Kualanamu: Nama Bandara Bergengsi yang Menyimpan Jejak Karo dan Melayu

Bandar udara, yang biasa disingkat menjadi bandara, adalah fasilitas transportasi udara tempat pesawat melakukan proses lepas landas dan pendaratan. Tempat ini juga menjadi pusat aktivitas penerbangan komersial maupun kargo.
Biasanya, sebuah kota besar memiliki bandara sebagai kebanggaan daerahnya. Contohnya Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, atau Bali dengan Bandara Internasional Ngurah Rai.
Hal serupa berlaku untuk Medan, yang memiliki bandara bertaraf internasional bernama Bandara Internasional Kualanamu. Bandara ini berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan menjadi salah satu ikon Provinsi Sumatera Utara.
Penamaan sebuah bandara di Indonesia umumnya terinspirasi dari nama pahlawan atau tokoh penting daerah. Misalnya Soekarno-Hatta di Jakarta, atau Ngurah Rai di Bali yang diambil dari nama pahlawan nasional daerah tersebut.
Namun, Medan memilih pendekatan berbeda. Nama “Kualanamu” bukan berasal dari nama pahlawan atau tokoh tertentu. Hal ini sering membuat banyak orang penasaran, apa arti Kualanamu dan mengapa bandara tersebut tidak mengikuti pola penamaan seperti daerah lainnya?
Bandar Udara Internasional Kualanamu (IATA: KNO, ICAO: WIMM) berlokasi sekitar 39 kilometer dari pusat kota Medan.
Bandara ini merupakan bandara terbesar kedua di Indonesia setelah Soekarno-Hatta. Wilayah yang kini menjadi lokasi bandara dulunya merupakan lahan perkebunan PT Perkebunan Nusantara II di kawasan Tanjung Morawa, Kecamatan Beringin, Deli Serdang.
Pembangunan bandara ini direncanakan sebagai pengganti Bandar Udara Polonia yang sudah beroperasi selama sekitar 85 tahun. Selain itu, Polonia yang berada tepat di tengah kota mengalami keterbatasan ruang dan fasilitas sehingga tidak lagi memenuhi kebutuhan operasional penerbangan yang terus berkembang.
Tujuan pembangunan Kualanamu adalah menjadikannya pusat transit internasional (main hub) untuk wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Mengenai penamaannya, DPRD Sumatera Utara memutuskan penggunaan nama “Kualanamu” melalui Sidang Paripurna pada 17 Desember 2012. Proses penentuan nama ini dilakukan melalui masukan tokoh adat dan masyarakat Karo, kemudian diajukan oleh pemerintah provinsi dan akhirnya ditetapkan oleh Menteri Perhubungan.
Salah satu alasan pendukung pemilihan nama tersebut adalah sejarah tokoh Karo bernama Datuk Badiuzzaman Surbakti, yang berperan penting dalam perjuangan mempertahankan wilayah tersebut dari penjajah.
Makna Nama “Kualanamu”
Secara bahasa, kata “Kuala” berasal dari bahasa Melayu yang berarti muara atau titik temu sungai dengan laut. Sementara “Namu” atau “Namo” dalam bahasa Karo berarti lubuk atau bagian terdalam dari sungai. Jika digabung, makna sederhana Kualanamu adalah tempat bertemu.
Penamaannya memiliki kemiripan dengan Kuala Lumpur International Airport (KLIA) di Malaysia, baik dari segi struktur kata maupun filosofi. Hal ini tidak lepas dari kesamaan unsur etnis Melayu yang turut berpengaruh di wilayah Sumatera Timur.
Nama “Kualanamu” juga dianggap sebagai representasi dua budaya asli di wilayah tersebut Melayu melalui kata “Kuala”, dan Karo melalui kata “Namu”.
Hal ini juga diperkuat oleh dua pandangan tokoh masyarakat berikut:
👉 Kuala dalam bahasa Melayu adalah muara sungai atau pertemuan sungai dengan laut. Namo atau Namu berarti lubuk dalam bahasa Karo (...). Kuala Namu atau Kuala Namu merupakan kombinasi bahasa dua suku asli Sumtim. Nama ini sesuai dari segi bahasa dua etnis asli penduduk daerah. (Malem Ukur Ginting, Swedia)
👉 Siapa yang akan merobah nama “Kuala Namu International Airport”? Bukankah nama itu akan mengimbangi nama “Kuala Lumpur International Airport” (...) Kuala Namu adalah kuala tempat bertemu. (Dr. H. Azhari Akmal Tarigan)
Itulah ringkasan sejarah dan asal-usul nama Bandara Internasional Kualanamu. Ternyata, nama tersebut bukan hanya sekadar identitas, tetapi juga simbol kebersamaan dua budaya besar yang membentuk sejarah kawasan Deli Serdang.