Disebut Terima Mobil dari Bupati, Kajari Karo Bungkam Saat Dicecar DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkap dugaan penerimaan fasilitas berupa kendaraan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, dari Bupati Karo, Antonius Ginting.
Hal itu disampaikan Hinca dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4). Ia meminta klarifikasi langsung atas informasi yang diterimanya terkait dugaan pemberian sejumlah mobil kepada Kejaksaan Negeri Karo.
“Saya mendapatkan informasi ini dan harus dijawab. Kalau tidak benar, mohon diluruskan,” kata Hinca dalam forum tersebut.
Dalam pemaparannya, Hinca menyebut sejumlah kendaraan yang diduga diberikan, di antaranya Toyota Kijang Innova, Nissan Grand Livina, hingga Toyota Fortuner dengan pelat dinas tertentu yang disebut digunakan oleh jajaran kejaksaan.
Hinca menilai dugaan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum di daerah. Ia bahkan mempertanyakan objektivitas Kejari Karo dalam menangani perkara yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk kasus yang menyeret videografer Amsal Sitepu.
“Apakah karena ini, yang dikejar hanya pekerja kreatif? Sementara penyelenggara negara tidak disentuh?” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Danke tidak memberikan jawaban secara langsung. Dalam rapat, ia hanya menyampaikan permohonan maaf atas kinerja jajarannya serta menerima kritik dari anggota dewan.
“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami,” ujar Danke singkat.
Usai rapat, Danke juga tidak merespons pertanyaan wartawan terkait dugaan pemberian kendaraan tersebut. Ia tampak memilih diam sambil tersenyum tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar sorotan terhadap integritas aparat penegak hukum di daerah, khususnya dalam memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun.
sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/03/05213991/disebut-dapat-mobil-dari-bupati-karo-kajari-karo-diam-dan-tersenyum
