Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ada Riwayat Apa antara Deli, Karo dan Medan?

karo bukan pendatang di deli

Tulisan ini terinspirasi oleh artikel Juara R. Ginting berjudul “Inter-group Relations in North Sumatra” dalam Tribal Communities in the Malay World: Historical, Cultural and Social Perspectives (2002) terbitan bersama oleh IIAS-Belanda dan ISEAS-Singapor (Halaman 384-400) Buku yang diedit oleh G. Benjamin dan C. Chou ini berisikan makalah-makalah yang diseminarkan di Singapore pada tahun 1997 atas kerjasama beberapa universitas di Eropah dan Asia.

Setelah menghidangkan banyak data sejarah, artikel itu menggugat keras anggapan bahwa Karo adalah penduduk pendatang di Deli. Sekalian dia menggugat wilayah Deli yang mengacu pada defenisi kolonial. Lebih jauh dari itu, dia membongkar kelemahan teori-teori ilmiah tentang migrasi yang, menurutnya, tidak memperhitungkan jalan pikiran orang-orang yang ditelitinya itu sendiri. Lebih gawat lagi, katanya, generasi muda dari masyarakat yang diteliti itu kemudian menggunakan teori-teori ilmiah itu untuk mengartikan gejala-gejala budayanya sendiri.

Baca Juga : Daftar nama-nama Kampung yang didirikan oleh Orang Karo berdasarkan Merganya

Contoh paling telak dia tampilkan adalah pembagian Taneh Karo ke Karo Gugung dan Karo Jahe. Gugung (dataran tinggi) dan jahe (hilir) bukanlah bandingan sepadan, katanya. Bandingan sepadan seharusnya antara gugung dengan berneh (dataran rendah) atau antara jahe dengan julu (hulu).

Bukannya tertarik mendalami mengapa orang-orang Karo membandingkan yang tidak sepadan itu, para ilmuwan dan pemerintah kolonial langsung menterjemahkan Karo Gugung sebagai Dataran Tinggi Karo dan Karo Jahe sebagai Dataran Rendah Karo (yang seharusnya Karo Hilir). Apa pula terjemahannya Karo Berneh kalau Karo Jahe sudah diterjemahkan dengan Dataran Rendah Karo (?), gugatnya.

Kasus yang lebih parah lagi terjadi pada pengertian taneh kemulihen dan taneh perlajangen. Tulisan-tulisan masa kolonial menterjemahkan taneh kemulihen sebagai tanah asal, dan taneh perlajangen sebagai tempat tinggal baru di luar tanah asal. Terjemahan seperti ini memaksa orang-orang Karo sendiri percaya bahwa keberadaan mereka di Karo Jahe adalah sebagai pendatang. Padahal, kata Ginting, klasifikasi kemulihen dan lajang berlaku tidak hanya antara Karo Gugung dan tempat-tempat di luarnya, tapi juga antara rumah kuta dengan barung-barung yang berada di wilayah satu kampung yang sama, baik di Karo Gugung maupun di Karo Jahe. Dengan kata lain, baik di Karo Gugung sendiri maupun di Karo Jahe sendiri sebuah kampung dapat dibagi menjadi ingan kemulihen dengan ingan lajang.

Baca Juga : Mitos Asal Usul Suku-suku di Sumatera Utara (Karo, Toba, Nias, Melayu)

Apa artinya ini semua (?), seru Ginting dalam menyimpulkan tulisannya itu. Lalu lanjutnya: “Migrasi tidak harus selalu menunjukan adanya gejala perpindahan sekelompok manusia dari satu tempat ke tempat lain. Bisa juga terjadi sebaliknya, bahwa satu tempat bergerak dari satu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lainnya.” (halaman 397)

Ginting tidak menjelaskan bagaimana kita bisa melihat adanya perpindahan suatu tempat dari satu kelompok masyarakat ke kelompok masyarakat lain. Tapi dari keseluruhan artikelnya itu dapat jelas dimengerti bahwa perpindahan yang dimaksud ada di kepala manusia pendukung kebudayaan itu sendiri. Dengan ini dia membuat kejutan kecil di kalangan ilmuwan sosial internasional. Saya katakan kejutan kecil karena pendekatan yang dia lakukan bukanlah barang baru di kalangan strukturalis yang lebih mengutamakan pikiran-pikiran dari dalam masyarakat itu sendiri dari pada melemparkan konsep-konsep luar ke dalam masyarakat yang diteliti.

Dengan pendekatan seperti itu, Ginting menjelaskan sebab-musabab terjadinya Perang Sunggal yang kesohor itu. Menurut dia, Deli dapat dipandang sebagai sebuah perserikatan antara 4 kejuruan Melayu (Denai, Percut, Deli, Sepulu Dua Kuta Hamparan Perak) dan 4 urung Karo (Senembah, Suka Piring, Sepulu Dua Kuta Lau Cih, Sabernaman). Untuk urusan-urusan dagang lewat laut, Sultan Deli adalah pemimpin tertinggi dari perserikatan ini. Tapi untuk urusan-urusan perbatasan wilayah, Datuk Sunggal dari Urung Sabernaman adalah pemimpin tertinggi dengan gelar ulun jandi (hulu perjanjian).

Baca Juga : Daftar nama-nama Kampung yang didirikan oleh Orang Karo berdasarkan Merganya

Kepemimpinan ganda seperti ini diwujudkan dengan kewajiban bahwa permaisuri Deli adalah beru Surbakti dari Sunggal, dengan mana Sunggal tetap menjadi kalimbubu Deli. Kepemimpinan ganda terdapat di banyak tempat di Indonesia. Di artikelnya itu, Ginting mengajak pembaca untuk membandingkannya dengan hasil penelitian Barbara W. Andaya berjudul “Upstream and Downstreams in Early Modern Sumatra” di The Historian 57, 1995 (no.3: 537-52) Namun, Ginting sendiri di beberapa ceramahnya di Belanda dan Jerman telah berkali-kali menunjukan bahwa kepemimpinan ganda seperti itu bisa didapati di dalam setiap kampung Karo. Salah satu contohnya dapat dilihat di kolomnya berjudul “Rumah dan Tanah: Kepemimpinan Ganda” di Sora Mido edisi 3 (2004). Di situ dia menjelaskan bahwa setiap kampung Karo punya dua pengulu bergelar Pengulu Rumah dan Pengulu Si Lebé Merdang (atau Ulun Jandi). Untuk hubungan dengan dunia luar, Pengulu Rumah sebagai pemimpin tertinggi, tapi untuk urusan intern kampung, Pengulu Si Lebé Merdang menjadi pemimpin tertinggi.

Perang saudara banyak terjadi di Karo ketika pemerintah kolonial menerapkan sistim pemimpin tunggal. Umumnya Pengulu Rumah yang terangkat menjadi pemimpin tunggal, sedangkan Si Lebé Merdang dianggap tidak ada. Lihat saja perselisihan antara Sibayak Pa Pelita dengan Sibayak Pa Mbelgah serta antara Raja Urung Lima Senina dengan Pa Garamata. Revolusi Sosial di Sumatra Timur pada 1950an tak terlepas dari masalah struktural ini, meskipun para sejarawan sering menyebutnya sebagai konflik antara feodalis/kolonialis dengan nasionalis/ sosialis/ komunis.

Masalah antara Sultan Deli dan Datuk Sunggal sendiri mulai terjadi ketika perusahaan-perusahaan asing memperluas perkebunan mereka dengan melakukan perambahan hutan di wilayah keempat urung Karo itu. Ada dua masalah utama atas perluasan perkebunan ini, kata K. Pelzer dalam tulisannya berjudul Planters against Peasants (1982). Pertama, bukan hanya secara ekonomis, juga secara sosial budaya orang-orang Karo Jahe sangat tergantung pada hutan. Kedua, perusahaan-perusahaan asing itu hanya membayar sewa tanah kepada Sultan Deli.

Dengan mengutip ulasan Pelzer itu, J.R. Ginting mengungkapkan kemarahan orang-orang Karo Jahe sebagai berikut: “Kai ka dalenna Sultan Deli ngaku raja ku kutanta énda. Tapak rumahna ah pé ajangta denga. Rettap ngaténa ras si gedang igungna ah kerina!” Amukan yang dahsyat sekali, tulis Pelzer berkenaan dengan Perang Sunggal. Ginting sendiri lebih menekankan adanya ajukan orang-orang Karo terhadap Datuk Sunggal untuk mengorganisir penyerangan terhadap bangsal-bangsal tembakau asing, karena kedudukannya sebagai ulun jandi Deli.

Perang Sunggal hanya dapat dipadamkan setelah Deli Maschapij mendatangkan bala tentara kolonial dari Riau. Itupun memakan waktu bertahun-tahun lamanya. Datuk Sunggal tertangkap di tempat persembunyiannya di sebuah hutan dekat Nangbelawan (Karo Gugung) pada tahun 1902. Separoh penduduk Lingga berpihak pada Belanda dan menunjukan dimana tempat persembunyian Datuk Sunggal. Separoh lainnya marah sekali atas tertangkapnya Datuk Sunggal. Mereka membumihanguskan rumah mereka sendiri dan mengungsi meninggalkan Lingga.

Baca Juga : Daftar Panggilan Kerabat Dalam Bahasa Karo

Di pihak lain, kekuasaan Sultan Deli semakin besar atas dukungan keuangan dari Deli Maschapij dan militer dari pemerintah kolonial. Ketika Deli Maschapij menghadiahkan sebuah istana kepadanya, dia menunjuk lokasi Istana Maimoon sekarang sebagai tempatnya. Mengapa di sana, dari dulu dia kan tinggal di Labuhan Deli?

Menurut Pelzer, Sultan Deli melakukan itu untuk membangun image bahwa dia berkuasa tidak hanya terhadap orang-orang Melayu tapi juga terhadap orang-orang Karo. Lokasi Istana Maimoon itu adalah bagian dari wilayah Urung Suka Piring, taneh Sembiring Milala ras Karo Sekali! Tak heran kalau di masa Revolusi Sosial keluarga Sultan Deli mengaku Sembiring Milala.

Di bawah ini saya sertakan sebuah peta yang dibuat oleh E.A. Halewijn (Assistent Resident van Deli) yang menggambarkan batas- batas wilayah Kejuruan Melayu dan Urung Karo di Deli (diterbitkan dalam Tijdscrift voor Indische Taal- Land- en Volkenkunde no. 23, 1876) Pada peta terlihat jelas bahwa pusat kota Medan terletak di wilayah Urung Suka Piring, tak jauh dari pertemuan antara Sungai Deli dengan Sungai Baburah. Pertemuan kedua sungai ini sekaligus menjadi tapal batas antara Urung Suka Piring dengan Urung Sepulu Dua Kuta Lau Cih.

karo bukan pendatang di deli

Oleh : Loreta Karo Sekali