Widget HTML #1

Tersangka Pembunuhan “Mayat Dalam Kardus” di Cemara Asri Deli Serdang Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pemuda berinisial EL (21) di kawasan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi kejahatan yang sempat menghebohkan warga.

Tiga Tersangka dengan Peran Berbeda

Kapolrestabes Medan Jhonny Eddizon Isir menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial:

  • J (22), warga Cemara Asri

  • M (22), warga Medan Tembung

  • TS (56), ibu dari tersangka J

Dalam kasus ini, tersangka J disebut sebagai otak pelaku pembunuhan. Sementara tersangka M berperan membantu proses eksekusi terhadap korban.

Peran tersangka TS terungkap dalam upaya menghilangkan barang bukti dan jejak kejahatan yang dilakukan oleh anaknya.

Fakta Mengejutkan: Pelaku Mantan Narapidana

Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan terkait latar belakang dua pelaku utama.

Tersangka J dan M merupakan mantan narapidana yang sebelumnya mendapatkan program asimilasi pada masa pandemi Covid 19. Keduanya diketahui bebas dari lembaga pemasyarakatan pada April 2020.

Keduanya pernah terlibat kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak, yang ditangani oleh aparat kepolisian di wilayah berbeda.

Ancaman Hukuman Berat Menanti

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 junto 338 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Ancaman hukuman yang dikenakan tidak main main, mulai dari pidana mati hingga penjara seumur hidup.

Kronologi Penemuan Jenazah

Kasus ini mencuat setelah penemuan jenazah korban pada Rabu, 6 Mei, yang membuat warga sekitar geger.

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah kardus. Fakta bahwa pelaku merupakan orang dekat korban semakin menambah perhatian publik terhadap kasus ini.

Pengungkapan kasus pembunuhan di Cemara Asri menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kejahatan berat. Keterlibatan orang dekat sebagai pelaku serta latar belakang kriminal sebelumnya menjadi sorotan penting dalam kasus ini.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.