Pemerintah Pertimbangkan Abolisi-Amnesti bagi Pengedar Narkoba Usia Produktif

Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan kemungkinan memberikan abolisi dan amnesti bagi sejumlah pengedar narkoba. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Kamis (13/11/2025). Menurutnya, langkah ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menunjukkan perhatian serius terhadap banyaknya anak muda usia produktif yang terseret kasus narkotika.

“Pak Presiden sendiri sangat concern dengan masalah ini, lebih-lebih menyangkut mereka yang muda dan berusia produktif serta mereka yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika dan psikotropika seperti ekstasi dan lain-lain,” ujar Yusril.

Yusril menuturkan bahwa Presiden juga sempat menyampaikan pertanyaan kepada para menteri, “mungkin enggak diberikan amnesti ataupun abolisi dalam kasus-kasus narkotika seperti ini?”.

Menindaklanjuti arahan tersebut, pemerintah mulai menelusuri 44.000 data terkait kasus narkotika dan mempersempitnya menjadi sekitar 4.000 nama untuk proses seleksi lebih lanjut. Dari hasil pendalaman terbaru, Yusril mengungkapkan bahwa sebagian dari mereka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga terlibat sebagai pengedar.

Dalam rapat koordinasi di lingkup Kemenko Kumham Imipas, Yusril menyebutkan bahwa skema pemberian amnesti turut dibahas, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi mereka yang benar-benar hanya pengguna dan berada di usia produktif. Namun, persoalan menjadi lebih kompleks bagi individu yang sekaligus menggunakan dan mengedarkan, sehingga pemerintah masih mengumpulkan masukan terkait hal tersebut.

Meski begitu, Yusril menegaskan belum dapat memberikan kriteria detail mengenai pengedar yang berpotensi menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia hanya menyampaikan bahwa peluang itu tetap ada bagi pengguna yang turut terlibat dalam peredaran narkoba, selama aktivitasnya tidak tergolong skala besar atau merupakan bagian dari jaringan terorganisasi. Kasus-kasus seperti itu, menurutnya, masih bisa dipertimbangkan.

“Yang pada intinya adalah pertimbangannya adalah pertimbangan kemanusiaan dan pertimbangan menghargai usia yang produktif. Selanjutnya direhabilitasi dan diberikan kesempatan kerja yang seluas-luasnya,” kata Yusril.