Viral 63 Ton Babi Disulap Jadi Daging Sapi Laris Dijual di Bandung
Karogaul.com - Polresta Bandung mengamankan empat pelaku pengedar daging babi
yang dijual seolah-olah daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Selama
setahun mereka telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging palsu tersebut.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan empat
pelaku itu berinisial T (54), MP (46), AR (38), dan AS (39). Mereka, kata
Hendra, mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan
boraks.
"Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih
satu tahun, berasal dari Solo. Barangnya ini dikirim oleh temannya dari Solo ke
sini dengan menggunakan mobil pick-up," kata Hendra di Polresta Bandung,
Kabupaten Bandung, Senin (11/5) seperti dilansir Antara.
Baca juga : Tingkatkan daya tahan tubuh kamu degnan mengkonsumsi Kurma Arab
Hendra menjelaskan, T dan MP berperan sebagai bandar daging
tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus pengecer.
"Saudara AR ini menjual di daerah Majalaya, lalu saudara AS
menjual di daerah Baleendah," kata dia.
Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati atas modus
penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung.
Pasalnya daging tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi biasanya.
Baca juga : Tingkatkan daya tahan tubuh kamu degnan mengkonsumsi Madu Laperma
63 Ton dalam
Setahun
Awalnya, pelaku yang berinisial T dan M membeli daging babi
seharga Rp45.000 per kilogram dari Solo. Kemudian diolah menyerupai daging sapi
dengan menggunakan boraks, lalu dijual seharga Rp60.000 di tingkat bandar.
Menurut Hendra, ada beberapa warga yang mendatangi langsung ke
rumah pelaku.
Kemudian dari tingkat bandar, di bagi lagi ke tingkat pengecer
kepada AR dan AS. Mereka, kata dia, menjual harga Rp85.000 sampai Rp90.000 per
kilogram ke pasar dan masyarakat.
Sejauh ini, kata Hendra, mereka sudah melakukan aksinya selama
kurang lebih satu tahun. Selama aksi itu, menurut Hendra sudah ada sebanyak 63
ton daging babi menyerupai daging sapi yang beredar di masyarakat.
Baca juga : MANTAP ! Arman Sembiring Depari ditunjuk oleh Erick Thohir sebagai Komisaris PT Pelindo l
"Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau
daging sapi ini lebih merah, jadi proses (boraks) daging babi ini menjadi lebih
mirip, lebih merah seperti daging sapi," kata dia.
Dari kasus tersebut, polisi telah mengamankan total 600 kilogram
daging babi. Sebanyak 500 kilogram di antaranya yang diamankan dari freezer dan
100 kilogram sisanya diamankan dari para pengecer.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU
Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat
1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan
ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Antara/kid)
Foto : Ilustrasi daging babi. Empat warga Solo selama setahun menjual 63 ton
daging babi yang dikemas menyerupai daging sapi. (ANTARA FOTO/Asep
Fathulrahman)