Pemko Medan Batalkan Perayaan Malam Tahun Baru 2025, Ini Alasan Lengkapnya

Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan tidak menggelar perayaan malam pergantian tahun 2025. Agenda yang selama ini menjadi salah satu kegiatan rutin bagi warga Kota Medan tersebut resmi dibatalkan setelah mempertimbangkan berbagai faktor.
Pembatalan itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, M Odi Anggia Batubara. Ia menyampaikan bahwa Festival Semarak Pergantian Tahun bertajuk “Harmoni Doa Bersama” dipastikan tidak akan dilaksanakan tahun ini.
“Benar, sudah kita batalkan tendernya dan kegiatannya juga otomatis batal,” ujar Odi saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2025).
Imbas Surat Edaran Gubernur Sumut
Odi menjelaskan, keputusan pembatalan tersebut tidak terlepas dari adanya Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara yang ditujukan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Dalam edaran itu, pemerintah daerah diminta mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial.
Menurutnya, surat edaran tersebut menjadi pertimbangan utama Pemko Medan untuk membatalkan agenda tahunan tersebut.
“Surat edaran itu menjadi pertimbangan besar bagi kami sehingga kegiatan ini dibatalkan,” jelasnya.
Pertimbangan Kondisi Pascabanjir
Selain faktor kebijakan pemerintah provinsi, Pemko Medan juga menimbang situasi sosial di tengah masyarakat, khususnya setelah Kota Medan dilanda banjir yang berdampak pada sejumlah wilayah.
Odi mengakui, munculnya berbagai narasi negatif dari masyarakat terkait rencana perayaan malam tahun baru turut menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Banyak narasi negatif terhadap kegiatan ini, mengingat Kota Medan pasca dilanda banjir dan masih banyak warga yang terdampak,” ucapnya.
Agenda Rutin Tahunan yang Sudah Direncanakan
Meski dibatalkan, Odi menegaskan bahwa Festival Semarak Pergantian Tahun sejatinya merupakan agenda rutin tahunan yang telah disusun dan direncanakan sejak awal tahun 2025, termasuk pengalokasian anggarannya.
“Bukan berarti kami tidak memiliki simpati dan empati terhadap warga terdampak bencana. Kegiatan ini memang sudah direncanakan sejak awal tahun,” katanya.
Namun, dengan terbitnya surat edaran Gubernur Sumut serta arahan langsung dari Wali Kota Medan, Pemko Medan akhirnya memiliki dasar kuat untuk membatalkan kegiatan tersebut.
“Pak Wali Kota juga telah menginstruksikan agar kegiatan tersebut dibatalkan,” tutup Odi.