Ladang Ganja Seluas Satu Rante Ditemukan di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu Karo

Aparat TNI dari Kodim 0205/Tanah Karo berhasil menemukan ladang ganja di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Penemuan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya tanaman mencurigakan di wilayah hutan tersebut.

Informasi awal diterima pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, ketika seorang warga Desa Pancur Batu melapor kepada Babinsa Koramil 02/Tigapanah. Warga tersebut mengaku melihat area yang ditanami tanaman ganja dengan tinggi mencapai sekitar tiga meter.

Babinsa kemudian menyampaikan laporan tersebut kepada Danramil 02/Tigapanah, Kapten Inf Krista Ginting, yang selanjutnya meneruskan informasi kepada Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan.

Mendapat laporan itu, Dandim memerintahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, untuk segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan.

Sekitar pukul 10.15 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Intel, Staf Intel, Provost, Babinsa, serta sejumlah warga setempat bergerak menuju lokasi. Setelah melalui perjalanan ke dalam kawasan hutan Sibuatan, tim tiba di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB dan menemukan ladang ganja seluas satu rante atau sekitar 20x20 meter.

Tanaman ganja yang tumbuh di lokasi tersebut memiliki tinggi rata-rata tiga meter, menandakan sudah lama dibudidayakan. Petugas kemudian melakukan penyisiran di sekitar area untuk memastikan tidak ada ladang ganja lain di sekitarnya.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan koordinasi dan wawancara dengan Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), serta Kepala Dusun I, Benni Munte (44). Keduanya mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penanaman ganja di wilayah mereka dan memastikan akan membantu aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada pukul 13.00 WIB, personel Kodim 0205/TK bersama aparat desa melakukan konsolidasi di lokasi. Pemusnahan ladang ganja dijadwalkan dilakukan pada Sabtu, 25 Oktober 2025, dan akan dipimpin langsung oleh Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen aparat TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika di wilayah pegunungan Karo, serta memastikan kawasan hutan tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.

Tag:

Ladang Ganja Karo | Kodim 0205/TK | Hutan Sibuatan | Desa Pancur Batu | Kecamatan Merek | TNI AD | Narkotika Sumatera Utara | Berita Karo Terbaru