Tahukah Kamu, Mengapa Orang Karo Dilarag Menikah Dengan Satu Merga?
Foto : @delvatarigan |
Karogaul.com - Ilmu
pengetahuan megenai genetika sebenarnya relatif baru, walaupun pengertian
akan perkawinan silang dan perkawinan sejenis dan dampaknya terhadap turunan
telah diketahui dalam pelajaran ilmu hayat/biologi/live science, dari contoh yang telah ada misalnya akibat dari
perkawinan-perkawinan yang terjadi mengakibatkan turunan-turunan yang
cacat/idiot/lemah sehingga diambil kesimpulan bahwa perkawinan yang telalu
dekat secara hubungan darah/masih saudara dekat akan mengakibatkan resiko
kecacatan pada turunannya.
Di Taiwan ini banyak
sekali ditemukan orang cacat, Taiwan sebagai negara maju memberikan kesempatan
kepada orang cacat sama dalam banyak hal sehingga aktifitas mereka nampak
dimana-mana. Menurut diskusi tidak resmi kami, pada umumnya mereka yang cacat
akibat perkawinan darah yang telalu dekat. Namun adalah tidak mudah jika sebuah
suku harus belajar dari pengamatan dilapangan? Berapa lama mereka harus
menganalisa itu sehingga mereka mufakat mengambil kesimpulan bahwa kawin satu
merga itu dilarang.
Apakah ini diadopsi
dari pengetahuan luaran? Mungkin saja, tetapi sebanrnya suku Karo bukan dari
kelompok sedarah atau satu keturunan yang sama dari sebuah kelompok leluhur
yang sama. Orang Karo adalah orang yang DIIKAT dari berbagai kelompok
masyarakat awal yang menjadi satu komunitas dengan bahasa khas dan adat budaya
yang khas.
Karo memilki
kelompok MERGA yang mencirikan mereka berasal dari INDIA seperti MERGA
SEMBIRING dengan submerganya: Brahmana, Cholia dan sebagainya yang sangat
khas. Ada juga dari kelompok lainnya yang membentuk merganya sendiri KARO-KARO,
TARIGAN, GINTING dan PERANGIN-ANGIN yang diikat karena kekerabatan dan bukan
karena sedarah.
Karo mungkin saja
campuran dari berbagai keturunan bangsa-bangsa di dunia yang pada masanya masuk
kesuatu tempat yang akhirnya membangun sebuah kekerabatan menjadi BANGSA KARO.
Darimana Suku Karo belajar hal tidak boleh kawin semerga dalam arti masih
sangat dekat secara darah yan saat ini dikenal dengan llmu pengetahuan yang
terkait dengan faktor genetika?
Perlu dicatat bahwa
orang Karo memilki kekerabatan yang tinggi, salah satu contoh adalah sedari
dulu mereka dapat hidup dalam satu rumah dengan 8 keluaga, dapat dicheck melalu
google dan youtube dengan istilah "RUMAH SI WALUH JABU". Dalam arti
orang Karo mampu hidup damai namun terikat dengan PERADATAN yang mereka buat
sendiri demi menjaga hubungan yang baik diantara mereka.
Lalu karena
sesunguhnya orang Karo tidak terikat secara darah, mengapa dilarang untuk kawin
satu marga? Adat dan peradatan merupakan sebuah nilai yang berkembang dan
diterima dalam sebuah komunitas. Menurut prinsip ILMU PENGETAHUAN, bahwa sebuah
kesimpulan itu berasal dari sesuatu yang terukur seperti matematika, atau dari
sebuah pengalaman oleh panca indra yang dapat dirasakan/lidah, dilihat/mata,
didengar/telinga, dicium/hidung dan diraba/sentuhan.
Yang kedua adalah
Ilmu Pengetahuan itu tersebar dan diterima oleh kelompok lain dan menjadi
pengetahuan bagi mereka. Dalam hal ini orang Karo yang terkenal dengan sangat
LOGIKA, karena mampu menciptakan banyak permainan yang sangat logika seperti
catur karo, mampu membangun rumah tahan gempa, mampu hidup berdampingan dengan
baik bahkan hingga saat ini terus berkiprah dalam ilmu pengetahuan dengan
mempublikasi hasil-hasil temuannya di journal Internasional (catatan penulis
dari hasil searching untuk tahun 2012, ilmunan Karo sdh mempublis 12
jurnal Int hingga bulan oktober 2012/untuk tulisan selanjutnya).
DALAM ARTI:
1. BISA SAJA ORANG KARO TELAH MEMILKI LOGIKA UNTUK MENYIMPULKAN KAWIN
SEMARGA ADALAH BAHAYA BAGI TURUNANNYA.
2. PADA AWALNYA DAHULU DISAAT ORANG KARO MENGIKATKAN DIRI MENJADI SATU
KESATUAN, ADA ORANG YANG MEMILKI PENGETAHUAN AKAN HAL ITU DAN MENJADIKANNYA
ILMU PENGETAHUAN BAGI PERADATAN KARO.
dan tentuya masih ada kemungkinan lain. Untuk hal dilarang kawin satu merga,
maka kedekatan yang dilakukan orang karo adalah seorang lelaki dapat mengambil
istri dari anak pamannya. Misalnya dua bersaudara LELAKI dan PEREMPUAN dan
keduanya telah menikah dan masing-masing memilki anak lelaki dan perempuan.
Maka anak lelaki dari saudara PEREMPUAN itu dapat mengambil anak perempuan dari
saudara LELAKIN-NYA. Dan tidak wajar jika terjadi kebalikannya. Inilah
perkawinan terdekat yang sering dikatakan mengambil ANAK PAMAN LANGSUNG.
Selain itu juga
bisa mengambil anak paman yang tidak langsung misalnya saudara se kakek
atau saudara semarga dari kelompok saudara laki-laki. Malah orang lain yang
diberikan beru/merga karo, misalnya menikahi seorang orang jawa. Disisi
lain hal ini juga sdh agak jarang terjadi mengawini anak paman langsung karena
pada dasarnya orang Karo dapat mengikat siapa saja menjadi KARO.
Khusus dalam
peradatan budaya Karo, orang yang kawin semarga dianggap tabu dan memalukan
sehingga harus pindah/diusir dari kampung. Mereka diangap TIDAK BERADAT. Hingga
saat ini masih ada bukti pelarangan itu dengan menamakan orang-orang itu
sebagai Karo Sunggal yang artinya mereka harus meninggalkan tanah kelahirannya
dan mencari tanah garapan ditempat lain.
Orang Karo seperti
ini biasayanya menjadi kelompok MAYA-MAYA, yang kehilangan merganya dan adatnya
dalam suku Karo. Maya-maya dalam arti sudah tidak jelas lagi dan akhirnya
mereka membentuk komunitasnya sendiri dan tidak memakai merga lagi.
Oleh : Bode Haryanto Tarigan