Rakut Sitelu Diduga Hanya Ilusi, Bukan Tradisi Asli Karo

Perdebatan mengenai konsep Rakut Sitelu dalam masyarakat Karo kembali mencuat. Di satu sisi, istilah ini kerap dianggap sebagai fondasi utama dalam struktur kekerabatan Karo. Namun di sisi lain, muncul pandangan kritis yang mempertanyakan apakah Rakut Sitelu benar-benar memiliki dasar historis dan praktik yang kuat, atau justru merupakan konstruksi belakangan.
Salah satu pandangan tersebut disampaikan oleh Juara R. Ginting, yang secara tegas menyebut Rakut Sitelu sebagai konsep yang tidak memiliki pijakan nyata dalam praktik adat Karo.
Dalam kajian kepustakaan, istilah Rakut Sitelu disebut tidak ditemukan dalam literatur awal mengenai masyarakat Karo. Bahkan dalam karya-karya kolonial maupun tulisan para peneliti awal, istilah ini tidak muncul secara eksplisit.
Nama-nama seperti J. H. Neumann, yang dikenal memiliki kedekatan dengan masyarakat Karo, tidak mencatat istilah tersebut dalam karyanya. Hal serupa juga ditemukan pada tulisan C. J. Westenberg yang banyak mengulas struktur sosial Karo, namun tidak menyinggung Rakut Sitelu.
Istilah ini baru muncul dalam karya P. Tamboen, yang kemudian menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan adat Karo. Fakta ini memunculkan pertanyaan: apakah Rakut Sitelu merupakan konsep asli, atau hasil formulasi yang muncul di era yang lebih modern?
Antara Konsep dan Praktik Adat
Dalam praktik adat Karo, struktur musyawarah atau runggu justru menunjukkan pola yang berbeda. Dua bentuk yang sering ditemukan adalah:
Runggu Anak Beru–Senina
Runggu Sangkep Nggeluh
Menariknya, Runggu Sangkep Nggeluh terdiri dari empat unsur, yaitu Sembuyak, Senina, Anak Beru, dan Kalimbubu. Struktur ini berbeda dengan Rakut Sitelu yang hanya terdiri dari tiga unsur.
Dalam berbagai ritual adat, seperti prosesi lamaran (nungkuni) hingga upacara kematian (cawir metua), keempat unsur tersebut hadir secara nyata dalam pembagian peran dan tanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa praktik budaya Karo tidak sepenuhnya mencerminkan konsep tiga unsur sebagaimana dipahami dalam Rakut Sitelu.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa Rakut Sitelu merupakan hasil penyederhanaan atau teoritisasi dari struktur sosial Karo yang lebih kompleks. Namun, pandangan ini juga menuai kritik.
Dalam pendekatan ilmiah, sebuah teori seharusnya dibangun dari data dan peristiwa yang dapat diverifikasi. Tanpa adanya jejak empiris yang jelas dalam praktik maupun sejarah, konsep tersebut dinilai sulit untuk diuji secara akademik.
Perdebatan semakin menguat ketika dilakukan upaya mereduksi struktur kekerabatan Karo, dari yang dikenal sebagai Perkade-kaden 12 menjadi Tutur Si Waluh, hingga akhirnya disederhanakan menjadi Rakut Sitelu. Dalam proses ini, muncul persoalan logis, terutama terkait posisi Sembuyak yang kerap dianggap identik dengan Senina, meskipun dalam struktur awal keduanya dibedakan.
Diskursus mengenai Rakut Sitelu juga tidak lepas dari perbandingan dengan Dalihan Na Tolu. Penyamaan kedua konsep ini kerap menimbulkan perdebatan, terutama di kalangan yang menekankan keunikan identitas Karo.
Bagi sebagian pihak, penyamaan tersebut dianggap sebagai penyederhanaan yang mengabaikan kompleksitas budaya masing-masing. Sementara bagi yang lain, hal ini dilihat sebagai upaya mencari kesamaan dalam keragaman budaya di Sumatera Utara.
Perdebatan mengenai Rakut Sitelu pada akhirnya tidak hanya menyangkut istilah, tetapi juga cara memahami identitas dan sejarah. Apakah sebuah konsep harus selalu memiliki jejak historis yang panjang untuk dianggap sah? Atau dapatkah ia lahir sebagai hasil refleksi atas praktik yang sudah ada?
Pertanyaan-pertanyaan ini menunjukkan bahwa diskursus tentang budaya tidak selalu hitam-putih. karena bergerak di antara ingatan kolektif, praktik sosial, dan upaya intelektual untuk merumuskannya.
Yang jelas, perdebatan ini membuka ruang penting untuk meninjau kembali bagaimana masyarakat Karo memahami dirinya sendiri baik melalui tradisi yang diwariskan, maupun melalui konsep-konsep yang terus berkembang seiring waktu.