Istilah “Rakut Sitelu” Disebut Tak Tercatat dalam Literatur Sejarah Karo

Lau Biang, Karo

Sejumlah catatan akademik lama tentang budaya Karo ternyata tidak memuat istilah “Rakut Sitelu”. Hal tersebut disampaikan Antropolog asal Karo yang menetap di Belanda, Juara R. Ginting, melalui penjelasan yang diterima redaksi The Editor.

Menurut Juara, para peneliti dan penulis yang banyak mengkaji budaya Karo seperti H.C. Kruyt, M. Joustra, dan J.H. Neumann tidak pernah menuliskan istilah tersebut dalam karya-karya mereka. Begitu juga C.J. Westenberg, pegawai kolonial yang menikah dengan perempuan Karo bernama Negel br Sinulingga, tidak mencatatnya dalam tulisan miliknya.

Juara menjelaskan bahwa dalam buku-buku terbitan pemerintah kolonial Belanda, istilah yang paling sering digunakan untuk menggambarkan sistem sosial Karo ialah Anak Beru dan Senina, bukan Rakut Sitelu.

Kritik terhadap Pemahaman Budaya yang “Ikut-ikutan”

Juara menyebut banyak masyarakat Karo saat ini mempelajari budaya mereka hanya berdasarkan tulisan sekunder atau buku-buku yang tidak diteliti secara mendalam. Menurutnya, hal ini menyebabkan informasi keliru beredar dan diterima begitu saja tanpa kajian.

Ia menegaskan perlunya masyarakat menelusuri kembali sejarah budaya mereka dengan akurat, bukan sekadar mengulang apa yang tertulis di buku populer.

“Makanya tadi saya katakan ‘melatah’. Karena begitu ditulis di buku-buku, mereka pun menulisnya dan mengucapkannya begitu tanpa mengetahui proses pembentukannya sampai begitu. Mereka cuma terima memang begitulah adanya Kebudayaan Karo,” ujarnya.

Salah Satu Buku yang Dikritik

Salah satu buku yang disorot Juara adalah karya P. Tamboen berjudul ADAT ISTIADAT KARO, diterbitkan Balai Pustaka tahun 1952. Menurut Juara, konsep budaya yang tertulis di dalamnya lebih mendekati pola budaya Batak Toba, terutama sistem Dalihan Na Tolu yang terdiri dari Hula-hula, Boru, dan Dongan Sabutuha.

Juara menilai konsep itu berlandaskan hubungan klan. Sementara dalam praktik adat Karo, ia menyatakan hubungan sosial tidak bertumpu pada sistem klan, melainkan pada struktur keluarga dalam sebuah ritual.

Menguji Pemahaman Rakut Sitelu

Secara umum masyarakat Karo memahami Rakut Sitelu sebagai Senina, Anak Beru, dan Kalimbubu. Namun Juara mempertanyakan apakah masyarakat Karo membangun hubungan sosial berdasarkan klan?

Baginya, jawabannya tidak. Ia menunjukkan bahwa dalam upacara adat, tokoh sentral justru sepasang suami-istri (pengulu dan kemberahen) beserta keturunannya. Ia juga menjelaskan prinsip tegun sembuyak, tegun anak beru, tegun senina, hingga kalimbubu.

Juara kemudian memerinci alur penerima mas kawin dalam budaya Karo, yang menurutnya mengikuti struktur keluarga leluhur, bukan sistem klan.

Perbedaan Pemilik Ritual dengan Sembuyak

Juara menilai terjadi kekeliruan dalam penyamaan pemilik ritual dengan sembuyaknya. Baginya, keduanya jelas berbeda, terutama dalam hal siapa yang menjadi penanggung jawab utama ritual.

“Siapa pendana utama ritual itu? Sembuyak/Senina kah atau sepasang suami istri itu?” ucapnya.

Figur Akademisi yang Kerap Berbicara Kritis

Juara dikenal sebagai Antropolog Karo yang sering menyuarakan kritik terhadap perubahan atau penyederhanaan adat yang menurutnya tidak sesuai sejarah aslinya. Penelitiannya telah dimuat dalam jurnal internasional, termasuk kajian mengenai penyebutan Karo sebagai bagian dari Batak, kajian yang menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Karo.

Namun ia tetap menegaskan bahwa semua perbedaan pendapat seharusnya berdasar riset, bukan sekadar emosi.

“Kalau memang kam pemberani, bukan hanya berani saling maki dan hujat di TikTok, tapi berani bersikap kritis terhadap pengetahuan mengenai budaya sendiri. Mereka akan tercampak tatkala anda terbangun dari bius teori mereka tentang masyarakat anda. Mejuah-juah,” tutup Juara.