Widget HTML #1

Menelusuri Jejak Ulun Jandi, Ketika Sunggal Lebih Tinggi dari Sultan Deli

Salah satu latar belakang penulisan artikel berjudul “Intergroups Relations in North Sumatra” yang diterbitkan oleh IIAS-Leiden pada tahun 2000, adalah untuk memperlihatkan bagaimana kelompok-kelompok sosial — terutama suku-suku — digambarkan dalam literatur sejak masa pra-kolonial hingga masa kini.

Dalam tulisan tersebut, pembahasan tentang Batak menjadi contoh penting. Artikel itu menelusuri bagaimana istilah Batak digunakan, siapa yang pertama kali menyebutkannya, serta alasan di balik cara berpikir para penulis terdahulu. Selain itu, dijelaskan pula hal-hal penting yang justru luput dari perhatian mereka.

Salah satu contoh menarik muncul dalam Hikayat Deli, di mana disebutkan bahwa Sunggal adalah Ulun Jandi dari Deli. Pernyataan ini jarang mendapat tanggapan dalam literatur kolonial maupun pascakolonial, karena banyak penulis tampaknya tidak memahami makna dari istilah Ulun Jandi. T. Lukman Sinar dalam bukunya Sari Sejarah Serdang (Jilid 1 dan 2) pernah membahas istilah tersebut, namun penjelasannya belum cukup memperlihatkan alasan mengapa posisi Sunggal dianggap penting bagi Deli.

Dalam surat-surat pribadi C.J. Westenberg kepada ibunya di Belanda, tertulis bahwa posisi Datuk Sunggal jauh lebih penting daripada Sultan Deli di Deli. Surat-surat ini kemudian diserahkan oleh cucunya, Beno Westenberg (yang baru meninggal dunia pada usia hampir 100 tahun). Namun, menariknya, Westenberg tidak pernah menyampaikan pendapat itu secara resmi kepada pemerintah kolonial ketika ia menjabat sebagai Controleur van Batak Gelegenheid.

Meski begitu, Westenberg pun tidak sepenuhnya mampu menjelaskan mengapa Datuk Sunggal menempati posisi yang lebih tinggi dibanding Sultan Deli, selain menyebutkan bahwa Datuk Sunggal memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap rakyat Deli.

Tulisan tersebut kemudian memperjelas makna dari Ulun Jandi. Istilah ini tidak hanya berarti Hulu Perjanjian seperti dijelaskan oleh Lukman Sinar, melainkan “orang yang memberikan tanah tempat tinggal kepada pihak lain”. Dalam konteks Indonesia yang lebih luas, termasuk wilayah timur, makna ini serupa dengan konsep Tuan Tanah.

Kajian ini mencakup hampir seluruh literatur lintas zaman yang membahas etnis-etnis di Sumatera Utara. Seri tulisan berikutnya difokuskan pada bagaimana orang Karo memahami diri mereka sendiri serta pandangan mereka terhadap berbagai aspek kebudayaan Karo.

Sebagai contoh, pernah diajukan pertanyaan mengenai makna dari ungkapan “Kalimbubu Dibata Ni Idah” serta apa sebenarnya yang dimaksud dengan Dibata. Pertanyaan ini muncul karena banyak orang memahami Dibata sebagaimana mereka memahami istilah Tuhan atau Allah dalam agama masing-masing.

Hingga kini belum banyak literatur yang meneliti alasan beberapa gereja  seperti GBKP menggunakan kata Dibata untuk menggantikan istilah Tuhan (Melayu), God (Belanda), atau Lord (Inggris). Diketahui ada literatur yang membahas alasan pemilihan kata Tuhan (tuan) sebagai terjemahan dari Lord, yang keduanya memiliki makna serupa, yakni “penguasa tanah”.

Namun, kajian mendalam tentang istilah Dibata dalam konteks masyarakat Karo masih jarang dilakukan. Secara etimologis, kata Dibata berasal dari bahasa Sanskerta Devata, yang memiliki bentuk lain seperti Dewata (Bali) dan Debata (Batak). Namun dalam kebudayaan Karo, pemaknaan Dibata tidak bisa dipahami semata-mata melalui akar katanya dalam bahasa Sanskerta.

Sebagai contoh:
💢 Dibata Jabu merujuk pada Begu Simate Sada Wari (roh orang yang meninggal mendadak).
Dalam percakapan sehari-hari, orang Karo juga menggunakan kata Dibata untuk menyebut organ reproduksi laki-laki, khususnya testical alias barok-barok atau parong-parong, seperti dalam kalimat: “Itipakna Dibatana ah, mis kal anak ah ndai ampar.”

Hingga kini, belum ditemukan penelitian yang secara khusus menelaah istilah Dibata dalam bahasa Karo. Padahal, pemahaman yang ada di masyarakat sering kali hanya mengikuti tafsir keagamaan modern, bukan hasil eksplorasi dari khazanah kebudayaan Karo sendiri.

Salah satu penyebabnya adalah pandangan umum bahwa keyakinan tradisional masyarakat Karo dianggap lebih rendah dibanding agama-agama besar seperti Kristen dan Islam. Karena itu, eksplorasi terhadap sistem kepercayaan lokal sering kali diabaikan.

Hal ini tampak dari peristiwa sejarah ketika masyarakat Karo berupaya mempertahankan tradisinya melalui agama Hindu pada tahun 1972, setahun setelah Pemilu 1971. Pada tahun 1985, berdirilah Pura pertama di Desa Tanjung, Kecamatan Tiganderket, yang diresmikan dengan catatan sekitar 5.000 orang Karo menjadi penganut Hindu. Dari sinilah terbentuk Parisada Hindu Dharma Karo (PHDK), yang kemudian menjadi organisasi Hindu terbesar di Indonesia setelah Bali.

Pertanyaan tentang dari mana munculnya konsep Animisme yang dilekatkan pada kepercayaan tradisional Karo dapat dilacak dari berbagai sumber buku-buku pelajaran sejarah di sekolah, perkuliahan di jurusan sejarah universitas, hingga pemikiran global tentang Teori Evolusi Agama.

Sebagai seorang strukturalis yang berpijak pada filsafat positivisme yang dipelopori oleh Auguste Comte dan Émile Durkheim, pendekatan ini menekankan pentingnya kesadaran terhadap cara berpikir sendiri sebelum meneliti cara berpikir masyarakat lain. Dengan memahami mengapa masyarakat Karo  atau siapa pun  menganggap kepercayaan tradisionalnya sebagai animisme, sebagian besar pertanyaan tentang sistem kepercayaan tersebut sebenarnya sudah terjawab.

Inilah esensi pendekatan positivisme, memahami struktur pikiran sendiri dan lingkungan sekitar sebelum menilai objek kajian.