Teks Relief Pilar Tebing di Berastagi Sebagai Representasi Identitas Masyarakat Karo
Pendapat Saussure (dalam Sobur, 2004: 46) tentang simbol adalah sejenis tanda yang mempunyai hubungan antara penanda dan petanda seakan-akan bersifat arbitrer. Seperti simbol relief sebagai penanda yang merupakan aspek material yaitu bunyi atau pahatan yang bermakna, sedangkan petanda adalah aspek mental yaitu gambaran mental, pikiran, atau konsep dari identitas simbol relief itu sendiri. Penanda dan petanda merupakan kesatuan seperti dua sisi dari sehelai kertas. Suatu penanda tanpa petanda tidak mungkin disampaikan atau ditangkap lepas dari penanda.
Relief adalah pahatan yang menampilkan bentuk dan gambar dari permukaan rata disekitarnya, gambar timbul, dan perbedaan ketinggian pada bagian permukaan bumi (Alwi, dkk 2003: 943). Relief bisa merupakan ukiran yang berdiri sendiri maupun sebagai bagian dari panel relief yang lain yang membentuk sebuah seri cerita atau ajaran. Relief sebagai hasil karya seni pahat dan ukiran tiga dimensi biasanya dibuat diatas medium batu berupa candi, kuil, pilar atau monumen.
Herusatoto (2000:10) berpendapat bahwa gagasan-gagasan, simbol-simbol, dan nilai-nilai merupakan hasil karya manusia. Relief yang terdapat pada pilar tebing di Berastagi adalah salah satu contoh simbol yang merupakan gambaran kehidupan dan kebudayaan masyarakat Karo. Relief tersebut adalah pahatan manusia dengan berbagai macam, pola, dan bentuk yang maknanya disepakati bersama oleh masyarakat setempat sebagai simbol yang mampu merepresentasi kebudayaan.
Relief tersebut merupakan sebuah peninggalan hasil kebudayaan Karo yang pada masa sekarang tidak hanya berfungsi sebagai salah satu bentuk hasil karya kebudayaan masyarakat Karo. Relief yang di buat pada medium tembok batu ini juga telah menjadi salah satu objek wisata yang sangat digemari oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Itulah yang menjadi salah satu alasan penempatan relief tersebut di kota Berastagi mengingat daerah tersebut adalah salah satu daerah objek wisata yang sering dikunjungi wisatawan, sehingga secara tidak langsung, semua wisatawan yang berkunjung ke daerah Berastagi dapat melihat dan mengetahui tentang masyarakat dan kebudayaan Karo.
Di kota Brastagi juga dilaksanakan beberapa upacara kebudayaan Karo yang pada masa sekarang menjadi salah satu produk kebudayaan yang sangat digemari wisatawan, antara lain Pesta Bunga & Buah dan festival kebudayaan Pesta Mejuah-Juah yang diadakan setiap tahun dan juga tradisi yang telah turun temurun dilakukan bahkan oleh hampir seluruh masyarakat Karo yang yaitu Kerja Tahun (pesta tahunan) sebagai wujud ucapan syukur atas karunia pencipta yang telah memberikan kelimpahan hasil panen padi yang diselenggarakan setiap tahun oleh orang-orang Karo yang tinggal di daerah tersebut ataupun yang sudah merantau datang kembali ke kampung halaman yang memiliki hubungan keluarga untuk saling berkunjung dan bersilaturahmi.
Secara keseluruhan, relief yang terdapat pada pilar tebing di Berastagi tersebut adalah penggambaran keadaan masyarakat Karo mulai dari masa penciptaan hingga masa kehidupan tradisional. Relief tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian besar yaitu :
Pertama, relief yang menggambarkan jenis-jenis bunga, buah-buahan, sayur-mayur, alat-alat rumah tangga, perlengkapan upacara adat dan alat-alat musik tradisional masyarakat Karo.
Kedua, relief yang menggambarkan cerita penciptaan dunia pada masa awal menurut mitologi dan kepercayaan masyarakat Karo yang pada masa itu sangat dipengaruhi oleh kepercayaan animisme (Pemena).
Ketiga, relief yang menggambarkan salah satu cerita yang dikenal dengan nama Kejadin Tungkat Penaluan Tungkat Malekat.
Ketiga kelompok relief tersebut masing-masing memiliki cerita dan makna tersendiri.
Salah satu rangkaian cerita yang terdapat pada relief tersebut adalah Turi-Turin Tembe Doni Nina-Nininta Kalak Karo, yang diyakini pada awalnya diberi nama Maka Hio Kute Ndube Asal Mula Tembe Doni Enda, yaitu sebuah seri cerita tentang asal usul penciptaan dunia menurut nenek moyang masyarakat Karo. Rangkaian relief tersebut diyakini dibuat berdasarkan cerita lisan masyarakat Karo tentang cerita penciptaan dunia pada masa awal. Berikut ini adalah salah satu contoh relief yang terdapat pada rangkaian relief yang membentuk sebuah cerita penciptaan dunia atau yang sekarang sudah dikenal dengan nama Turi-Turin Tembe Doni Nina-Nininta Kalak Karo.
Relief tersebut adalah salah satu relief yang menggambarkan adanya tiga alam yang dikuasai oleh tiga Tuhan (Dibata). Para penganut religi Pemena mempercayai adanya penciptaan alam semesta yang disebut Dibata Kaci-Kaci atau lebih dikenal dengan nama Tonggal Sinasa. Masyarakat Karo juga mempercayai adanya tiga alam yaitu Banua Datas(alam bagian atas yang dikuasai oleh Dibata Atas yang bernama Ompung Utara Diatas), Banua Teruh (alam yang dikuasai oleh Dibata Teruh yang bernama Panglima Duokah Ni Haji), dan Banua Tengah (alam yang dikuasai oleh Dibata Tengah yang bernama Beru Noman Kaci-kaci).
Hall (dalam Yusuf, 2005: 10) tentang representasi yang memperoleh tempat penting dalam studi budaya. Representasi menghubungkan makna (arti) dan bahasa dengan budaya. Representasi berarti menggunakan bahasa untuk mengatakan sesuatu yang penuh arti atau menggambarkan dunia yang penuh arti kepada orang lain. Makna direkonstruksi oleh sistem representasi dan diproduksi melalui sistem bahasa yang fenomenanya tidak hanya disampaikan lewat ungkapan-ungkapan verbal, tetapi juga visual (nonverbal).
Yusuf (2005: 10) mengatakan ada dua proses sistem representasi yaitu: “Pertama, sistem yang menandai bentuk-bentuk representasi yang kehadirannya dapat dilihat seutuhnya, bentuk objek, orang, atau kejadian yang dihubungkan dalam suatu konsep yang mengacu pada bentuk factual objek. Kedua, representasi yang maknanya bergantung atas sistem dan bentuk-bentuk penggambaran pada pengetahuan kita mewakili sesuatu yang terepresentasi pada kehidupan nyata. Hal tersebut menimbulkan bentuk-bentuk metafora terhadap suatu hal yang maknanya tidak bisa dilacak hanya berdasarkan kemiripan bentuk, tetapi ada sistem ide yang membangunnya”.
Oleh karena itu, terdapat dua prinsip yang menyebabkan representasi dikatakan sebagai produksi makna lewat bahasa yaitu :
(1) mengartikan dalam pengertian menjelaskan atau menggambarkan sesuatu dalam pikiran dengan sebuah gambaran imajinasi untuk menempatkan persamaan dalam pikiran kita.
(2) representasi digunakan untuk menjelaskan (konstruksi) makna sebuah simbol.
Teks relief yang mengandung makna digunakan untuk merepresentasikan identitas kebudayaan Karo. Fromm (dalam Yusuf, 2005: 17) mengatakan bahwa identitas sepadan dengan permasalahan “integritas”. Seseorang yang tidak mempunyai identitas yang jelas atau kabur dapat dikatakan sebagai individu yang tidak mempunyai “integritas” pribadi yang kuat.
Liliweri (dalam Yusuf, 2005: 18) melihat identitas sebagai kajian yang sifatnya psikologis. Jika ingin menetapkan identitas, tidak sekedar karakteristik atau ciri-ciri fisik biologis semata, tetapi mengkaji identitas sekelompok manusia melalui tatanan berpikir (cara berpikir, orientasi berpikir), perasaan (cara merasa, orientasi perasaan), dan cara bertindak (motivasi tindakan atau orientasi tindakan).
Dalam beberapa literatur tentang Karo, etimologi Karo berasal dari kata Haru. Kata Haru ini berasal dari nama kerajaan Haru yang berdiri sekitar abad 14 sampai abad 15 di daerah Sumatera Bagian Utara. Kemudian pengucapan kata Haru ini berubah menjadi Karo. Inilah diperkirakan awal terbentuknya nama Karo.
Masyarakat Karo mempunyai kesatuan teritorial yang dihuni oleh keluarga yang berasal dari satu klen yang disebut kuta. Kuta ini biasanya dikelilingi parit, suatu dinding tanah yang tinggi, dan rumpun bambu yang tumbuh rapat sebagai pertahanan terhadap serangan-serangan musuh dari kuta lain. Golongan pendiri kuta adalah merga taneh atau juga dikenal dengan Simanteki Kuta yang memiliki tanah paling luas, sedangkan golongan lainnya biasanya hanya memiliki tanah yang sekedar cukup.
Mata pencaharian masyarakat Karo kebanyakan bercocok tanam padi. Masyarakat Karo memperhitungkan hubungan keturunan secara patrilineal, kelompok kekerabatan dihitung dengan dasar satu ayah, satu kakek, dan satu nenek moyang. Masyarakat Karo dominan memeluk agama Kristen Protestan. Sebelum masuk dan berkembangnya sistem kepercayaan modern (seperti Kristen, Islam), masyarakat Karo telah memiliki sistem kepercayaan tradisional yaitu Pemena.
Nilai-nilai religi Pemena ini sebagian masih dapat kita lihat sampai sekarang. Para penganut religi Pemena mempercayai adanya penciptaan alam semesta yang disebut Dibata Kaci-Kaci. Mereka juga mempercayai adanya tiga alam yaitu Banua Datas (alam bagian atas yang dikuasai oleh Dibata Atas yang bernama Ompung Utara Diatas), Banua Teruh (alam yang dikuasai oleh Dibata Teruh yang bernama Panglima Doukah Ni Haji yang juga bernama Panglima Doukah Ni Haji Perjanggut Simole-ole), dan Banua Tengah (alam yang dikuasai oleh Dibata Tengah yang bernama Beru Noman Kacikaci).
Takari (2008: 69) berpendapat bahwa menurut konsep Pemena, alam sebagai tempat kehidupan manusia terbagi atas delapan arah sesuai arah mata angin. Kedelapan arah itu adalah Purba (timur), Aguni (tenggara), Deksina (selatan), Nariiti (barat daya), Pusima(barat), Mangadia (barat laut), Batara (utara), dan Irisan (timur).
Bangun (1990: 66) mengatakan, masyarakat Karo memiliki sistem kemasyarakatan yang disebut merga silima. Sistem ini adalah pengelompokan masyarakat menjadi lima marga (merga) induk, yaitu Ginting, Sembiring, Karo-Karo, Tarigan, dan Perangin-angin.
Selain itu, masyarakat Karo mengenal istilah rakut sitelu yaitu pengelompokan tiga struktur sosial: kalimbubu (pihak pemberi istri), anak beru (pihak penerima istri), dan senina (orang satu marga).
Oleh : Zakharia Ginting (Universitas Sumatera Utara)
Blog : Karosiadi