Karo Pendatang di Deli? Fakta Urung Sukapiring Membongkar Kebohongan Sejarah
![]() |
| dok. Dlelpher, Kesawan di Masa Kolonial |
Meninjau ulang teori, fakta, dan manipulasi kolonial atas keberadaan Suku Karo di Deli dan Langkat
Sejarah yang Tidak Pernah Benar-Benar Hilang
Wilayah Deli dan Langkat hari ini sering dipahami sebagai wilayah “Melayu”, sementara orang-orang Karo diposisikan sebagai pendatang dari Dataran Tinggi Karo. Anggapan ini telah berulang kali direproduksi, baik dalam narasi akademik, kebijakan politik, maupun pemahaman publik.
Namun, jika ditelusuri melalui arsip kolonial, laporan penjelajah Eropa, tradisi lisan Karo, dan struktur adat yang masih hidup hingga kini, muncul satu kesimpulan penting: keberadaan orang Karo di Deli dan Langkat bukanlah hasil migrasi belakangan, melainkan bagian dari struktur lokal pra-kolonial.
Salah satu bukti terkuat dari fakta tersebut adalah Urung Sukapiring, sebuah entitas politik, adat, dan ritual Karo yang wilayahnya mencakup Delitua, Kesawan, hingga kawasan yang kini menjadi inti Kota Medan.
Urung Sukapiring: Wilayah, Adat, dan Kesinambungan Ritual
Data mengenai Urung Sukapiring ini disampaikan oleh Datuk Zulkifli Sukapiring Karo Sekali, terpuk (penerus garis keturunan) Raja Urung Sukapiring, yang wilayahnya kini berada dalam administrasi Kabupaten Deli Serdang.
Sukapiring bukan sekadar wilayah administratif, tetapi juga kesatuan ritual (ritual unit) yang memiliki ciri adat tersendiri dalam bingkai besar adat Karo. Hingga hari ini, Bicara Sukapiring masih dijalankan dalam:
Upacara perkawinan
Kematian
Mengket rumah (memasuki rumah baru)
Ritual adat lainnya
Berdasarkan catatan A.E. Hallewijn (1875), kampung-kampung (kuta) yang termasuk dalam Urung Sukapiring antara lain:
Kampung Baru, Panjabrangan, Aras Dadap, Lalang Pansehan, Mancang, Tebing Tinggi/Sungai, Mati, Maraban, Banoewang, Kesawan, Namorambe, Jaba, Tangkahen, Batu Gemuk, Batu Mbeloen, Rumah Mbacang, Namo Landoer, Namo Siluwe, Suka Moelia, Laja, Saran Poene, Simeme, Bengkurung, Batunding, Salabulan, Bekukul, Durin Tapong, Namo Pinang, Limo Mungkur, dan Kuta Bungke.
Wilayah ini membentang dari dataran tinggi hingga dataran rendah, meski banyak nama tempat telah berubah akibat kolonialisasi dan urbanisasi.
Dua Sukapiring: Jahe dan Gugung
Penting dicatat, terdapat dua Urung Sukapiring dalam struktur adat Karo:
Sukapiring Jahe (Karo Hilir) – beribu kota Delitua
Sukapiring Gugung (Dataran Tinggi Karo) – beribu kota Seberaya
Keduanya berasal dari merga Karo Sekali, dengan hubungan genealogis dan adat yang erat dengan merga Meliala.
Hubungan ini juga tercermin dalam legenda Putri Hijau, yang berasal dari Seberaya dan kemudian menuju Delitua wilayah yang pada masa lampau merupakan pusat Kerajaan Haru. Benteng Kerajaan Haru sendiri berada di Delitua lama, tak jauh dari Pasar Delitua saat ini, namun telah diratakan menjadi kawasan perumahan.
Karo di Deli dan Langkat: Fakta yang Dibungkam Teori
Dalam kolomnya, Juara R. Ginting mengkritik keras teori yang menyebut orang Karo sebagai pendatang di Deli dan Langkat. Teori ini dibangun di atas asumsi bahwa:
Karo adalah bagian dari “Batak”
Batak adalah penduduk pegunungan
Maka Karo pasti bermigrasi dari dataran tinggi ke pesisir
Masalahnya, tidak ada satu pun bukti faktual atau ilmiah yang menunjukkan kapan gelombang migrasi Karo dari Dataran Tinggi ke Deli dan Langkat terjadi.
Sebaliknya, laporan kolonial Belanda dan Inggris justru mencatat banyaknya kampung Karo di Deli dan Langkat sebelum masa kolonial, lengkap dengan:
Pola perkampungan tradisional Karo
Arsitektur rumah Karo
Struktur adat yang mapan
Empat Urung Karo di Deli Hulu
Saat Resident Siak Netzher mengunjungi Sultan Deli pada 1860-an, ia mencatat keberadaan bangunan bercirikan arsitektur Karo di depan rumah Sultan. Bangunan ini dibangun oleh empat raja Karo untuk memusyawarahkan pemakaman Sultan Deli.
Keempat urung tersebut adalah:
Urung Serbenaman – Karo-karo Surbakti
Urung 12 Kuta Lau Cih – Karo-karo Purba
Urung Sukapiring – Karo-karo Sekali
Urung Senembah – Karo-karo Barus
Ini bukan detail kecil. Ini menunjukkan hubungan struktural antara Kesultanan Deli dan urung-urung Karo, di mana Sultan berposisi sebagai ruler, sementara urung-urung Karo adalah realm (pemilik wilayah adat).
Keanehan Raja Berempat dan Distorsi Kolonial
Secara resmi hari ini dikenal Raja Berempat Deli:
Datuk Sunggal
Datuk Sukapiring
Datuk Senembah
Datuk Hamparan Perak
Padahal, dalam peta dan arsip Hallewijn, Hamparan Perak adalah wilayah Melayu (Deli Hilir), bukan urung Karo. Sementara Deli Hulu secara konsisten terdiri dari empat urung Karo: Sunggal, Lau Cih, Sukapiring, dan Senembah.
Referensi tertua seperti John Anderson (1826) bahkan tidak pernah menyebut Hamparan Perak sebagai kerajaan tersendiri, melainkan menyebut Buluh Cina, Deli, Denai, dan Percut.
Ini menunjukkan bahwa struktur Raja Berempat versi sekarang adalah hasil rekayasa kolonial dan pascakolonial, bukan cerminan struktur adat asli.
Kesawan, Medan, dan Urung Sukapiring
Wawancara Sora Sirulo dengan Datuk Zulkifli Sukapiring mengungkap hal krusial:
Kesawan (Kesain) adalah wilayah Urung Sukapiring
Wilayahnya mencakup Sungai Babura hingga Sungai Deli (Lau Patani)
Urung Sukapiring telah ada di Medan sebelum Guru Patimpus
Penamaan Medan memang dikaitkan dengan Guru Patimpus, tetapi pendiri wilayahnya adalah Urung Sukapiring. Bahkan, dari empat urung Karo di Karo Hilir Timur, Urung 12 Kuta adalah yang paling muda.
Melawan Hoaks Sejarah
Selama tidak ada bukti ilmiah tentang migrasi Karo ke Deli dan Langkat, maka klaim “Karo pendatang” adalah hoaks sejarah. Hoaks ini telah:
Membenarkan dominasi politik
Menghapus hak adat
Mengaburkan identitas lokal
Sejarah kolonial adalah sejarah yang dilahirkan ulang untuk kepentingan kekuasaan. Karena itu, orang Karo wajib berhati-hati, kritis, dan berani merebut kembali narasi sejarahnya sendiri dan Bertahanlah pada fakta.
Mejuah-jauh. . .
