Widget HTML #1

Gadis Karo sekarang sudah banyak tidak menggunakan Beru (Br) di namanya

Karogaul.com Belakangan ini semakin banyak wanita Karo yang tidak lagi menggunakan penanda beru atau br dalam nama pribadi. Nama seperti Anita br Ginting kini kerap ditulis menjadi Anita Ginting. Fenomena ini terlihat sepele, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan identitas yang tidak sederhana.

Sebagian beranggapan perubahan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan platform media sosial seperti Facebook yang tidak memperbolehkan penggunaan gelar dalam nama akun. Dalam logika tersebut beru diposisikan sebagai gelar, sehingga dianggap tidak perlu atau bahkan tidak boleh dicantumkan. Padahal dalam struktur adat Karo, beru bukan gelar akademik atau kehormatan, melainkan penanda identitas kekerabatan yang sangat fundamental.

Fenomena ini semakin terasa janggal ketika terjadi di ruang yang justru mengklaim diri sebagai penjaga budaya. Dalam sebuah majalah bertema Karo yang cukup populer, beberapa pengurus perempuan tidak lagi mencantumkan beru dalam nama mereka. Hal ini memunculkan pertanyaan serius, apakah ini contoh yang patut ditiru, mengingat majalah tersebut mengusung misi memperkenalkan Karo beserta seni dan budayanya.

Beru merupakan salah satu keunikan sistem sosial Karo yang tidak ditemukan dalam struktur etnis lain. Beru menandai posisi perempuan dalam sistem kekerabatan, relasi adat, dan tata sosial yang kompleks. Menghilangkan beru bukan sekadar menyederhanakan nama, tetapi berpotensi mengaburkan makna relasi adat yang telah hidup ratusan tahun.

Kegamangan pemahaman ini terlihat jelas dalam sebuah peristiwa di perkumpulan anak muda Karo. Seorang pembicara bertanya, “apai kam si merga Karo Karo angkat tanddu”. Yang terjadi justru di luar dugaan. Hampir seluruh gadis beru Karo Karo ikut mengangkat tangan. Bukan hanya laki-laki bermarga Karo Karo.

Peristiwa ini menunjukkan persoalan yang lebih dalam. Bukan sekadar soal nama, melainkan hilangnya pemahaman tentang perbedaan mendasar antara merga untuk laki-laki dan beru untuk perempuan. Ketika konsep dasar ini mulai kabur, maka sistem adat yang lebih besar pun ikut terancam kehilangan maknanya.

Fenomena serupa juga terlihat dalam komunitas-komunitas Karo di ruang digital maupun pergaulan sehari-hari. Banyak wanita Karo cenderung menggunakan bahasa Indonesia saat saling menyapa, bahkan dalam ruang yang secara identitas adalah komunitas Karo. Situasi ini terasa kontras dengan anak perana yang justru masih cukup konsisten menggunakan cakap Karo dalam komunikasi.

Di sinilah ironi itu muncul. Di satu sisi ada kebanggaan simbolik terhadap identitas Karo. Di sisi lain, praktik sehari-hari justru menjauh dari bahasa dan struktur sosial yang menjadi inti identitas tersebut. Beru yang dihilangkan, bahasa yang ditinggalkan, dan makna adat yang perlahan memudar.

Pertanyaannya bukan soal melarang perubahan atau memaksa bentuk lama secara kaku. Pertanyaannya adalah apakah orang Karo masih memahami makna dari identitas yang digunakan atau ditanggalkan. Ketika beru dianggap sekadar tambahan nama, maka yang hilang bukan hanya satu kata, tetapi kesadaran tentang posisi diri dalam struktur adat.

Jika beru tidak lagi dipahami, tidak lagi digunakan, dan tidak lagi diwariskan, maka yang hilang bukan sekadar tradisi simbolik, melainkan salah satu pilar utama identitas perempuan Karo itu sendiri.