Ketika Tanah Karo Tak Lagi Memberi Makan Petaninya

Di Tanah Karo, pertanian perlahan berhenti menjadi cara bertahan hidup. Pertanian berubah menjadi urusan uang. Segalanya diukur lewat harga pasar, bukan lagi lewat kecukupan pangan keluarga.

Kondisi ini dikenal sebagai peralihan dari ekonomi bertahan hidup ke ekonomi pasar. Dalam kehidupan sehari-hari, peralihan tersebut terasa jauh lebih keras dari istilah akademisnya. 

Reba menghilang. 

Pekarangan yang dulu ditanami nangka, biwa, sere, jahe, kunyit, bawang, dan keladi kini semakin jarang dijumpai. Padahal dari situlah keluarga Karo dulu makan tanpa harus menunggu harga naik atau turun.

Dulu, padi ladang dan padi sawah ditanam bukan untuk dijual, tetapi untuk memastikan dapur tetap hidup selama setahun. Sekarang, hasil pertanian hampir sepenuhnya diarahkan ke pasar. Ironisnya, semakin banyak yang ditanam untuk dijual, semakin sedikit yang tersisa untuk dimakan sendiri.

Ketergantungan pada pasar membuat kehidupan petani sepenuhnya bergantung pada uang. Sayur dijual, lalu uangnya dipakai membeli beras. Jeruk dipanen, lalu hasilnya dipakai membeli bumbu. Ketika harga jatuh, yang runtuh bukan hanya pendapatan, tetapi seluruh kehidupan sehari-hari.

Sekitar 90 persen warga Kabupaten Karo hidup sebagai petani. Bahkan banyak pegawai negeri dan pekerja sektor lain tetap menyempatkan diri mengelola kebun. Namun pertanian yang ditekuni bukan lagi pertanian untuk bertahan hidup, melainkan pertanian komoditas. Jeruk, kol, kentang, dan cabai ditanam dengan modal besar serta risiko besar. Seluruh biaya ditanggung petani pemilik, sementara harga sepenuhnya ditentukan pasar yang tidak pernah bisa ditebak.

Keluhan petani selama ini selalu berulang. Harga hasil pertanian tidak stabil. Pupuk dan obat-obatan mahal. Untuk urusan pupuk dan obat, pemerintah memang wajib hadir. Distribusi yang kotor dan manipulasi produk bukan rahasia lagi. Di titik ini, negara seharusnya berdiri di pihak petani.

Namun untuk soal harga pasar, kenyataannya lebih pahit. Pasar tradisional sayur mayur di Indonesia berjalan dengan logika pasar bebas. Barang melimpah, harga jatuh. Barang sedikit, harga melonjak. Hukum ini bekerja tanpa belas kasihan dan hampir tidak memberi ruang intervensi langsung.

Masalahnya bukan sekadar naik turunnya harga. Masalah utamanya adalah petani sudah kehilangan penyangga hidup di luar pasar. Ketika seluruh pangan bergantung pada uang, kegagalan panen atau anjloknya harga berubah menjadi krisis total.

Mengurangi risiko bukan berarti melawan pasar, tetapi memahami medan. Petani perlu mengetahui kapan komoditas tertentu membanjiri pasar dan kapan permintaan melemah. Informasi cuaca yang mudah diakses, ramalan musim yang dipahami petani, serta keterbukaan harga pasar bukan tambahan, melainkan kebutuhan dasar.

Lebih dari itu, pertanian Karo perlu kembali menanam sebagian untuk hidup, bukan seluruhnya untuk uang. Reba bukan romantisme masa lalu, melainkan bentuk kemandirian yang pernah bekerja. Tanpa penyangga seperti itu, petani hanya menjadi produsen yang terus bekerja sambil cemas menunggu harga esok hari.

Pertanyaan yang perlu dijawab bersama bukan lagi seberapa banyak hasil panen, melainkan apakah pertanian masih menjaga kehidupan petani, atau justru membuat petani semakin rapuh.