun terjadi keteledoran dalam penanganan jenazah,” ujar Plt Bupati Sidoarjo yang akrab disapa Cak Nur, Minggu (17/5/2020).

Menurut Cak Nur, pihak rumah sakit sebenarnya telah menangani jenazah tersebut sesuai standar operasional prosedur (SOP) Covid-19. Namun, sebelum dimakamkan, jenazah sempat dibawa ke rumah duka oleh warga.

“Ketika sampai di rumah, peti jenazah dibuka. Bahkan menurut informasi, jenazah sempat dimandikan, meski yang pasti petinya dibuka,” jelasnya.

Akibat tindakan tersebut, sebanyak 15 warga dinyatakan positif Covid-19 dan kini masuk dalam klaster penularan dari jenazah pasien Covid-19.

“Jadi ini menjadi klaster dari jenazah pasien yang meninggal tersebut,” kata Cak Nur.

Ia menyayangkan kejadian itu karena aturan pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 sudah sangat jelas. Jenazah tidak boleh dibuka, petugas wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dan proses pemakaman tidak boleh dihadiri banyak orang.

“Seharusnya SOP sudah dipatuhi. Peti tidak boleh dibuka dan yang menangani wajib mengenakan hazmat,” tegasnya.

Pasca kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan pelacakan kontak (tracing) di Dusun Jati. Dari hasil tracing, ditemukan banyak warga yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Hasil tracing menunjukkan cukup banyak warga berstatus PDP, dengan 15 orang terkonfirmasi positif dalam satu dusun tersebut,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah di kawasan Surabaya Raya yang saat itu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan data per Minggu (17/5/2020), tercatat 285 kasus positif Covid-19 di wilayah Sidoarjo.

Pemerintah daerah kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh protokol kesehatan, khususnya dalam penanganan jenazah pasien Covid-19, guna mencegah munculnya klaster penularan baru.