Mengapa Ilmu Tidak Bisa Menentukan Identitas Karo? Kritik Menyeluruh atas Penyederhanaan DNA dan Bahasa dalam Diskursus Identitas

Dalam beberapa tahun terakhir, diskursus mengenai identitas Karo kembali menguat di ruang publik. Media daring, blog pribadi, hingga kolom opini menghadirkan berbagai klaim yang mengatasnamakan ilmu pengetahuan khususnya genetika dan linguistik untuk menegaskan atau menafikan posisi Karo dalam relasi dengan Batak Toba, Melayu, maupun kelompok etnis lain di Sumatra Utara. Dua tulisan yang sering dijadikan rujukan dalam perdebatan ini adalah artikel Prof. Uli Kozok mengenai hubungan DNA dan bahasa Gayo–Karo–Batak, serta tulisan Edward Simanungkalit yang menyimpulkan bahwa Karo dan Toba bukan satu keturunan berdasarkan perbedaan haplogroup Y-DNA.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk membantah data ilmiah yang digunakan oleh para penulis tersebut. Sebaliknya, artikel ini mengajukan kritik metodologis dan epistemologis bagaimana ilmu pengetahuan digunakan melampaui domainnya, dan bagaimana kesimpulan tentang identitas etnis ditarik dari data yang sejatinya tidak dirancang untuk tujuan tersebut. Dengan mengkaji dua kasus ini secara bersamaan, artikel ini berargumen bahwa masalah utamanya bukan pada benar atau salahnya data, melainkan pada kekeliruan cara berpikir yang menyamakan bahasa atau DNA dengan identitas sosial.

Kasus Pertama: Kekeliruan Linguistik-sentris dalam Tulisan Prof. Uli Kozok

Dalam artikelnya “DNA Gayo 100% Sama Dengan Karo? Benarkah? Bagaimana Dengan Bahasanya?”, Prof. Uli Kozok secara tepat mengkritik klaim sensasional mengenai kesamaan DNA 100 persen antara Karo dan Gayo. Kozok menegaskan bahwa klaim tersebut tidak masuk akal secara biologis dan menunggu data penelitian yang lebih dapat dipertanggungjawabkan. Pada titik ini, kritik Kozok sah dan relevan.

Namun persoalan muncul ketika pembahasan bergeser dari genetika ke linguistik. Dalam upayanya meluruskan kesalahpahaman publik, Kozok justru menarik kesimpulan identitas melalui klasifikasi bahasa. Dengan menguraikan tingkat kesamaan leksikal dan perubahan fonetis antara bahasa-bahasa Batak, Alas, Gayo, Nias, dan Mentawai, kozok membangun narasi bahwa kedekatan atau kejauhan bahasa dapat menjadi dasar pengelompokan etnis.

Di sinilah terjadi kekeliruan metodologis. Linguistik historis-komparatif adalah disiplin yang bertujuan merekonstruksi hubungan antarbahasa, bukan menetapkan identitas etnis. Persentase kesamaan leksikal 70 persen, 80 persen, atau 40 persen hanya menunjukkan tingkat kekerabatan bahasa, bukan garis keturunan biologis atau kesadaran sosial suatu kelompok. Ketika istilah “kelompok Batak” digunakan dalam konteks linguistik yang merujuk pada kategori teknis bahasa, bukan pada identitas etnis yang hidup dan disadari oleh masyarakat.

Dengan kata lain, menyatakan bahwa suatu bahasa “termasuk” atau “tidak termasuk” kelompok Batak tidak serta-merta berarti bahwa penuturnya secara etnis adalah atau bukan Batak. Bahasa adalah sistem komunikasi yang dapat menyebar, berubah, dan dipelajari lintas komunitas, sementara identitas etnis terbentuk melalui sejarah sosial, adat, dan memori kolektif.

Kasus Kedua: Kekeliruan Genetika Reduksionis dalam Tulisan Edward Simanungkalit

Tulisan Edward Simanungkalit di Kompasiana berjudul “Karo dan Nias Bukan Keturunan Si Raja Batak" mewakili pendekatan berbeda, tetapi jatuh pada kesalahan serupa. Dengan membandingkan haplogroup Y-DNA Karo, Toba, dan Nias, Simanungkalit menyimpulkan bahwa perbedaan haplogroup menunjukkan bahwa Karo dan Toba bukan satu keturunan.

Masalah utama dari argumen ini adalah reduksionisme genetika. Y-DNA hanya merepresentasikan satu garis paternal dari keseluruhan sejarah genetika sebuah populasi. dan tidak menggambarkan keseluruhan komposisi genetik, apalagi identitas sosial. Populasi manusia, terutama di wilayah seperti Sumatra Utara adalah hasil percampuran panjang, migrasi berlapis, dan interaksi antar kelompok selama ribuan tahun.

Lebih jauh, data yang digunakan Simanungkalit bermasalah secara metodologis. Data Y-DNA Karo yang dirujuk berasal dari sumber lama dan tidak sebanding dengan data Toba yang berasal dari penelitian genetika modern. Bahkan pemilik situs rujukan tersebut mengonfirmasi bahwa kesimpulan Simanungkalit tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Ketika grafik autosomal ADMIXTURE dilampirkan, justru terlihat bahwa Karo dan Toba memiliki pola komposisi genetika yang sangat mirip, jauh lebih dekat satu sama lain dibandingkan dengan Melayu.

Dengan demikian, artikel ini menggunakan data autosomal untuk memperkuat kesimpulan yang ditarik dari Y-DNA, padahal kedua jenis data tersebut tidak dapat diperlakukan secara substitutif. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kekeliruan konseptual.

Kekeliruan Domain Ilmu

Meskipun datang dari disiplin yang berbeda, kedua tulisan tersebut memiliki kesalahan mendasar yang sama mencampuradukkan domain ilmu dengan domain identitas. DNA digunakan seolah-olah dapat menetapkan siapa “satu keturunan” dan siapa yang bukan. Bahasa digunakan seolah-olah dapat menentukan siapa termasuk dan siapa tidak termasuk suatu kelompok etnis.

Padahal, masing-masing domain memiliki batas. Genetika menjelaskan sejarah biologis populasi. Linguistik menjelaskan sejarah komunikasi dan perubahan bahasa. Identitas etnis adalah konstruksi historis dan sosial, yang hidup dalam adat, struktur sosial, dan kesadaran kolektif masyarakat. Tidak satu pun dari ketiganya berhak memonopoli definisi etnis.

Ketika ilmu digunakan untuk menjawab pertanyaan yang berada di luar domainnya, hasilnya bukan pencerahan, melainkan kebingungan baru. Klaim-klaim identitas yang bersandar pada satu variabel ilmiah justru memperpanjang konflik makna.

Ilmu Tidak Bisa Menentukan Identitas Karo

Dari dua kasus di atas, satu kesimpulan metodologis dapat ditegaskan ilmu pengetahuan tidak dapat, dan tidak seharusnya, digunakan untuk menetapkan identitas etnis Karo. Ilmu membantu kita memahami lapisan-lapisan sejarah biologis, linguistik, arkeologis tetapi identitas Karo hidup dalam praktik adat, sistem merga, relasi sosial, dan ingatan kolektif masyarakatnya.

Pertanyaan “apakah Karo Batak atau bukan” bukan pertanyaan ilmiah, melainkan pertanyaan historis dan sosial. Upaya menjawabnya dengan DNA atau linguistik adalah kesalahan kategori yang berakar pada cara pikir kolonial, yang gemar mengklasifikasikan manusia ke dalam kotak-kotak kaku.

Posisi yang lebih dewasa secara akademik adalah mengakui bahwa Karo memiliki sejarah dan identitasnya sendiri, dengan irisan biologis dan linguistik dengan kelompok lain di Sumatra Utara, tanpa harus direduksi menjadi salah satunya.

 Ceruk (Loyang) Mendale dan Kekeliruan Membaca Data Arkeologi–DNA

Penelitian Balai Arkeologi Medan di Ceruk (Loyang) Mendale dan Loyang Ujung Karang, Takengon, sering pula dijadikan rujukan untuk menguatkan klaim identitas dan asal-usul etnis di kawasan Gayo–Karo. Penemuan artefak prasejarah seperti kapak lonjong berusia sekitar 5.000 tahun memang penting secara arkeologis karena memaksa peninjauan ulang teori jalur migrasi awal di Nusantara. Namun persoalan muncul ketika temuan tersebut ditarik terlalu jauh ke ranah identitas etnis kontemporer.

Dalam beberapa tulisan populer, termasuk yang beredar di media lokal, hasil penelitian Ceruk Mendale digunakan untuk menyatakan bahwa DNA Gayo dan Karo “identik”, lalu dijadikan dasar untuk meredam atau justru mengarahkan polemik sosial seperti perdebatan Uken–Toa. Di sini kembali terlihat kekeliruan yang sama data arkeologi dan genetika purba digunakan untuk menyelesaikan persoalan identitas dan politik modern.

Secara ilmiah, temuan kerangka manusia prasejarah menunjukkan keberadaan manusia di wilayah tersebut pada skala waktu ribuan tahun, jauh melampaui sejarah etnis yang kita kenal hari ini, dan tidak dapat secara langsung dihubungkan dengan kelompok etnis kontemporer seperti Gayo, Karo. Bahkan jika ada indikasi kedekatan genetika, itu hanya menunjukkan kontinuitas atau irisan biologis populasi, bukan legitimasi klaim “penduduk asli” atau hak politik tertentu.

Dengan demikian, Ceruk Mendale justru menguatkan argumen utama artikel ini, semakin tua data ilmiah yang kita tarik, semakin tidak relevan juga digunakan untuk memutuskan identitas sosial modern. Perdebatan Uken–Toa, seperti halnya perdebatan Karo–Batak, bukanlah persoalan yang bisa diselesaikan oleh DNA atau artefak prasejarah, melainkan oleh kesepakatan sosial, sejarah lokal, dan kedewasaan politik masyarakat itu sendiri.