Gegara Cekcok di Kedai Tuak Gung Negeri Kabanjahe, Dua Pria Dibacok — Polres Tanah Karo Langsung Buru Pelaku

Kabanjahe, Karo – Polres Tanah Karo melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan sigap menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah kedai tuak di Jalan Katepul Gang Kemiri, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Sabtu pagi (25/10/2025).

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi bernama Lias Tarigan, pemilik kedai, pelaku datang dalam keadaan mabuk dan melihat dua korban — Goklas (wiraswasta, warga Jalan Samura, Kabanjahe) dan Sahrul Lubis (petani, warga Gang Lega, Gung Negeri) — sedang duduk minum bersama.

“Pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut karena pelaku diduga ikut campur dalam percakapan korban. Setelah itu, pelaku sempat pulang ke rumah, lalu kembali ke kedai membawa pisau dan langsung menyerang kedua korban,” ungkap KA SPKT Polres Tanah Karo, Ipda Johan Syah Putra, S.H., saat melakukan pengecekan di lokasi kejadian.

Akibat insiden itu, Goklas mengalami luka bacok di tangan kiri, sementara Sahrul Lubis mengalami luka di jari tengah tangan kirinya. Keduanya kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Menindaklanjuti laporan dari keluarga korban, SPKT Polres Tanah Karo langsung menurunkan personel untuk melakukan penanganan awal, seperti memeriksa TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Barang bukti berupa pakaian korban juga diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

“Setelah pemeriksaan awal, kami meminta korban membuat laporan polisi agar kasus ini dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelas Ipda Johan.

Selain itu, Pamapta II dan piket Reskrim Polres Tanah Karo turut dilibatkan dalam penyelidikan lanjutan untuk mengumpulkan alat bukti dan mencari keberadaan pelaku. Saat ini, tersangka telah dilaporkan dan kasusnya ditangani oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanah Karo.