Mahkamah Kehormatan Dewan Putuskan Uya Kuya Tak Langgar Etik, Justru Jadi Korban Berita Bohong

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan bahwa anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau Uya Kuya, tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran etik terkait aksi jogetnya pada Sidang Tahunan MPR RI 2025. Putusan ini dibacakan dalam sidang di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/11/2025).

Wakil Ketua MKD, Adang Daradjatun, membacakan keputusan tersebut secara resmi. Ia menegaskan bahwa Uya Kuya dipulihkan statusnya sebagai anggota DPR mulai hari ini.

“Teradu tiga, Surya Utama, dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Statusnya kembali aktif sebagai anggota DPR RI,” ujar Adang.

Hoaks Dianggap Pemicu Amarah Publik

Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan Wakil Ketua MKD lainnya, Imran Amin, majelis menyebut tidak ada unsur kesengajaan dari Uya Kuya untuk merendahkan institusi negara maupun pihak tertentu.

Imran menjelaskan, kemarahan publik dipicu oleh informasi palsu yang beredar di media sosial. Publik dibuat percaya bahwa Uya berjoget sebagai bentuk perayaan atas isu kenaikan gaji DPR.

Namun setelah ditelusuri, video-video yang menyebar tersebut bukan rekaman dari sidang, melainkan konten lama yang kemudian disunting dan diedarkan ulang untuk menimbulkan kesan negatif.

“Video yang beredar ternyata berisi manipulasi informasi. Mahkamah berpendapat justru Surya Utama adalah korban pemberitaan palsu,” ujar Imran.

MKD: Uya Seharusnya Segera Klarifikasi

Meski dinyatakan tidak bersalah, MKD tetap menilai Uya Kuya kurang cepat merespons penyebaran informasi hoaks tersebut. Terlambatnya klarifikasi dinilai ikut memperuncing situasi.

Imran menambahkan, dampak penyebaran berita palsu itu hingga berujung pada tindakan anarkis.

“Karena berita bohong itu, rumah Surya Utama bahkan ikut dijarah oleh pihak tak bertanggung jawab,” jelasnya.

Dengan putusan ini, nama baik dan posisi Uya Kuya di DPR resmi dipulihkan.

Bagian dari Kasus Lima Anggota Dewan

Sidang MKD hari ini juga menentukan nasib lima anggota DPR nonaktif yang sempat menuai kecaman publik, yakni Adies Kadir, Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Uya Kuya. Mereka menjadi sorotan setelah isu kenaikan gaji DPR memicu protes besar pada Agustus 2025.