Management of Clans vs Management of Lands: Sudut Pandang Tentang Karo dan Batak

Istilah management of clans kerap disematkan pada masyarakat Batak, sedangkan masyarakat Karo lebih dekat dengan konsep management of lands.
Apa sebenarnya maksud dari kedua istilah ini?
Dalam budaya Batak, penelusuran sejarah dan relasi sosial hampir selalu berpusat pada marga atau clan. Koneksi antarindividu biasanya dijelaskan melalui garis keturunan, atau perkawinan antar marga. Dari pola pikir seperti inilah muncul klaim sebagian orang Batak bahwa berbagai merga di Karo dianggap sebagai keturunan dari marga-marga Batak tertentu, sehingga Karo disebut sebagai bagian dari Batak versi klaim mereka. Pola seperti ini adalah contoh dari management of clans.
Sebagian orang Karo kemudian ikut percaya karena membaca buku atau mendengar langsung dari orang-orang Batak yang merasa paham tentang sejarah Karo. Padahal pengetahuan tersebut tidak pernah diajarkan oleh orangtua maupun leluhur Karo sendiri. Karena tidak mendapat pengetahuan langsung dari keluarga, sebagian masyarakat Karo mengira sejarah versi buku dan klaim pihak luar adalah satu-satunya kebenaran.
Pada titik tertentu, anggapan seperti ini perlu diluruskan. Konsep management of clans ala Batak tidak dapat diterapkan begitu saja pada masyarakat Karo. Contoh paling jelas dapat dilihat pada merga Kembaren.
Menurut tulisan P. Tamboen (1952), merga Kembaren disebut tidak boleh menikah dengan sub merga Sembiring mana pun, baik yang masuk kelompok Si Man Biang maupun Simantangken Biang (Si Ngombak). Tamboen menyebut Kembaren dianggap sebagai “kembaran” dari kedua kelompok tersebut sehingga terjadi pantangan perkawinan.
Namun, terdapat kesalahan mendasar: dalam bahasa Karo, “kembar” bukan berarti kembaren, melainkan rindu. Kesalahan bahasa ini saja sudah cukup membatalkan teori tersebut, karena jelas tidak sesuai dengan makna asli dalam tradisi Karo.
Selain itu, pantangan tersebut pun tidak berlaku merata. Di wilayah Karo bagian Timur, memang ada tradisi Kembaren tidak menikah dengan Sembiring mana pun. Tetapi di bagian Barat, hal ini tidak berlaku. Banyak contoh perkawinan Kembaren dengan Sembiring Maha, Brahmana, Gurukinayan, dan lainnya, yang diterima secara adat tanpa persoalan.
Jika fenomena ini terjadi sejak ratusan tahun lalu, tentu tidak bisa dianggap sebagai penyimpangan baru.
Contohnya:
-
Di Kuta Pengkih, Liang Melas Gugung, Anak Taneh (simantek) adalah Sembiring Kembaren, sementara Kalimbubu Si Majek Lulang adalah Sembiring Gurukinayan. Posisi kalimbubu tersebut sudah ada sejak kampung berdiri, yang diperkirakan lebih dari 300 tahun lalu.
-
Di Kuta Limang – kampung asal tokoh adat legendaris Nini Berah (ayah mantan Bupati Karo, Rakoetta Brahmana) – pendirinya adalah Sembiring Brahmana dengan Anak Beru Taneh Sembiring Kembaren. Ini menunjukkan perkawinan Kembaren dengan Sembiring lainnya sudah lama diterima secara adat.
Ironisnya, justru di masa kini ada orang Karo yang menganggap perkawinan seperti itu “aneh”, padahal hal tersebut hanya karena mempelajari sejarah Karo dari buku-buku luar atau narasi pihak lain.
Maka muncul pertanyaan penting:
Jika dalam merga Kembaren saja jelas-jelas tidak berasal dari satu garis keturunan tunggal, mengapa muncul klaim bahwa semua Sembiring keturunan Silalahi, atau bahwa Ginting adalah Parna?
Jika tidak ada bukti ilmiah dan itu tidak pernah diajarkan oleh leluhur Karo, masyarakat Karo seharusnya tidak perlu digiring pada kesimpulan yang salah.
Begitu banyak narasi yang mencoba membenarkan diri dengan emosi, makian, dan tekanan sosial. Namun, bagi masyarakat Karo yang tetap tenang dan rendah hati, tidak perlu membalas dengan cara yang sama. Yang terpenting adalah tetap berpegang pada fakta, adat, dan pengetahuan yang diwariskan langsung oleh leluhur.
✅ Pengertian Management of Clans dan Management of Lands
1. Management of Clans
Istilah management of clans menggambarkan sistem sosial yang menempatkan garis keturunan dan hubungan antar marga sebagai pusat identitas. Dalam sistem ini, sejarah, silsilah, dan hubungan antar kelompok selalu ditelusuri lewat marga siapa keturunan siapa, siapa yang berasal dari marga tertentu, serta hubungan darah melalui perkawinan.
Contoh dalam artikel, sebagian masyarakat Batak menelusuri sejarah berdasarkan klaim keturunan antar marga dan sering mengaitkan marga Karo dengan marga Batak tertentu. Jadi, fokus utamanya adalah manajemen hubungan kekerabatan berbasis marga (clans).
2. Management of Lands
Sebaliknya, management of lands menggambarkan sistem budaya yang tidak berorientasi pada silsilah marga, tetapi pada wilayah, perkampungan, dan hubungan adat berbasis tanah.
Dalam sistem ini, identitas dan struktur sosial ditentukan oleh:
-
asal kuta (kampung) atau wilayah
-
status adat seperti anak beru, kalimbubu, dan anak taneh
-
sejarah dan pengakuan masyarakat di satu daerah, bukan garis keturunan tunggal
Contoh dalam artikel, merga Kembaren di Karo tidak bisa disamakan dengan konsep keturunan marga tunggal. Di wilayah Karo Timur mereka pantang kawin dengan kelompok tertentu, tetapi di Karo Barat perkawinan itu diterima sejak ratusan tahun lalu. Hal ini menunjukkan bahwa pengaturannya mengikuti adat dan wilayah, bukan sistem genealogis.
Management of Clans = identitas berdasar marga/keturunan
-
Management of Lands = identitas berdasar wilayah, adat kampung, dan relasi sosial di tanah tersebut
Dengan kata lain, kelompok yang menggunakan management of clans melihat sejarah melalui garis darah, sementara budaya yang menggunakan management of lands membangun identitas melalui tanah, kuta, adat, dan hubungan sosial yang berkembang di wilayah tersebut.